NRT, Tarakan : Dalam rangka meningkatkan peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Pejabat Utama (PJU) Polres Tarakan melaksanakan pengecekan dan peninjauan Pos Keamanan Lingkungan (Pos Kamling) di wilayah Kelurahan Selumit Pantai, Kecamatan Tarakan Tengah, Sabtu malam (20/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 22.30 Wita tersebut menyasar Pos Kamling RT 10 yang berada di belakang Hotel Fortune serta Pos Kamling RT 13 Selumit Pantai. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kabag Ops Polres Tarakan, Kasat Lantas, Kasat Samapta, Kasat Binmas, Kasat Resnarkoba, Kapolsek Tarakan Barat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Selumit Pantai, para Ketua RT, serta personel yang melaksanakan jaga malam.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Tarakan menekankan pentingnya mengaktifkan kembali Pos Kamling sebagai sarana deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan di lingkungan masyarakat. Warga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan serta melaksanakan patroli lingkungan secara rutin, khususnya pada jam-jam rawan terjadinya tindak kriminal seperti pencurian maupun kejahatan lainnya.
Selain itu, Kapolres juga mengedukasi masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan atau kejadian tindak pidana kepada pihak kepolisian. Masyarakat diingatkan untuk memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 yang dapat dihubungi secara gratis selama 24 jam guna memperoleh bantuan maupun menyampaikan laporan terkait gangguan kamtibmas.
Melalui kegiatan pengecekan Pos Kamling ini, Polres Tarakan berharap sinergi antara kepolisian dan masyarakat semakin kuat dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif. Kehadiran Pos Kamling yang aktif dinilai menjadi salah satu bentuk nyata partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan di wilayahnya masing-masing.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. (*)



















Discussion about this post