NRT, Tarakan : Proses pengambilan sampel air limbah PT Phoenix Resources International (PRI) dilakukan langsung oleh Komisi III DPRD Kota Tarakan bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Selasa (16/9/2025).
Usai pengambilan, sampel tersebut segera dikirim ke laboratorium independen Sucofindo untuk dilakukan pengujian kualitas.
Ketua Komisi III DPRD Tarakan, Randy Ramadhana Erdian, menyampaikan pihaknya akan mengawal seluruh tahapan hingga hasil laboratorium diumumkan. Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi kunci agar publik mengetahui kondisi sebenarnya mengenai limbah pabrik kertas tersebut.
“Jadi setelah pengambilan sampel ini, kita langsung mengantarkan ke Sucofindo. Untuk hasil, kami belum tahu kapan akan keluar,” ujarnya.
Randy menegaskan, baik atau buruk hasil uji laboratorium nantinya tetap akan dipublikasikan secara terbuka. Ia memastikan hasil dari lembaga independen tersebut bisa menjadi rujukan bersama.
“Labnya independen. Nanti kalau hasil keluar akan disampaikan secara terbuka. DPRD terbuka dengan hasilnya,” tegasnya.
Selain itu, ia juga mengingatkan pihak perusahaan untuk terus melakukan perbaikan dalam pengelolaan limbah. Hal ini penting agar aktivitas industri tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan, sekaligus tetap menjaga iklim investasi di Tarakan. (*)
Discussion about this post