NRT, Tarakan : Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kantor BPJS Kesehatan Cabang Tarakan pada Senin (16/3/26).
Pertemuan ini, mengungkap kondisi kritis terkait pemangkasan anggaran jaminan kesehatan yang berdampak pada tingkat keaktifan kepesertaan masyarakat di Bumi Benuanta.
Kunjungan tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi IV, Syamsuddin Arfah, didampingi anggota komisi Dino Andrian dan Supa’ad Hadianto. Rombongan diterima langsung oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tarakan, Yusef Eka Darmawan bersama jajaran.
Berdasarkan data Cakupan UHC Provinsi Kaltara Periode 01 Maret 2026 yang dipaparkan BPJS Kesehatan, meski secara administratif total cakupan kepesertaan (UHC) mencapai 99,63% (782.617 jiwa), namun tingkat keaktifan peserta masih menjadi masalah besar.
Data menunjukkan rata-rata keaktifan peserta di Kaltara hanya berada di angka 82,74%. Angka ini masih jauh dari target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang mematok minimal 93%.
Dua wilayah dengan tingkat keaktifan terendah adalah Kabupaten Nunukan tingkat keaktifan hanya 78,50%, dan Kota Tarakan tingkat keaktifan di angka 80,91%.
Bahkan, dalam prognosa (proyeksi) Semester 1 tahun 2026, jika tidak ada intervensi anggaran, tingkat keaktifan penduduk di Kabupaten Nunukan diprediksi akan merosot tajam hingga ke angka 77,43%.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tarakan, Yusef Eka Darmawan, mengungkapkan keprihatinannya atas alokasi anggaran Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang bersumber dari APBD Provinsi.
Merujuk pada Pergub Nomor 37 Tahun 2019, anggaran seharusnya mencapai Rp44 miliar, namun kenyataannya terus menurun setiap tahun.
“Tahun 2023 anggaran kita Rp35 miliar, lalu 2024 turun menjadi Rp24 miliar, dan 2025 hanya Rp19,7 miliar. Per 1 Maret 2026 ini, anggaran yang ada baru Rp19,835 miliar. Posisinya turun lagi, dari 44.000 jiwa di Januari, sekarang sisa 41.000 jiwa yang terakomodir,” jelas Yusef.
Penurunan ini sangat kontras dengan daftar antrean masyarakat yang belum terdaftar PBI namun sangat membutuhkan, yang jumlahnya mencapai 131.000 jiwa.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfah, menegaskan kesehatan adalah kebutuhan dasar yang tidak boleh dikorbankan demi efisiensi anggaran.
Ia menyayangkan adanya rencana pengurangan 7.000 jiwa peserta lagi dari posisi saat ini.
“Kita sudah berkomitmen, tapi ini malah mau dikurangi lagi. Ini tidak nalar. Dari 44.000 menjadi 37.000 jiwa? Itu sangat kecil,” tegas Syamsuddin.
Ia memastikan akan segera memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk melakukan rapat gabungan komisi.
“Jangan sampai ada pengurangan sepihak oleh pemerintah tanpa penginformasian ke DPRD. Kami akan kawal ini agar kesehatan tetap menjadi prioritas utama dalam APBD,” pungkasnya.
Hingga saat ini, tercatat ada sekitar 214.664 jiwa masyarakat Kaltara yang iurannya dibiayai Pemerintah Daerah (PBPU Pemda), dan kelangsungan jaminan kesehatan mereka sangat bergantung pada kebijakan anggaran provinsi dan kabupaten/kota.(*)






















Discussion about this post