NRT, Tarakan : Anggota DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) dari Daerah Pemilihan (Dapil) I Tarakan, Dino Andrian menggelar sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi pada akhir pekan kemarin.
Dalam kegiatan tersebut, Dino mengajak masyarakat memahami pentingnya regulasi yang tengah dibahas DPRD Kaltara sebagai landasan untuk membangun budaya membaca sekaligus memperkuat ekosistem perbukuan di daerah.
Menurutnya, peningkatan literasi tidak bisa dibebankan hanya kepada sekolah atau perpustakaan. Peran keluarga, komunitas, hingga pemerintah juga dibutuhkan agar minat baca masyarakat terus tumbuh.
“Kalau budaya membaca sudah menjadi kebiasaan, masyarakat akan lebih mudah menyerap informasi, berpikir kritis dan meningkatkan kualitas sumber daya manusianya. Itu yang ingin kita dorong melalui ranperda ini,” ujar Dino.
Ia menjelaskan, ranperda tersebut juga diharapkan memberi ruang bagi berkembangnya dunia perbukuan di Kaltara, termasuk mendorong lahirnya penulis-penulis lokal serta memperluas akses masyarakat terhadap buku yang berkualitas.
“Harapan kami, perda ini nantinya tidak berhenti sebagai aturan di atas kertas. Lebih penting adalah bagaimana regulasi ini benar-benar melahirkan program yang berdampak dan bisa dirasakan masyarakat,” katanya.
Ranperda Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi saat ini masih dalam tahap pembahasan bersama pemerintah daerah.
Regulasi tersebut disiapkan untuk memperkuat pengembangan literasi secara berkelanjutan, mulai dari penyediaan bahan bacaan, pengembangan perbukuan hingga peningkatan partisipasi masyarakat dalam membangun budaya membaca di Kaltara. (*)






















Discussion about this post