NRT, Tarakan : Rapat Paripurna ke XXIV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tarakan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023/2024, digelar Rabu, 27 April 2024, di ruang utama DPRD Kota Tarakan.
Rapat tersebut bertujuan untuk membahas Penyampaian Keputusan DPRD Kota Tarakan tentang Rekomendasi Terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Wali Kota Tarakan Tahun 2023.
Pj. Wali Kota Tarakan, Dr. Bustan, S.E., M.Si., mengatakan, bahwa rekomendasi dan catatan yang diterima akan menjadi landasan kritis dan bahan refleksi mendalam bagi pembangunan Kota Tarakan di masa yang akan datang.
“beberapa rekomendasi serta catatan penting telah disampaikan untuk Pemerintah Kota Tarakan atas LKPJ Tahun 2023,” ujarnya.
Selain itu, Pj. Wali Kota juga mengajak untuk terus memperkuat koordinasi dan komunikasi dalam upaya pembangunan Kota Tarakan.
“Hal ini diharapkan dapat mempercepat dan meningkatkan efektivitas program-program pembangunan,” tutupnya. (Hms/Nrt20)
Discussion about this post