Senin, 21 September 2026
  • Kontak
  • Redaksi & Manajemen
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
NARATALK ID
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Berau
      • Samarinda
    • IKN
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Berau
      • Samarinda
    • IKN
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
NARATALK ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
Home Daerah Kalimantan Utara

Pansus II Matangkan Persepsi Raperda Perkebunan Berkelanjutan

by Admin
27 Februari 2026
in Kalimantan Utara
A A
0
Raperda Koperasi dan UMKM, Muhammad Nasir Tekankan Pentingnya Integrasi Antar-OPD

NRT, Tarakan : Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Rapat Kerja bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemprov Kaltara, Kamis (26/2/26).

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Kantor Badan Penghubung (Banhub) Kota Tarakan ini, berfokus pada penyamaan persepsi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan.

Rapat dipimpin langsung Ketua Pansus II, Komaruddin, didampingi sejumlah anggota pansus di antaranya Pdt. Robinson, Muhammad Nasir, Adi Nata Kusuma, dan Maslan. Hadir juga Tim Ahli, Bagian Hukum serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara.

Dalam paparannya, Tim Ahli Pansus II, Adi Sutrisno, menekankan Raperda ini merupakan Perda Payung yang sangat krusial.

Ia menyoroti fenomena minimnya kontribusi sektor perkebunan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) meski produksi CPO mencapai 600.000 ton per tahun. Selain itu, Raperda ini hadir untuk meminimalisir konflik agraria dan memberikan perlindungan bagi petani swadaya/mandiri.

“Kita tidak ingin dampak negatif lingkungan seperti banjir bandang di wilayah lain terjadi di sini akibat kerusakan ekologi. Raperda ini harus memastikan pembangunan perkebunan yang berdaya saing ekonomi, berkeadilan sosial, dan lestari secara ekologis,” ujar Adi.

Ia juga mengingatkan pentingnya pengaturan pendanaan dan sinkronisasi dengan sistem perizinan Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).

Ketua Pansus II, Komaruddin, menegaskan pertemuan perdana ini bertujuan menyatukan pandangan sebelum masuk ke pembahasan tingkat lanjut setelah lebaran. Ia menekankan tiga poin utama yang harus termaktub dalam Raperda tersebut yaitu asas manfaat, kemudahan perizinan dan kepastian hukum.

Asas manfaat ini, harus berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat umum di Kaltara. Dan kemudahan perizinan, untuk menyederhanakan proses birokrasi bagi pelaku usaha. Sedangkan kepastian hukum, untuk memberikan perlindungan bagi pelaku usaha maupun petani kecil.

“Kami ingin muatan Raperda ini mengedepankan kearifan lokal dan kondisi geografis Kaltara. Wilayah kita unik, sehingga penanganannya tidak bisa disamaratakan,” tegas Komaruddin.

Lebih lanjut, Komaruddin menyebutkan Raperda ini selaras dengan visi pemerintahan pusat di bawah Presiden Prabowo Subianto yang mengedepankan swasembada pangan.

Politisi PAN itu mendorong agar sektor perkebunan tidak hanya bergantung pada satu komoditi (monokultur), tetapi juga mengembangkan komoditas potensial lain seperti cokelat (kakao), kopi, dan kelapa melalui sistem tumpang sari.

Komaruddin mengingatkan pentingnya koordinasi antar OPD agar Perda yang dilahirkan nantinya benar-benar implementatif dan tidak hanya menjadi macan kertas.

“Harapan kami ke depan, kehadiran dari pihak eksekutif minimal diwakili oleh Sekretaris Dinas agar pengambilan kebijakan tepat sasaran. Jangan sampai Perda sudah dibuat, tapi tidak bisa dijalankan karena ego sektoral,” pungkasnya.(*)

Tags: Dprd kaltara
ShareSendShareTweetSend
Previous Post

Raperda Koperasi dan UMKM, Muhammad Nasir Tekankan Pentingnya Integrasi Antar-OPD

Next Post

Raperda Perkebunan Berkelanjutan, Nasir Sarankan Pembentukan Tim Penyelesaian Konflik Agraria 

Related Posts

DPRD Dorong Regulasi Khusus Menekan Laju HIV/AIDS di Kaltara
Kalimantan Utara

DPRD Dorong Regulasi Khusus Menekan Laju HIV/AIDS di Kaltara

25 Mei 2026
Pembahasan Raperda Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi masuk Tahap Penyempurnaan Dasar Hukum
Kalimantan Utara

Pembahasan Raperda Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi masuk Tahap Penyempurnaan Dasar Hukum

22 April 2026
Perjuangkan Aspirasi Warga Meski Terkendala Anggaran yang Terbatas
Kalimantan Utara

Perjuangkan Aspirasi Warga Meski Terkendala Anggaran yang Terbatas

28 Agustus 2026
Soroti Kebijakan WFH bagi ASN, Ruman Tumbo sebut sinyal atas Kondisi Fiskal Daerah sedang tidak Ideal
Kalimantan Utara

