Sabtu, 2 Agustus 2025
  • Kontak
  • Redaksi & Manajemen
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
NARATALK ID
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
NARATALK ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
Home Daerah Kalimantan Utara

Bareskrim Polri Ungkap 5 Kasus Besar Penyalahgunaan BBM dan Gas Subsidi di Berbagai Daerah

by Admin
12 Juni 2025
in Kalimantan Utara
A A
0
Bareskrim Polri Ungkap 5 Kasus Besar Penyalahgunaan BBM dan Gas Subsidi di Berbagai Daerah

NRT, Jakarta : Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap jaringan tindak pidana penyalahgunaan gas dan BBM bersubsidi di sejumlah wilayah Indonesia sepanjang Mei hingga Juni 2025.

Salah satu kasus terjadi di Dusun Cangkring, Desa Sawo Cangkring, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Berdasarkan Laporan Polisi LP/A/58/V/2025/Bareskrim, pada 26 Mei 2025 ditemukan praktik pemindahan isi gas LPG bersubsidi 3 kg ke tabung non-subsidi 12 kg secara ilegal di sebuah gudang. Kegiatan tersebut dilakukan tanpa izin resmi dan menggunakan peralatan modifikasi yang tidak sesuai standar keamanan. Para pelaku memanfaatkan selisih harga jual untuk mendapatkan keuntungan besar dengan cara melawan hukum.

“ Dalam penggerebekan di lokasi, penyidik mengamankan berbagai barang bukti, antara lain 165 tabung gas ukuran 3 kg, 46 tabung gas ukuran 12 kg, alat suntik modifikasi, 3 unit mobil pick-up untuk distribusi, serta dokumen penjualan. “ Ujar Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin.

Sebanyak delapan orang ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing dengan peran yang berbeda, mulai dari pemilik usaha, pengawas kegiatan, operator pemindahan gas, hingga pembeli gas hasil penyelewengan. Praktik ini dinilai merugikan negara dan masyarakat karena mengurangi kuota subsidi yang seharusnya diterima oleh masyarakat kurang mampu.

“ Para tersangka dijerat dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja yang mengubah Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar. Selain itu, penyidik juga menerapkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk menelusuri aliran dana dan keuntungan yang diperoleh dari hasil kejahatan tersebut. “ Imbuh Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin.

Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Bareskrim Polri dalam mendukung kebijakan pemerintah dalam penyaluran subsidi yang tepat sasaran. Dengan semakin maraknya penyalahgunaan BBM dan gas bersubsidi, penegakan hukum akan terus ditingkatkan, termasuk melalui kerja sama lintas lembaga dan pelibatan masyarakat dalam pengawasan distribusi energi bersubsidi. Langkah ini penting untuk menjaga ketersediaan dan keterjangkauan energi bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan. (*)

Tags: Polda kaltara
ShareSendShareTweetSend
Previous Post

Empat Tersangka Sindikat Pembuatan SIM Palsu Tertangkap Polres Tarakan

Next Post

Bea Cukai Pastikan Percepat Proses Penetapan Pelanggaran Kasus Penyelundupan 1 Ton Beras Malaysia

Related Posts

Kapolda Kaltara Buka Suara Terkait Penangkapan 4 Oknum Anggota Polres Nunukan
Kalimantan Utara

Kapolda Kaltara Buka Suara Terkait Penangkapan 4 Oknum Anggota Polres Nunukan

18 Juli 2025
Konferensi Pers Polda Kaltara Terkait Insiden Pada Saat Pengamanan Aksi Unjuk Rasa Di Depan Mako Polda Kaltara
Kalimantan Utara

Konferensi Pers Polda Kaltara Terkait Insiden Pada Saat Pengamanan Aksi Unjuk Rasa Di Depan Mako Polda Kaltara

18 Juli 2025
Ketua Bhayangkari Daerah Kaltara Pimpin Upacara Sertijab Ketua Seksi Kebudayaan
Kalimantan Utara

Ketua Bhayangkari Daerah Kaltara Pimpin Upacara Sertijab Ketua Seksi Kebudayaan

29 Mei 2025
Ditpolairud Polda Kaltara dan Pasukan Polis Marin Sabah Pererat Kerja Sama di Perairan Perbatasan
Hukum & Kriminal

Ditpolairud Polda Kaltara dan Pasukan Polis Marin Sabah Pererat Kerja Sama di Perairan Perbatasan

