Kamis, 27 Agustus 2026
  • Kontak
  • Redaksi & Manajemen
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
NARATALK ID
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Berau
      • Samarinda
    • IKN
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Berau
      • Samarinda
    • IKN
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
NARATALK ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Pengamat: Ada Benturan Kepentingan di Balik Isu Liar Kasus Febrie

by Admin
21 Juli 2026
in Hukum & Kriminal, Nasional
A A
0
Pengamat: Ada Benturan Kepentingan di Balik Isu Liar Kasus Febrie

NRT, Jakarta : Riuh penegakan hukum di tanah air kembali diuji oleh pola lama yang kian menjemukan: pergeseran dari substansi perkara ke ruang privat. Kasus hukum yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, kini tak lagi sekadar menjadi diskursus di ruang sidang, melainkan melebar hingga ke urusan domestik lewat rumor keberadaan “wanita lain”.

Fenomena ini memicu kritik keras dari pengamat kebijakan publik dan politik, Yanuar Winarko. Saat dihubungi, Yanuar secara blak-blakan menyebut riuh rendah isu asmara ini sebagai realitas sosiologis dan hukum yang mengkhawatirkan. Ia melihat ada pola yang sengaja diproduksi untuk memediasi kepentingan tertentu di tengah bergulirnya proses hukum.

“Kasus ini menjadi contoh nyata bagaimana isu domestik atau urusan privat—dalam hal ini rumor kepemilikan ‘wanita lain’—kerap diproduksi dan diamplifikasi secara masif ke ruang publik di tengah berjalannya proses hukum,” kata Yanuar di Jakarta, Selasa 21 Juli 2026.

Dari kacamata sosiologi hukum, Yanuar mewanti-wanti publik agar tidak terhanyut oleh arus informasi yang belum tervalidasi. Ia menekankan pentingnya menjaga nalar kritis dan tidak menanggalkan asas praduga tak bersalah.

“Ada beberapa catatan kritis yang mendasari mengapa kita harus bersikap skeptis, objektif, dan memberikan pembelaan berbasis asas praduga tak bersalah terhadap posisi Febrie Adriansyah di tengah terjangan isu yang belum terbukti ini,” ujarnya.

Yanuar mencium adanya pola klasik pembunuhan karakter (character assassination) yang sengaja dimainkan. Di Indonesia, isu moralitas pribadi atau kehidupan asmara figur publik selalu menjadi komoditas empuk yang paling instan untuk memantik amarah serta sentimen moral masyarakat.

“Tujuannya jelas: menggeser fokus publik dari substansi hukum materiil perkara menjadi penghakiman moral,” cetus Yanuar.

Efek domino dari strategi ini, menurutnya, sangat berbahaya bagi keadilan. “Ketika opini publik sudah teracuni oleh narasi moralitas pribadi, status hukum objektif sang tersangka cenderung diabaikan dan dianggap ‘pasti bersalah’ sebelum proses peradilan memberikan pembuktian.”

Di sisi lain, derasnya narasi di media sosial seolah-olah tengah menggiring publik untuk melakukan peradilan oleh pers (trial by the press). Padahal, dalam konteks kasus Febrie, desas-desus mengenai hubungan terlarang dengan seorang advokat muda itu telah dibantah secara terbuka oleh pihak yang bersangkutan.

Yanuar mengingatkan bahwa instrumen hukum memiliki batas-batas tegas yang tidak boleh dilompati oleh asumsi liar. “Hukum pidana bekerja berdasarkan bukti materiil yang sah—seperti alat bukti surat, saksi, dan ahli—bukan berdasarkan desas-desus atau opinion making di media sosial,” tegasnya.

Menurutnya, membiarkan sentimen publik mengadili seseorang atas dasar isu privat yang rapuh merupakan sebuah langkah mundur dalam sistem peradilan pidana.

Lebih jauh, ia melihat kejanggalan dalam alur penanganan perkara ini. Masuknya isu domestik ke dalam pusaran konflik hukum sering kali menjadi indikator bahwa ada benturan kepentingan yang jauh lebih besar di balik layar.

