Jumat, 25 September 2026
  • Kontak
  • Redaksi & Manajemen
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
NARATALK ID
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Berau
      • Samarinda
    • IKN
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Berau
      • Samarinda
    • IKN
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
NARATALK ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
Home Daerah Kalimantan Utara

Terseret Kasus Etomidate, LSH Juga Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Rp5 Miliar

by Admin
24 September 2026
in Kalimantan Utara
A A
0
Terseret Kasus Etomidate, LSH Juga Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Rp5 Miliar

NRT, Tarakan : LSH alias AH alias AW, yang baru saja diamankan dalam kasus dugaan peredaran narkotika jenis etomidate di Kota Tarakan, ternyata juga tengah menghadapi perkara hukum lain.

Pria tersebut diketahui berstatus tersangka dalam perkara dugaan penipuan yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Utara. Kasus itu berkaitan dengan penggunaan dua sertifikat milik pelapor sebagai jaminan utang kepada bank, dengan nilai kerugian yang dilaporkan mencapai sekitar Rp5 miliar.

Direktur Reskrimum Polda Kaltara Kombes Pol. Yudhistira Midyahwan, S.I.K., S.H., M.Si., membenarkan adanya perkara tersebut.

Menurut Yudhistira, LSH dilaporkan oleh seseorang berinisial AA terkait dugaan penggunaan dua sertifikat milik pelapor untuk dijadikan jaminan utang kepada pihak bank.

“Kalau tidak salah pelapornya atas nama AA, terlapornya LSH. Terkait janji memberikan keuntungan dengan meminjam dua sertifikat milik pelapor untuk dijadikan jaminan utang ke bank. Namun, janji memberikan keuntungan tersebut tidak terlaksana,” ujar Yudhistira, Rabu (23/9/2026).

Dua Sertifikat Dijadikan Jaminan

Dalam perkara tersebut, dua sertifikat milik pelapor disebut digunakan sebagai jaminan kepada bank.

Dari dua sertifikat tersebut, satu sertifikat telah dikembalikan kepada pelapor setelah kewajiban kepada bank dicicil. Sementara satu sertifikat lainnya hingga kini masih berada di pihak bank.

Yudhistira mengatakan, persoalan juga berkaitan dengan keuntungan yang sebelumnya dijanjikan kepada pelapor. Namun, keuntungan tersebut disebut tidak pernah diterima hingga akhirnya perkara dilaporkan ke Polda Kaltara.

“Saat dilaporkan (ke Polda Kaltara) dua sertifikat. Yang satu sudah dicicil di bank, sudah dikembalikan ke pelapor. Yang satu belum, sepertinya proyeknya tidak selesai atau mangkrak,” katanya.

Dalam proses penyidikan, LSH telah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini, yang bersangkutan menjalani kewajiban lapor kepada penyidik.

Yudhistira menegaskan, proses hukum terhadap perkara tersebut terus berjalan dan telah memasuki tahap satu.

“Yang penting kooperatif ketika dipanggil. Sekarang ini kasusnya sudah tahap satu,” tegasnya.

Berbeda dengan Kasus Etomidate

Perkara dugaan penipuan tersebut merupakan perkara yang berbeda dengan kasus narkotika jenis etomidate yang baru-baru ini menyeret nama LSH alias AH alias AW.

Dalam kasus narkotika tersebut, Satresnarkoba Polres Tarakan bersama personel Ditpolairud Polda Kaltara mengamankan LSH bersama dua perempuan dalam rangkaian pengungkapan dugaan peredaran etomidate.

Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di kawasan Jalan Dr. Soetomo, Kelurahan Karang Balik, Kecamatan Tarakan Barat, pada Minggu (20/9/2026).

Dari pengembangan kasus tersebut, polisi menyita puluhan cartridge yang diduga berisi cairan etomidate, termasuk 59 bungkus catride dengan berat netto 147,3 gram yang ditemukan di kediaman LSH.

Atas dua perkara tersebut, proses hukum berjalan melalui jalur penyidikan masing-masing sesuai kewenangan institusi penegak hukum.

Penetapan tersangka dalam perkara dugaan penipuan merupakan bagian dari proses hukum yang masih berjalan. LSH tetap memiliki hak untuk mendapatkan proses hukum yang adil dan asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. (*)

Tags: Direskrimum polda kaltaraPolda kaltara
ShareSendShareTweetSend
Previous Post

Berawal dari Satu Catride, Polisi Tangkap Seorang kontraktor dan Dua Wanita Terlibat Peredaran Etomidate di Tarakan

Next Post

Proses Hukum tetap Berjalan, Ditreskrimum Pastikan siap Hadapi Praperadilan yang Diajukan Penasihat Hukum LSH

Related Posts

Polda Kaltara Laksanakan Rakor Lintas Sektor Ops Lilin Kayan 2025 Dalam Rangka Pengamanan Dan Pelayanan Natal 2025 Dan Tahun Baru 2026
Kalimantan Utara

Polda Kaltara Laksanakan Rakor Lintas Sektor Ops Lilin Kayan 2025 Dalam Rangka Pengamanan Dan Pelayanan Natal 2025 Dan Tahun Baru 2026

18 Desember 2025
Pelaksanaan Operasi Gaktibplin Polresta Bulungan
Kalimantan Utara

Pelaksanaan Operasi Gaktibplin Polresta Bulungan

26 Januari 2026
Pererat Sinergitas di Bulan Suci, Kapolda Kaltara Buka Puasa Bersama Lintas Tokoh dan Elemen Masyarakat
Kalimantan Utara

