Senin, 9 Juni 2025
  • Kontak
  • Redaksi & Manajemen
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
NARATALK ID
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
NARATALK ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
Home Nasional

Diduga Berada di Luar Negeri, Pengamat Minta Polda Jatim Ajukan Red Notice Yudi Utomo Imardjoko ke Interpol

by Admin
26 Mei 2024
in Nasional
A A
0
Isu Dugaan Penyalahgunaan Jabatan Kapolda untuk Pilgub Jateng, Pengamat: Ciderai Marwah Polri!

NRT, Jawa Timur : Dosen Nuklir Universitas Gadjah Mada (UGM) Yudi Utomo Imarjoko masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Jawa Timur (Jatim) dan diduga melarikan diri ke luar negeri.

Yudi merupakan tersangka kasus dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan dan TPPU sebesar Rp 9,2 miliar, saat masih menjadi Direktur Utama PT Energi Sterila Higiena.

Menanggapi hal itu, Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto meminta agar Polda Jatim melakukan penelusuran terkait keberadaan Yudi serta mengajukan red notice ke Interpol.

“Bila benar keberadaannya di luar negeri tentu kepolisian harus segera mengajukan red notice ke Interpol,” kata Bambang kepada wartawan, Jumat 24 Mei 2024.

Selain itu, Bambang juga meminta agar penyidik kepolisian menelusuri di Keimigrasian, untuk mengetahui apakah benar DPO berada di luar negeri atau tidak dengan.

“Tentu ada catatan di keimigrasian yang juga harus diklarifikasi oleh penyidik kepolisian untuk menunjukkan bahwa kepolisian sudah menjalankan tugasnya dengan benar,” kata dia.

Sehingga menurutnya, bukan hanya sekedar klaim-klaim semata, padahal tersangka DPO berada di tanah air yang menjadikan kinerja kepolisian tidak maksimal.

“Dan kepolisian tidak bekerja dengan maksimal, karena pertimbangan-pertimbangan di luar tupoksi kepolisian,” ujarnya.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Yudi, R Adi Prakoso menyebut jika kliennya ke luar negeri karena sakit. Bahkan, pihaknya mengklaim telah berkomunikasi dengan penyidik Polda Jatim mengenai dengan keberangkatan kliennya ke luar negeri untuk berobat.

Namun, hal tersebut dibantah oleh Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto yang menegaskan, tidak pernah ada surat pemberitahuan dari tersangka Yudi ke penyidik di Polda Jatim.

“Tidak ada (pemberitahuan). (Pengajuan red notice) Itu teknis,” kata Totok kepada wartawan, Selasa 21 Mei 2024 lalu.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan jika status DPO dikeluarkan setelah Yudi tak kooperatif dan mangkir dari panggilan penyidik sebanyak dua kali.

Penetapan itu tertera dalam surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (P2HP) ke-8, dengan nomor surat: B/1356/SP2HP-8/IV/RES.1.24/2024/Ditreskrimum.

“Penyidik sudah melakukan pemanggilan sebanyak dua kali. Tetapi, tersangka tidak hadir. Kami juga telah melakukan serangkaian penyelidikan keberadaan tersangka. Sampai saat ini tersangka belum ditemukan sehingga diterbitkan DPO,” kata Dirmanto.

Sebelummya, Yudi dilaporkan ke Polda Jatim ketika masih menjadi Direktur Utama PT Energi Sterila Higiena terkait dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan dan TPPU senilai Rp9,2 miliar pada pada 26 Desember 2022.

Johanes Dipa Widjaja, kuasa hukum PT Energi Sterila Higiena meminta kepada Yudi untuk segera menyerahkan diri kepada Polisi.

“Hadapi proses hukum yang ada dan jangan mempersulit jalannya penyidikan,” kata Dipa.

Karena menurutnya, jika memang benar tersangka sakit dan berobat ke luar negeri, seharusnya ada surat ke penyidik Polda Jatim.

“Ternyata polisi mengakui surat itu tidak ada. Tidak ada laporan apapun ke penyidik terkait kondisi kesehatan yang bersangkutan,” kata dia.

