NRT, Tarakan : Pengakuan mengejutkan disampaikan seorang pria berinisial NV yang mengaku menjadi korban dugaan penyekapan, penganiayaan, dan pemerasan di Kota Tarakan. Ia mengaku dijemput sekelompok orang dengan dalih menemani transaksi barang, sebelum dibawa ke kawasan Gunung Belah dan mengalami kekerasan fisik.
Tak hanya dipukul, korban juga mengaku diancam menggunakan senjata api. Bahkan, salah seorang yang diduga terlibat disebut mengancam akan menembak bagian jempol kakinya.
Kepada awak media, NV menceritakan peristiwa itu terjadi pada Jumat malam (30/10/2026). Awalnya, ia diminta menemani seseorang yang hendak membeli barang. Karena sudah mengenal orang yang mengajaknya, NV mengaku tidak menaruh kecurigaan.
Namun, situasi berubah ketika dirinya hendak turun dari kendaraan. Ia mengaku tiba-tiba dicekik, kemudian didatangi empat orang yang membawanya ke kawasan Gunung Belah.
“Pas saya mau turun, tiba-tiba dicekik. Datanglah empat orang, baru saya dibawa ke Gunung Belah, di bagian situ,” ungkap NV.
Setibanya di lokasi, korban mengaku langsung mengalami penganiayaan. Beberapa orang disebut memukul bagian kepala dan punggungnya. Bahkan, kekerasan tersebut diduga dilakukan menggunakan selang.
Ancaman semakin serius ketika salah seorang yang diduga pelaku memperlihatkan pistol. Menurut pengakuan NV, senjata itu digunakan untuk menakut-nakutinya, termasuk dengan ancaman menembak jempol kakinya.
“Saya dipukul, pakai selang juga. Ada yang mengeluarkan pistol. Dia mengancam mau menembak jempol saya,” tuturnya.
Di tengah situasi tersebut, NV mengaku diminta menghubungi keluarganya untuk menyiapkan uang tebusan. Awalnya, kelompok tersebut disebut meminta Rp20 juta. Namun, setelah terjadi pembicaraan, jumlahnya turun menjadi Rp10 juta.
Sepeda motor milik korban kemudian dibawa sebagai jaminan. Setelah itu, NV mengaku diantar pulang ke kawasan ruko merah di sekitar Sebengkok.
Meski telah diantar pulang, korban mengaku masih mendapat ancaman. Ia menyebut salah seorang dari kelompok tersebut mengatakan bahwa jika persoalan itu dibawa ke Polres, uang yang diminta bisa membengkak hingga Rp200 juta.
“Dia bilang kalau saya dibawa ke Polres, uang yang diminta bisa Rp200 juta. Itu disampaikan langsung sebelum saya diantar pulang,” kata NV.
Diduga Mengaku dari Polda
Penasihat hukum NV, Nunung Tri Sulistyawati, mengatakan pihaknya telah menempuh jalur hukum atas peristiwa yang dialami kliennya.
Menurut Nunung, pada awal kejadian korban sempat menduga orang-orang yang membawanya merupakan anggota kepolisian. Kecurigaan itu muncul setelah salah seorang dari mereka mengaku berasal dari Polda. Namun, belakangan korban memperoleh informasi berbeda mengenai identitas pihak yang diduga terlibat.
“Awalnya dia mengaku dari Polda. Tidak ada identitas yang jelas, baik nama maupun pangkat. Setelah kami cocokkan dengan keterangan beberapa orang yang juga sudah diperiksa, muncul informasi kalau mereka bukan anggota Polda, melainkan aparat lain,” jelas Nunung.
Peristiwa tersebut telah dilaporkan ke Polres Tarakan. Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP), laporan polisi bernomor LP/B/287/X/2026/SPKT/Polres Tarakan/Polda Kalimantan Utara diterima pada 30 Oktober 2026 pukul 22.21 WITA.
Laporan itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana pengeroyokan. Nunung mengatakan pihaknya masih menunggu tindak lanjut kepolisian untuk mengungkap peristiwa tersebut dan memastikan identitas pihak-pihak yang diduga terlibat.
Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan keterlibatan aparat dari institusi lain, menurutnya, penanganan selanjutnya akan disesuaikan dengan kewenangan masing-masing institusi.
Untuk mendukung laporan tersebut, korban juga telah menjalani visum guna mendokumentasikan luka yang diduga dialaminya akibat penganiayaan. Hasil pemeriksaan medis itu diharapkan dapat menjadi salah satu bukti dalam proses penanganan perkara.
Nunung menambahkan, kliennya masih mengingat wajah orang-orang yang diduga melakukan penganiayaan, meskipun belum mengetahui identitas maupun nama mereka.
Ia pun meminta korban tidak takut menempuh jalur hukum dan mengungkapkan peristiwa yang dialaminya kepada penyidik.
“Kalau dia salah, dua alat bukti cukup, lapor ke polisi, dampingi kau, jangan kau takut. Saya bilang begitu kepada korban. Jangan takut untuk melaporkan kejadian yang dialami,” tegasnya.
Kini, pihak korban berharap laporan tersebut segera ditindaklanjuti agar dugaan penyekapan, penganiayaan, ancaman menggunakan senjata api, dan permintaan uang dapat diungkap secara terang.(*)

















Discussion about this post