Senin, 21 September 2026
  • Kontak
  • Redaksi & Manajemen
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
NARATALK ID
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Berau
      • Samarinda
    • IKN
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Berau
      • Samarinda
    • IKN
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
NARATALK ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
Home Daerah Kalimantan Utara

Target Penyelesaian Raperda Penghargaan Daerah pada Mei 2026

by Admin
23 April 2026
in Kalimantan Utara, Tarakan
A A
0
Target Penyelesaian Raperda Penghargaan Daerah pada Mei 2026

NRT, Tarakan : Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terus mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penghargaan Daerah agar selesai sesuai target yang ditetapkan.

Sekretaris Pansus I DPRD Kaltara, Herman, menginformasikan bahwa pembahasan antara Pansus dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait telah mencapai tahap akhir.

Pada pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Badan Penghubung Provinsi Kaltara, Kota Tarakan, Kamis (23/4/26), Herman menyebutkan draf regulasi tersebut sudah mencakup 13 bab dengan total 32 pasal yang dirampungkan.

Menurut Herman, Raperda ini merupakan inisiatif DPRD untuk menyediakan dasar hukum yang jelas bagi pemerintah daerah dalam memberikan penghargaan kepada masyarakat, Aparatur Sipil Negara (ASN), maupun organisasi yang berprestasi atau memberikan kontribusi besar bagi pembangunan dan kemajuan Kalimantan Utara.

“Perda ini bertujuan untuk memberikan apresiasi sekaligus pengakuan resmi kepada individu atau organisasi yang berhak menerima penghargaan tersebut. Selain itu, kebijakan ini diharapkan menjadi motivasi bagi masyarakat untuk terus berkarya dan berkontribusi lebih.

Ia menyebut, Ruang lingkup penerima penghargaan ini tidak hanya terbatas pada masyarakat umum atau ASN, tetapi juga mencakup para tokoh presidium dan pejuang pembentukan Provinsi Kaltara yang memiliki peran penting dalam berdirinya daerah yang kini menjadi provinsi termuda di Indonesia.

“Adapun terkait sanksi yang diatur dalam Raperda bersifat administratif dan tidak mencakup hukuman pidana. Dalam kasus pelanggaran atau keterlibatan penerima penghargaan dalam tindak pidana di masa depan, sanksi dapat berupa evaluasi hingga pencabutan penghargaan tersebut,” tegas Herman.

Herman menyampaikan optimisme bahwa Raperda ini dapat segera dibawa ke tahap pengesahan. Langkah yang tersisa saat ini adalah menyelaraskan bahasa hukum di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Kaltim-Kaltara dan melalui proses evaluasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kami menargetkan finalisasi Raperda tersebut pada Mei 2026, dengan pembahasan antara Pansus dan OPD terkait yang secara garis besar sudah diselesaikan,” ucapnya.

Hadir pula dalam rapat ini perwakilan dari Dinas Sosial, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), serta Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kaltara. Kehadiran mereka bertujuan untuk memastikan kelengkapan dan kesesuaian aturan hukum pada dokumen akhir Raperda tersebut. (*)

Tags: Dprd kaltara
ShareSendShareTweetSend
Previous Post

Polda Kaltara Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Periode Februari hingga April

Next Post

Isu Flu Burung Dibantah Dinkes, sebut Hasil Uji Sampel hanya Instrumen kewaspadaan Dini

Related Posts

Jembatani Polemik Insentif Guru, DPRD Kaltara meminta OPD terkait melakukan kajian komprehensif
Bulungan

Jembatani Polemik Insentif Guru, DPRD Kaltara meminta OPD terkait melakukan kajian komprehensif

24 April 2025
Komisi IV DPRD Kaltara Gelar Rapat Penguatan Pencegahan HIV/AIDS
Kalimantan Utara

Komisi IV DPRD Kaltara Gelar Rapat Penguatan Pencegahan HIV/AIDS

4 Februari 2026
Yancong Menyoroti Ketimpangan antara Ketersediaan Stok BBM dengan Fakta di Lapangan
Kalimantan Utara

Yancong Menyoroti Ketimpangan antara Ketersediaan Stok BBM dengan Fakta di Lapangan

4 Maret 2026
Warga Binalatung Aspirasikan Perbaikan Jalan Penghubung untuk Permudah Mobilitas 
Kalimantan Utara

Warga Binalatung Aspirasikan Perbaikan Jalan Penghubung untuk Permudah Mobilitas 

16 Februari 2026
Investasi Besar Perlu Kesiapan Regulasi dan Proteksi Tenaga Kerja Lokal
Kalimantan Utara

Investasi Besar Perlu Kesiapan Regulasi dan Proteksi Tenaga Kerja Lokal

13 Mei 2026
Muhammad Nasir Mengutuk Keras Aksi Biadab Pelaku Kekerasan Seksual di Makassar terhadap Mahasiswi asal Nunukan
Kalimantan Utara

