Jumat, 6 November 2026
  • Kontak
  • Redaksi & Manajemen
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
NARATALK ID
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Berau
      • Samarinda
    • IKN
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Berau
      • Samarinda
    • IKN
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
NARATALK ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
Home Daerah Kalimantan Utara

Pembahasan Raperda Penghargaan Daerah, Herman Tekankan Pentingnya Syarat Dewan Penghargaan

by Admin
5 Maret 2026
in Kalimantan Utara
A A
0
Pembahasan Raperda Penghargaan Daerah, Herman Tekankan Pentingnya Syarat Dewan Penghargaan

NRT, Tarakan : Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) kembali menggelar Rapat Kerja lanjutan guna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penghargaan Daerah.

Fokus utama dalam pertemuan kali ini adalah mematangkan struktur, komposisi, serta masa jabatan Dewan Penghargaan Daerah.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Badan Penghubung (Banhub) Kaltara di Kota Tarakan, Selasa (3/3/26), dipimpin langsung Wakil Ketua Pansus I, H. Ladullah, didampingi Sekretaris Pansus Herman, serta Anggota Pansus H. Akbar Ali.

Pertemuan ini juga melibatkan mitra Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan Tim Pakar dari Pusat Kajian Hukum dan Perundang-undangan (PKHP) Kaltara.

Sekretaris Pansus 1, Herman, menekankan Dewan Penghargaan Daerah akan menjadi instrumen vital dalam menilai kelayakan penerima penghargaan di berbagai bidang, termasuk kesenian.

Dewan ini direncanakan berjumlah paling banyak 5 orang. Adapun unsur-unsur yang mengisi dewan tersebut meliputi Pemerintah Daerah, Akademisi. Tokoh Masyarakat, Unsur lain yang relevan dengan jenis penghargaan.

“Kita memberikan ruang kepada Gubernur untuk menentukan proporsi komposisinya. Apakah nanti unsur pemerintah daerahnya dua, akademisinya dua, atau tokoh masyarakatnya dua, itu sepenuhnya kewenangan Gubernur yang nantinya akan dijabarkan lebih lanjut melalui Peraturan Gubernur (Pergub),” ujar Herman.

Terkait masa kerja, Herman menjelaskan Dewan Penghargaan Daerah akan ditetapkan untuk masa jabatan 3 tahun dan dapat diangkat kembali untuk satu kali masa jabatan berikutnya.

Pemilihan durasi tiga tahun ini didasari pada pertimbangan efisiensi dan fleksibilitas, mengingat masa jabatan kepala daerah adalah lima tahun. Dengan durasi tersebut, dewan diharapkan dapat bekerja lebih fokus tanpa harus terikat penuh pada siklus politik lima tahunan.

“Setelah Perda ini terbentuk, maka Gubernur memiliki kewenangan penuh untuk menyusun dewan tersebut tanpa perlu usulan dari pihak manapun, selama tetap mengacu pada poin-poin unsur yang telah dikunci dalam regulasi ini,” tegas Herman.

Pembentukan Dewan Penghargaan Daerah ini diharapkan mampu menjamin objektivitas dan transparansi dalam pemberian apresiasi bagi masyarakat atau pihak-pihak yang telah berjasa bagi kemajuan Provinsi Kaltara.(*)

Tags: Dprd kaltara
ShareSendShareTweetSend
Previous Post

Monitoring ke FT Pertamina, DPRD Kaltara Tekankan Distribusi Pasokan Energi ke Masyarakat selama Idul Fitri harus Lancar

Next Post

Kriteria Penerima Penghargaan menjadi Poin Krusial dalam Pembahasan Raperda tentang Penghargaan Daerah

Related Posts

H.Muddain Hadiri Pelepasan Mudik Gratis Kodaeral XIII
Kalimantan Utara

H.Muddain Hadiri Pelepasan Mudik Gratis Kodaeral XIII

21 Maret 2026
Ketua DPRD Kaltara Bacakan Teks Proklamasi di HUT ke-81 RI, Semangat Kemerdekaan Menggema di Tanjung Selor
Kalimantan Utara

Ketua DPRD Kaltara Bacakan Teks Proklamasi di HUT ke-81 RI, Semangat Kemerdekaan Menggema di Tanjung Selor

17 Agustus 2026
Evaluasi APBD Tidak Boleh Berhenti pada Besarnya Angka Serapan
Kalimantan Utara

Evaluasi APBD Tidak Boleh Berhenti pada Besarnya Angka Serapan

15 Juli 2026
Supa’ad Suarakan Partisipasi Aktif Masyarakat untuk Pelestarian Lingkungan
Kalimantan Utara

Supa’ad Suarakan Partisipasi Aktif Masyarakat untuk Pelestarian Lingkungan

15 Juni 2026
Raperda Perbukuan dan Literasi, Komisi IV DPRD Kaltara Masuk Tahap Finalisasi Penyusunan Naskah Akademik
Kalimantan Utara