“Ketika instrumen isu wanita dimasukkan ke dalam pusaran konflik hukum, hal ini sering kali menjadi tanda adanya benturan kepentingan yang lebih besar di balik layar. Pihak-pihak tertentu sengaja melempar isu sensitif ini demi melemahkan posisi tawar atau legitimasi hukum dari target yang bersangkutan di mata masyarakat luas,” papar Yanuar.

Kendati demikian, Yanuar menggarisbawahi bahwa sikap skeptisnya terhadap rumor ini bukan berarti upaya untuk melindungi atau membebaskan Febrie dari jerat hukum pokoknya. Proses hukum materiil terkait dugaan tindak pidana korupsi yang disangkakan harus tetap berjalan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan di hadapan hukum.

Namun, ia menegaskan bahwa objektivitas peradilan tidak boleh dikorbankan demi syahwat politik atau pembunuhan karakter. “Dukungan kita terhadap Febrie Adriansyah dalam konteks ini bukanlah pembelaan buta terhadap dugaan tindak pidana korupsinya. Namun, kita wajib membela hak-hak hukum beliau dari serangan isu liar yang merusak martabat kemanusiaan dan meracuni objektivitas peradilan,” jelasnya.

Menutup perbincangan, Yanuar melayangkan kritik menohok terhadap cara-cara manipulatif yang kerap mengotori proses penegakan hukum di Indonesia. “Penegakan hukum yang bersih tidak boleh menggunakan cara-cara kotor. Menyerang wilayah privat dengan isu yang kebenarannya sangat meragukan merupakan tindakan manipulatif yang justru mencederai muruah hukum itu sendiri. Keadilan harus ditegakkan dengan bukti dan fakta empiris, bukan dengan eksploitasi rumor moralitas,” pungkasnya. (*)

Tags: Febri Adriansyah
ShareSendShareTweetSend
Previous Post

TelkomGroup, Nongsa Digital Park, dan BW Digital Perkuat Gerbang Digital Indonesia melalui Sistem Kabel Laut NCC

Next Post

Pemprov Percepat Penanganan Perbatasan, Fokus Jaga Akses Tetap Fungsional

Related Posts

Pengamat: Isu Terhadap Febrie Adriansyah Diduga Bagian dari ‘Corruptor Fights Back’ untuk Lumpuhkan Kejaksaan
Hukum & Kriminal

Pihak Febrie Minta Penyidik Usut Pemilik 74 Kg Emas: Jangan Hanya Andalkan Pengakuan Tersangka!

30 Juli 2026
UU Perampasan Aset Belum Disahkan, Praktisi: Penyitaan Kafe De Clan dan Rumah Sentul Prematur dan Langgar Hak Konstitusi
Hukum & Kriminal

UU Perampasan Aset Belum Disahkan, Praktisi: Penyitaan Kafe De Clan dan Rumah Sentul Prematur dan Langgar Hak Konstitusi

20 Juli 2026
Pengamat: Isu Terhadap Febrie Adriansyah Diduga Bagian dari ‘Corruptor Fights Back’ untuk Lumpuhkan Kejaksaan
Hukum & Kriminal

Pengamat: Isu Terhadap Febrie Adriansyah Diduga Bagian dari ‘Corruptor Fights Back’ untuk Lumpuhkan Kejaksaan

26 Juli 2026
Rumah Febrie Ardyansah Digeledah Tanpa Adanya Pemeriksaan Awal, Pengamat: Ini Praktek ‘Fishing Expedition’
Hukum & Kriminal

Rumah Febrie Ardyansah Digeledah Tanpa Adanya Pemeriksaan Awal, Pengamat: Ini Praktek ‘Fishing Expedition’

24 Juli 2026
Pengamat Intelijen Nilai Penguntitan dan Penggeledahan Aset Eks Jampidsus Cerminkan Celah Kontra-Intelijen Kejagung
Nasional

Pengamat Intelijen Nilai Penguntitan dan Penggeledahan Aset Eks Jampidsus Cerminkan Celah Kontra-Intelijen Kejagung

4 Agustus 2026
Jika Praperadilan Febrie Diansyah Dikabulkan, Pengamat: Penggeledahan dan Penyitaan Aset Batal Demi Hukum
Hukum & Kriminal

Jika Praperadilan Febrie Diansyah Dikabulkan, Pengamat: Penggeledahan dan Penyitaan Aset Batal Demi Hukum