Pererat Sinergitas di Bulan Suci, Kapolda Kaltara Buka Puasa Bersama Lintas Tokoh dan Elemen Masyarakat

6 Maret 2026
Polda Kaltara dan PT Energi Nusa Mandiri Teken Nota Kesepahaman Program Beasiswa untuk Peningkatan SDM PNPP
Kalimantan Utara

Polda Kaltara dan PT Energi Nusa Mandiri Teken Nota Kesepahaman Program Beasiswa untuk Peningkatan SDM PNPP

20 November 2025
Ditbinmas Polda Kaltara Gelar Rakernis Fungsi Teknis Binmas 2025, Perkuat Peran “Polisi Penolong”
Kalimantan Utara

Ditbinmas Polda Kaltara Gelar Rakernis Fungsi Teknis Binmas 2025, Perkuat Peran “Polisi Penolong”

22 November 2025
50 Kg Sabu Tujuan Sulsel Digagalkan Tim Gabungan
Kalimantan Utara

50 Kg Sabu Tujuan Sulsel Digagalkan Tim Gabungan

22 Maret 2024
Next Post
Proses Hukum tetap Berjalan, Ditreskrimum Pastikan siap Hadapi Praperadilan yang Diajukan Penasihat Hukum LSH

Proses Hukum tetap Berjalan, Ditreskrimum Pastikan siap Hadapi Praperadilan yang Diajukan Penasihat Hukum LSH

Pangdam VI/Mulawarman Apresiasi Prajurit Kodim Tarakan, Tekankan Jauhi Judi Online dan Narkoba

Pangdam VI/Mulawarman Apresiasi Prajurit Kodim Tarakan, Tekankan Jauhi Judi Online dan Narkoba

Pengamat: Stop Hoaks dan Persekusi Digital Anak Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Pengamat: Stop Hoaks dan Persekusi Digital Anak Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Discussion about this post

NARATALK ID

Media online Kalimantan Utara, semakin dekat dan terpercaya

Ikuti Kami

Kanal Berita

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • IKN
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Samarinda
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diduga Terlibat Peredaran Sabu 74 Kg, Seorang Konten Kreator Tarakan Ditangkap

Diduga Terlibat Peredaran Sabu 74 Kg, Seorang Konten Kreator Tarakan Ditangkap

29 Oktober 2024
Penyelundupan Kosmetik Ilegal Senilai Ratusan Juta Milik Haji Hasyim Digagalkan Satrol Lantamal XIII

Penyelundupan Kosmetik Ilegal Senilai Ratusan Juta Milik Haji Hasyim Digagalkan Satrol Lantamal XIII

14 September 2024
Dugaan Cemarkan Nama Baik LDII, Pemilik Akun Tiktok Info Kaltara Dilaporkan ke Polisi

Dugaan Cemarkan Nama Baik LDII, Pemilik Akun Tiktok Info Kaltara Dilaporkan ke Polisi

28 Mei 2026
Kompak! Tokoh Masyarakat Jawa di Tarakan Dukung Zainal Paliwang Lanjut Dua Periode

Kompak! Tokoh Masyarakat Jawa di Tarakan Dukung Zainal Paliwang Lanjut Dua Periode

2 Oktober 2024
Imbas melakukan Aksi Curanmor, Seorang Mahasiswa Meringkuk Dijeruji Besi 

Imbas melakukan Aksi Curanmor, Seorang Mahasiswa Meringkuk Dijeruji Besi 

0
Pendapatan konsolidasi meningkat 3,9% YoY, EBITDA naik 3,8% YoY, sementara laba bersih normalisasi tumbuh 6,2% YoY

Pendapatan konsolidasi meningkat 3,9% YoY, EBITDA naik 3,8% YoY, sementara laba bersih normalisasi tumbuh 6,2% YoY

0
Penjabat (Pj) Wali Kota Tarakan menyambangi kantor PLN Tarakan (Foto : Humas Tarakan)

Tinjau PLN Tarakan, Pastikan Tak Ada Pemadaman Selama Ramadhan

0
Krisis Air Meresahkan Pengusaha Laundry di Nunukan

Krisis Air Meresahkan Pengusaha Laundry di Nunukan

0
Bangun Kepercayaan Pelanggan, BestChicken Japfa Food Indonesia Hadirkan Ayam Frozen Berkualitas untuk Pelaku Usaha di Kalimantan Utara dan Berau

Bangun Kepercayaan Pelanggan, BestChicken Japfa Food Indonesia Hadirkan Ayam Frozen Berkualitas untuk Pelaku Usaha di Kalimantan Utara dan Berau

25 September 2026
Pengamat: Stop Hoaks dan Persekusi Digital Anak Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Pengamat: Stop Hoaks dan Persekusi Digital Anak Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

25 September 2026
Pangdam VI/Mulawarman Apresiasi Prajurit Kodim Tarakan, Tekankan Jauhi Judi Online dan Narkoba

Pangdam VI/Mulawarman Apresiasi Prajurit Kodim Tarakan, Tekankan Jauhi Judi Online dan Narkoba

25 September 2026
Proses Hukum tetap Berjalan, Ditreskrimum Pastikan siap Hadapi Praperadilan yang Diajukan Penasihat Hukum LSH

Proses Hukum tetap Berjalan, Ditreskrimum Pastikan siap Hadapi Praperadilan yang Diajukan Penasihat Hukum LSH

24 September 2026
  • Kontak
  • Redaksi & Manajemen
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2024 naratalk.id. All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Berau
      • Samarinda
    • IKN
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini

© 2024 naratalk.id. All Right Reserverd