Raperda Perbukuan dan Literasi, Komisi IV DPRD Kaltara Masuk Tahap Finalisasi Penyusunan Naskah Akademik

26 Maret 2025
Sosialisasi dan Pendampingan Aksi Ilmuwan Cilik, Vamelia Ibrahim Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan
Kalimantan Utara

Sosialisasi dan Pendampingan Aksi Ilmuwan Cilik, Vamelia Ibrahim Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan

13 Mei 2026
Next Post
Kriteria Penerima Penghargaan menjadi Poin Krusial dalam Pembahasan Raperda tentang Penghargaan Daerah

Kriteria Penerima Penghargaan menjadi Poin Krusial dalam Pembahasan Raperda tentang Penghargaan Daerah

Raperda PUG, Syamsuddin Arfah Tekankan pentingnya persiapan instrumen pendukung di Internal Pemprov

Raperda PUG, Syamsuddin Arfah Tekankan pentingnya persiapan instrumen pendukung di Internal Pemprov

Warga Binalatung Aspirasikan Perbaikan Jalan Penghubung untuk Permudah Mobilitas 

Jufri Budiman Atensi Kesiapan Transportasi Laut Jelang Masa Mudik Lebaran

Discussion about this post

NARATALK ID

Media online Kalimantan Utara, semakin dekat dan terpercaya

Ikuti Kami

Kanal Berita

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • IKN
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Samarinda
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diduga Terlibat Peredaran Sabu 74 Kg, Seorang Konten Kreator Tarakan Ditangkap

Diduga Terlibat Peredaran Sabu 74 Kg, Seorang Konten Kreator Tarakan Ditangkap

29 Oktober 2024
Penyelundupan Kosmetik Ilegal Senilai Ratusan Juta Milik Haji Hasyim Digagalkan Satrol Lantamal XIII

Penyelundupan Kosmetik Ilegal Senilai Ratusan Juta Milik Haji Hasyim Digagalkan Satrol Lantamal XIII

14 September 2024
Dugaan Cemarkan Nama Baik LDII, Pemilik Akun Tiktok Info Kaltara Dilaporkan ke Polisi

Dugaan Cemarkan Nama Baik LDII, Pemilik Akun Tiktok Info Kaltara Dilaporkan ke Polisi

28 Mei 2026
Kompak! Tokoh Masyarakat Jawa di Tarakan Dukung Zainal Paliwang Lanjut Dua Periode

Kompak! Tokoh Masyarakat Jawa di Tarakan Dukung Zainal Paliwang Lanjut Dua Periode

2 Oktober 2024
Imbas melakukan Aksi Curanmor, Seorang Mahasiswa Meringkuk Dijeruji Besi 

Imbas melakukan Aksi Curanmor, Seorang Mahasiswa Meringkuk Dijeruji Besi 

0
Pendapatan konsolidasi meningkat 3,9% YoY, EBITDA naik 3,8% YoY, sementara laba bersih normalisasi tumbuh 6,2% YoY

Pendapatan konsolidasi meningkat 3,9% YoY, EBITDA naik 3,8% YoY, sementara laba bersih normalisasi tumbuh 6,2% YoY

0
Penjabat (Pj) Wali Kota Tarakan menyambangi kantor PLN Tarakan (Foto : Humas Tarakan)

Tinjau PLN Tarakan, Pastikan Tak Ada Pemadaman Selama Ramadhan

0
Krisis Air Meresahkan Pengusaha Laundry di Nunukan

Krisis Air Meresahkan Pengusaha Laundry di Nunukan

0
Jaga Kamtibmas Dimulai dari Lingkungan Sendiri, Satgas TMMD Kodim Tarakan Ajak Warga Lebih Peduli

Jaga Kamtibmas Dimulai dari Lingkungan Sendiri, Satgas TMMD Kodim Tarakan Ajak Warga Lebih Peduli

6 November 2026
Medan Berbukit dan Tanah Berlumpur Tak Surutkan Semangat Satgas TMMD Kodim Tarakan Bangun Jalan

Akses Jalan 2,5 Kilometer Dibangun, TMMD Kodim Tarakan Buka Harapan Baru bagi Warga Pesisir

6 November 2026
TMMD ke-130 Kodim Tarakan Mengedepankan Gotong Royong Perkuat Kebersamaan TNI dan Warga

TMMD ke-130 Kodim Tarakan Mengedepankan Gotong Royong Perkuat Kebersamaan TNI dan Warga

6 November 2026
Polisi Peduli Pengangguran, Wakapolda Kaltara Dorong Warga Tarakan Kuasai Keterampilan Siap Kerja

Polisi Peduli Pengangguran, Wakapolda Kaltara Dorong Warga Tarakan Kuasai Keterampilan Siap Kerja

6 November 2026
  • Kontak
  • Redaksi & Manajemen
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2024 naratalk.id. All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Berau
      • Samarinda
    • IKN
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini

© 2024 naratalk.id. All Right Reserverd