NRT, Samarinda : Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar rapat kerja harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur, Samarinda, Kamis (16/7/26).
Rapat tersebut melibatkan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, DPMPTSP, Biro Hukum Setda Provinsi Kaltara, Tim Pakar Pansus II, serta Kanwil Kementerian Hukum Kaltim guna menyempurnakan substansi Raperda sebelum memasuki tahap fasilitasi di Kementerian Dalam Negeri.
Ranperda inisiatif DPRD ini disusun sebagai upaya memberikan kepastian hukum di sektor perkebunan, meminimalkan konflik agraria, melindungi petani dan masyarakat adat, serta mendorong pengelolaan perkebunan yang berkelanjutan.
Selain mendukung program swasembada pangan nasional, regulasi ini juga diharapkan mampu memperkuat posisi Kalimantan Utara sebagai salah satu sentra perkebunan, khususnya komoditas kakao.
Pansus II berharap Raperda tersebut segera disahkan menjadi Peraturan Daerah agar dapat memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.(hms)




















Discussion about this post