NRT, Tarakan : Dalam rangka deteksi dini sekaligus peningkatan stabilitas keamanan dan ketertiban (Kamtib), Empat orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan dipindahkan menuju Lapas Kelas IIB Nunukan, Sabtu pagi (10/05).
Pemindahan WBP dilaksanakan dengan pengawalan ketat oleh personil Kesatuan Pengamanan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Warga Binaan yang dipindahkan telah melalui pemeriksaan administrasi, pemeriksaan kesehatan, penggeledahan badan, serta pemeriksaan barang bawaan demi memastikan kegiatan pemindahan berlangsung dengan aman.
Setibanya di Lapas Kelas IIB Nunukan, WBP langsung diserahterimakan kepada petugas penerima untuk dilakukan registrasi ulang, pemeriksaan kesehatan awal, serta penempatan blok hunian sesuai klasifikasi dan tingkat risiko masing-masing.
Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan, Jupri, mengatakan bahwa kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif tanpa hambatan berarti. Koordinasi antara Lapas Kelas IIA Tarakan dan Lapas Kelas IIB Nunukan akan terus dilakukan guna memastikan proses adaptasi Narapidana berjalan dengan baik serta tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
“Pemindahan ini dilakukan berdasarkan pertimbangan keamanan, kapasitas hunian, serta kebutuhan pembinaan narapidana guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas”, katanya. (*)



















Discussion about this post