21 Agustus 2026
Next Post
Pemprov Percepat Penanganan Perbatasan, Fokus Jaga Akses Tetap Fungsional

Pemprov Percepat Penanganan Perbatasan, Fokus Jaga Akses Tetap Fungsional

Edukasi dan Kolaborasi Kunci Pencegahan Narkoba di Kaltara

Edukasi dan Kolaborasi Kunci Pencegahan Narkoba di Kaltara

Audiensi dengan Mendag RI, Gubernur Perjuangkan FTZ untuk Krayan dan Sebatik

Audiensi dengan Mendag RI, Gubernur Perjuangkan FTZ untuk Krayan dan Sebatik

Discussion about this post

NARATALK ID

Media online Kalimantan Utara, semakin dekat dan terpercaya

Ikuti Kami

Kanal Berita

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • IKN
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Samarinda
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diduga Terlibat Peredaran Sabu 74 Kg, Seorang Konten Kreator Tarakan Ditangkap

Diduga Terlibat Peredaran Sabu 74 Kg, Seorang Konten Kreator Tarakan Ditangkap

29 Oktober 2024
Penyelundupan Kosmetik Ilegal Senilai Ratusan Juta Milik Haji Hasyim Digagalkan Satrol Lantamal XIII

Penyelundupan Kosmetik Ilegal Senilai Ratusan Juta Milik Haji Hasyim Digagalkan Satrol Lantamal XIII

14 September 2024
Dugaan Cemarkan Nama Baik LDII, Pemilik Akun Tiktok Info Kaltara Dilaporkan ke Polisi

Dugaan Cemarkan Nama Baik LDII, Pemilik Akun Tiktok Info Kaltara Dilaporkan ke Polisi

28 Mei 2026
Kompak! Tokoh Masyarakat Jawa di Tarakan Dukung Zainal Paliwang Lanjut Dua Periode

Kompak! Tokoh Masyarakat Jawa di Tarakan Dukung Zainal Paliwang Lanjut Dua Periode

2 Oktober 2024
Imbas melakukan Aksi Curanmor, Seorang Mahasiswa Meringkuk Dijeruji Besi 

Imbas melakukan Aksi Curanmor, Seorang Mahasiswa Meringkuk Dijeruji Besi 

0
Pendapatan konsolidasi meningkat 3,9% YoY, EBITDA naik 3,8% YoY, sementara laba bersih normalisasi tumbuh 6,2% YoY

Pendapatan konsolidasi meningkat 3,9% YoY, EBITDA naik 3,8% YoY, sementara laba bersih normalisasi tumbuh 6,2% YoY

0
Penjabat (Pj) Wali Kota Tarakan menyambangi kantor PLN Tarakan (Foto : Humas Tarakan)

Tinjau PLN Tarakan, Pastikan Tak Ada Pemadaman Selama Ramadhan

0
Krisis Air Meresahkan Pengusaha Laundry di Nunukan

Krisis Air Meresahkan Pengusaha Laundry di Nunukan

0
Dit Samapta Polda Kaltara Gelar Strong Point Pagi, Ciptakan Kamseltibcar Lantas dan Rasa Aman Masyarakat

Dit Samapta Polda Kaltara Gelar Strong Point Pagi, Ciptakan Kamseltibcar Lantas dan Rasa Aman Masyarakat

27 Agustus 2026
Polwan Polda Kaltara Gelar kegiatan Goes To School

Polwan Polda Kaltara Gelar kegiatan Goes To School

27 Agustus 2026
Lahan 3.256 Meter Persegi Terbakar di Juata Kerikil, Api Cepat Dikendalikan Petugas Gabungan

Lahan 3.256 Meter Persegi Terbakar di Juata Kerikil, Api Cepat Dikendalikan Petugas Gabungan

26 Agustus 2026
Diduga Gelar Judi Sabung Ayam di Juata Laut, Empat Orang Diamankan Polisi

Diduga Gelar Judi Sabung Ayam di Juata Laut, Empat Orang Diamankan Polisi

25 Agustus 2026
  • Kontak
  • Redaksi & Manajemen
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2024 naratalk.id. All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Berau
      • Samarinda
    • IKN
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini

© 2024 naratalk.id. All Right Reserverd