Muhammad Nasir Mengutuk Keras Aksi Biadab Pelaku Kekerasan Seksual di Makassar terhadap Mahasiswi asal Nunukan

16 Mei 2026
Next Post
Isu Flu Burung Dibantah Dinkes, sebut Hasil Uji Sampel hanya Instrumen kewaspadaan Dini

Isu Flu Burung Dibantah Dinkes, sebut Hasil Uji Sampel hanya Instrumen kewaspadaan Dini

Para Insan Pers Bumi Benuanta akan Berkompetisi dalam Ajang “ZAP Sport Fest Journalist”

Para Insan Pers Bumi Benuanta akan Berkompetisi dalam Ajang "ZAP Sport Fest Journalist"

Godok RTRWP, DPRD Mendorong Pemprov segera Tuntaskan seluruh Persyaratan 

Godok RTRWP, DPRD Mendorong Pemprov segera Tuntaskan seluruh Persyaratan 

Discussion about this post

NARATALK ID

Media online Kalimantan Utara, semakin dekat dan terpercaya

Ikuti Kami

Kanal Berita

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • IKN
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Samarinda
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diduga Terlibat Peredaran Sabu 74 Kg, Seorang Konten Kreator Tarakan Ditangkap

Diduga Terlibat Peredaran Sabu 74 Kg, Seorang Konten Kreator Tarakan Ditangkap

29 Oktober 2024
Penyelundupan Kosmetik Ilegal Senilai Ratusan Juta Milik Haji Hasyim Digagalkan Satrol Lantamal XIII

Penyelundupan Kosmetik Ilegal Senilai Ratusan Juta Milik Haji Hasyim Digagalkan Satrol Lantamal XIII

14 September 2024
Dugaan Cemarkan Nama Baik LDII, Pemilik Akun Tiktok Info Kaltara Dilaporkan ke Polisi

Dugaan Cemarkan Nama Baik LDII, Pemilik Akun Tiktok Info Kaltara Dilaporkan ke Polisi

28 Mei 2026
Kompak! Tokoh Masyarakat Jawa di Tarakan Dukung Zainal Paliwang Lanjut Dua Periode

Kompak! Tokoh Masyarakat Jawa di Tarakan Dukung Zainal Paliwang Lanjut Dua Periode

2 Oktober 2024
Imbas melakukan Aksi Curanmor, Seorang Mahasiswa Meringkuk Dijeruji Besi 

Imbas melakukan Aksi Curanmor, Seorang Mahasiswa Meringkuk Dijeruji Besi 

0
Pendapatan konsolidasi meningkat 3,9% YoY, EBITDA naik 3,8% YoY, sementara laba bersih normalisasi tumbuh 6,2% YoY

Pendapatan konsolidasi meningkat 3,9% YoY, EBITDA naik 3,8% YoY, sementara laba bersih normalisasi tumbuh 6,2% YoY

0
Penjabat (Pj) Wali Kota Tarakan menyambangi kantor PLN Tarakan (Foto : Humas Tarakan)

Tinjau PLN Tarakan, Pastikan Tak Ada Pemadaman Selama Ramadhan

0
Krisis Air Meresahkan Pengusaha Laundry di Nunukan

Krisis Air Meresahkan Pengusaha Laundry di Nunukan

0
Pegadaian Kembali Raih ISO 22301 : 2019, Bukti Ketangguhan & Kehandalan Pegadaian 

Pegadaian Kembali Raih ISO 22301 : 2019, Bukti Ketangguhan & Kehandalan Pegadaian 

20 September 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Kabut Asap di Tarakan

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Kabut Asap di Tarakan

19 September 2026
Pengamat: Isu Terhadap Febrie Adriansyah Diduga Bagian dari ‘Corruptor Fights Back’ untuk Lumpuhkan Kejaksaan

Bantah Sebagai Pemilik 74 Kg Emas, Febrie: Saya Tak Punya IUP Tambang, Konsesi Sawit dan Tak Pernah Minta Kuota Impot

18 September 2026
DKISP Kaltara Siapkan Program “VIRALKAH” untuk Kemitraan Media yang Lebih Akuntabel

DKISP Kaltara Siapkan Program “VIRALKAH” untuk Kemitraan Media yang Lebih Akuntabel

18 September 2026
  • Kontak
  • Redaksi & Manajemen
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2024 naratalk.id. All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Berau
      • Samarinda
    • IKN
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini

© 2024 naratalk.id. All Right Reserverd