Soroti Kebijakan WFH bagi ASN, Ruman Tumbo sebut sinyal atas Kondisi Fiskal Daerah sedang tidak Ideal

27 Februari 2026
Achmad Djufrie Dorong Pengawasan Ketat Menyoal Antrian BBM
Kalimantan Utara

Nota Pengantar Raperda Pertanggungjawaban APBD akan Dikaji sebelum Sidang Pandangan umum Fraksi

27 Juni 2026
Open House Idul Fitri Ketua DPRD Kaltara, Momentum Penting Mempererat Tali Silaturahmi
Kalimantan Utara

Open House Idul Fitri Ketua DPRD Kaltara, Momentum Penting Mempererat Tali Silaturahmi

22 Maret 2026
Next Post
Raperda Koperasi dan UMKM, Muhammad Nasir Tekankan Pentingnya Integrasi Antar-OPD

Raperda Perkebunan Berkelanjutan, Nasir Sarankan Pembentukan Tim Penyelesaian Konflik Agraria 

DPRD Perjuangkan Pelebaran Jalan di Samping Bank BRI

DPRD Perjuangkan Pelebaran Jalan di Samping Bank BRI

Masyarakat Dominan Mengeluhkan Kebutuhan Infrastruktur Dasar dalam Reses Ketua Komisi III DPRD Kaltara 

Jufri Budiman Sarankan Pertamina Mengoptimalisasi Pembayaran Non Tunai di SPBU

Discussion about this post

NARATALK ID

Media online Kalimantan Utara, semakin dekat dan terpercaya

Ikuti Kami

Kanal Berita

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • IKN
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Samarinda
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diduga Terlibat Peredaran Sabu 74 Kg, Seorang Konten Kreator Tarakan Ditangkap

Diduga Terlibat Peredaran Sabu 74 Kg, Seorang Konten Kreator Tarakan Ditangkap

29 Oktober 2024
Penyelundupan Kosmetik Ilegal Senilai Ratusan Juta Milik Haji Hasyim Digagalkan Satrol Lantamal XIII

Penyelundupan Kosmetik Ilegal Senilai Ratusan Juta Milik Haji Hasyim Digagalkan Satrol Lantamal XIII

14 September 2024
Dugaan Cemarkan Nama Baik LDII, Pemilik Akun Tiktok Info Kaltara Dilaporkan ke Polisi

Dugaan Cemarkan Nama Baik LDII, Pemilik Akun Tiktok Info Kaltara Dilaporkan ke Polisi

28 Mei 2026
Kompak! Tokoh Masyarakat Jawa di Tarakan Dukung Zainal Paliwang Lanjut Dua Periode

Kompak! Tokoh Masyarakat Jawa di Tarakan Dukung Zainal Paliwang Lanjut Dua Periode

2 Oktober 2024
Imbas melakukan Aksi Curanmor, Seorang Mahasiswa Meringkuk Dijeruji Besi 

Imbas melakukan Aksi Curanmor, Seorang Mahasiswa Meringkuk Dijeruji Besi 

0
Pendapatan konsolidasi meningkat 3,9% YoY, EBITDA naik 3,8% YoY, sementara laba bersih normalisasi tumbuh 6,2% YoY

Pendapatan konsolidasi meningkat 3,9% YoY, EBITDA naik 3,8% YoY, sementara laba bersih normalisasi tumbuh 6,2% YoY

0
Penjabat (Pj) Wali Kota Tarakan menyambangi kantor PLN Tarakan (Foto : Humas Tarakan)

Tinjau PLN Tarakan, Pastikan Tak Ada Pemadaman Selama Ramadhan

0
Krisis Air Meresahkan Pengusaha Laundry di Nunukan

Krisis Air Meresahkan Pengusaha Laundry di Nunukan

0
Ahli Keuangan: Transfer Pricing Itu Legal, Jika Ada Kerugian Negara Harus Hasil Audit BPK

Ahli Keuangan: Transfer Pricing Itu Legal, Jika Ada Kerugian Negara Harus Hasil Audit BPK

21 September 2026
Pegadaian Kembali Raih ISO 22301 : 2019, Bukti Ketangguhan & Kehandalan Pegadaian 

Pegadaian Kembali Raih ISO 22301 : 2019, Bukti Ketangguhan & Kehandalan Pegadaian 

20 September 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Kabut Asap di Tarakan

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Kabut Asap di Tarakan

19 September 2026
Pengamat: Isu Terhadap Febrie Adriansyah Diduga Bagian dari ‘Corruptor Fights Back’ untuk Lumpuhkan Kejaksaan

Bantah Sebagai Pemilik 74 Kg Emas, Febrie: Saya Tak Punya IUP Tambang, Konsesi Sawit dan Tak Pernah Minta Kuota Impot

18 September 2026
  • Kontak
  • Redaksi & Manajemen
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2024 naratalk.id. All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Berau
      • Samarinda
    • IKN
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini

© 2024 naratalk.id. All Right Reserverd