Sehingga, pihaknya pun mengingatkan agar tak ada pihak yang berusaha menyembunyikan atau menghalangi proses hukum yang sedang berjalan, karena bisa dipidana. (*)

Tags: Poldajatim
ShareSendShareTweetSend
Previous Post

Terendah secara bulanan, inflasi Kaltara masih terkendali

Next Post

Berbuat Cabul sambil Direkam, Tiga Orang Predator Anak Diringkus Satreskrim

Related Posts

No Content Available
Next Post
Berbuat Cabul sambil Direkam, Tiga Orang Predator Anak Diringkus Satreskrim

Berbuat Cabul sambil Direkam, Tiga Orang Predator Anak Diringkus Satreskrim

Dico Ganinduto Gandeng Raffi Ahmad Ingin Majukan UMKM Jateng, Pengamat: Luar Biasa!

Dico Ganinduto Gandeng Raffi Ahmad Ingin Majukan UMKM Jateng, Pengamat: Luar Biasa!

Tuntas UKK PKB, Yansen Tinggal Menunggu Hasil Survei

Tuntas UKK PKB, Yansen Tinggal Menunggu Hasil Survei

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diduga Terlibat Peredaran Sabu 74 Kg, Seorang Konten Kreator Tarakan Ditangkap

Diduga Terlibat Peredaran Sabu 74 Kg, Seorang Konten Kreator Tarakan Ditangkap

29 Oktober 2024
Penyelundupan Kosmetik Ilegal Senilai Ratusan Juta Milik Haji Hasyim Digagalkan Satrol Lantamal XIII

Penyelundupan Kosmetik Ilegal Senilai Ratusan Juta Milik Haji Hasyim Digagalkan Satrol Lantamal XIII

14 September 2024
Kompak! Tokoh Masyarakat Jawa di Tarakan Dukung Zainal Paliwang Lanjut Dua Periode

Kompak! Tokoh Masyarakat Jawa di Tarakan Dukung Zainal Paliwang Lanjut Dua Periode

2 Oktober 2024
Lanud Anang Busra Berduka, Kolonel Pnb Bambang Sudewo Tutup Usia

Lanud Anang Busra Berduka, Kolonel Pnb Bambang Sudewo Tutup Usia

23 Maret 2024
Penjabat (Pj) Wali Kota Tarakan menyambangi kantor PLN Tarakan (Foto : Humas Tarakan)

Tinjau PLN Tarakan, Pastikan Tak Ada Pemadaman Selama Ramadhan

0
Krisis Air Meresahkan Pengusaha Laundry di Nunukan

Krisis Air Meresahkan Pengusaha Laundry di Nunukan

0
Beredar Poster, Datu Iman Niat Maju di Pilbup Bulungan

Beredar Poster, Datu Iman Niat Maju di Pilbup Bulungan

0
Gempa Bumi Magnitudo 4,7 Guncang Kabupaten Tana Tidung

Gempa Bumi Magnitudo 4,7 Guncang Kabupaten Tana Tidung

0
Ditsamapta Polda Kaltara Gelar Patroli Dialogis R4 di Wilayah Tanjung Selor

Ditsamapta Polda Kaltara Gelar Patroli Dialogis R4 di Wilayah Tanjung Selor

8 Juni 2025
Makna Idul Adha, Kapolda Kaltara Serahkan 4 Ekor Sapi Kurban untuk Warga SP 6 hingga SP 9 Tanjung Buka

Makna Idul Adha, Kapolda Kaltara Serahkan 4 Ekor Sapi Kurban untuk Warga SP 6 hingga SP 9 Tanjung Buka

7 Juni 2025
Masjid LDII Nur Hasan Bagikan Daging Qurban ke Ribuan Masyarakat

Masjid LDII Nur Hasan Bagikan Daging Qurban ke Ribuan Masyarakat

6 Juni 2025
Wujud Komitmen Kapolda Dukung Swasembada Pangan Nasional

Wujud Komitmen Kapolda Dukung Swasembada Pangan Nasional

6 Juni 2025
NARATALK ID

Media online Kalimantan Utara, semakin dekat dan terpercaya

Ikuti Kami

Kanal Berita

  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kalimantan Utara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Kontak
  • Redaksi & Manajemen
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2024 naratalk.id. All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini

© 2024 naratalk.id. All Right Reserverd