30 Mei 2025
Ditpolairud Gagalkan Penyelundupan Narkoba 1 Kilogram di Perbatasan 
Hukum & Kriminal

Ditpolairud Gagalkan Penyelundupan Narkoba 1 Kilogram di Perbatasan 

1 Februari 2025
Pelatihan Kemampuan Mengemudi, sebagai Langkah Kapolda dalam Meningkatkan Profesionalitas Personel
Bulungan

Pelatihan Kemampuan Mengemudi, sebagai Langkah Kapolda dalam Meningkatkan Profesionalitas Personel

30 Mei 2025
Next Post
Bea Cukai Pastikan Percepat Proses Penetapan Pelanggaran Kasus Penyelundupan 1 Ton Beras Malaysia

Bea Cukai Pastikan Percepat Proses Penetapan Pelanggaran Kasus Penyelundupan 1 Ton Beras Malaysia

Gubernur Hadiri Pembukaan ICI 2025

Gubernur Hadiri Pembukaan ICI 2025

Pemprov Gelar Lokakarya Penyandang Disabilitas, Sinergikan Renstra Perangkat Daerah

Pemprov Gelar Lokakarya Penyandang Disabilitas, Sinergikan Renstra Perangkat Daerah

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diduga Terlibat Peredaran Sabu 74 Kg, Seorang Konten Kreator Tarakan Ditangkap

Diduga Terlibat Peredaran Sabu 74 Kg, Seorang Konten Kreator Tarakan Ditangkap

29 Oktober 2024
Penyelundupan Kosmetik Ilegal Senilai Ratusan Juta Milik Haji Hasyim Digagalkan Satrol Lantamal XIII

Penyelundupan Kosmetik Ilegal Senilai Ratusan Juta Milik Haji Hasyim Digagalkan Satrol Lantamal XIII

14 September 2024
Kompak! Tokoh Masyarakat Jawa di Tarakan Dukung Zainal Paliwang Lanjut Dua Periode

Kompak! Tokoh Masyarakat Jawa di Tarakan Dukung Zainal Paliwang Lanjut Dua Periode

2 Oktober 2024
Lanud Anang Busra Berduka, Kolonel Pnb Bambang Sudewo Tutup Usia

Lanud Anang Busra Berduka, Kolonel Pnb Bambang Sudewo Tutup Usia

23 Maret 2024
Penjabat (Pj) Wali Kota Tarakan menyambangi kantor PLN Tarakan (Foto : Humas Tarakan)

Tinjau PLN Tarakan, Pastikan Tak Ada Pemadaman Selama Ramadhan

0
Krisis Air Meresahkan Pengusaha Laundry di Nunukan

Krisis Air Meresahkan Pengusaha Laundry di Nunukan

0
Beredar Poster, Datu Iman Niat Maju di Pilbup Bulungan

Beredar Poster, Datu Iman Niat Maju di Pilbup Bulungan

0
Gempa Bumi Magnitudo 4,7 Guncang Kabupaten Tana Tidung

Gempa Bumi Magnitudo 4,7 Guncang Kabupaten Tana Tidung

0
Personel Polda Kaltara Raih Prestasi Gemilang di Kejuaraan Nasional PON Kapolri Cup 6 Taekwondo 2025

Personel Polda Kaltara Raih Prestasi Gemilang di Kejuaraan Nasional PON Kapolri Cup 6 Taekwondo 2025

2 Agustus 2025
Realisasikan Air Bersih, Kodim 0907/Trk Bangun Sumur Bor Untuk Warga

Realisasikan Air Bersih, Kodim 0907/Trk Bangun Sumur Bor Untuk Warga

2 Agustus 2025
Kaltara Berdayakan Warga Lokal Lewat Program Transmigrasi

Kaltara Berdayakan Warga Lokal Lewat Program Transmigrasi

1 Agustus 2025
Dorong Sosialisasi Perda dan Keadilan Pajak di Tarakan

Dorong Sosialisasi Perda dan Keadilan Pajak di Tarakan

31 Juli 2025
NARATALK ID

Media online Kalimantan Utara, semakin dekat dan terpercaya

Ikuti Kami

Kanal Berita

  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kalimantan Utara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Kontak
  • Redaksi & Manajemen
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2024 naratalk.id. All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini

© 2024 naratalk.id. All Right Reserverd