NRT, Jakarta : Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Yevri Hanteru Sitorus, membantah tudingan yang menyebut dirinya telah melecehkan profesi wartawan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri.
Tudingan tersebut sebelumnya disampaikan Wakil Ketua Bidang Administrasi Koordinator Wartawan Parlemen (KWP), Erwin Syahputra Siregar, yang menilai pernyataan Deddy dalam rapat telah menyinggung insan pers. Bahkan, KWP berencana melaporkan politisi PDI Perjuangan itu ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dan Dewan Pers.
Menanggapi hal itu, Deddy Sitorus memberikan klarifikasi tertulis dan menegaskan bahwa dirinya tidak pernah bermaksud merendahkan ataupun menghina profesi wartawan.
“Saya menghormati profesi wartawan sebagai salah satu pilar penting demokrasi. Karena itu, saya sangat menyayangkan munculnya tuduhan bahwa saya menghina profesi wartawan. Tuduhan tersebut tidak sesuai dengan apa yang sebenarnya saya sampaikan,” tegas Deddy.
Menurut Deddy, pernyataan yang menjadi polemik itu berbunyi, “Pimpinan, mohon ruangan ditertibkan, banyak sekali yang berdiri di sini, padahal ada ruangan balkon di atas. Sudah seperti sirkus kita ini.”
Ia menjelaskan, kalimat tersebut ditujukan untuk menggambarkan kondisi ruang rapat yang saat itu dipenuhi orang-orang yang berdiri dan bergerombol di tengah jalannya rapat, bukan ditujukan kepada wartawan ataupun profesi tertentu.
“Pernyataan itu sama sekali tidak ditujukan kepada wartawan maupun kelompok atau individu tertentu. Hal ini dapat dibuktikan melalui rekaman video rapat maupun keterangan para peserta rapat yang hadir,” ujarnya.
Deddy juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menghalangi tugas jurnalistik. Menurutnya, rapat Komisi II DPR RI bersifat terbuka dan dapat dihadiri wartawan maupun masyarakat. Bahkan, telah disediakan area balkon bagi publik yang ingin mengikuti jalannya rapat.
Dalam klarifikasinya, Deddy mengingatkan pentingnya penyampaian informasi yang berlandaskan fakta, verifikasi, dan konfirmasi kepada pihak terkait agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Ia berharap polemik tersebut dapat diselesaikan secara baik melalui komunikasi yang sehat dan tetap menjunjung tinggi etika serta profesionalisme.
“Saya menghargai kerja-kerja jurnalistik dan berharap hubungan baik antara anggota DPR RI dengan insan pers sebagai salah satu pilar demokrasi senantiasa terjaga,” katanya.
Deddy juga menyatakan siap memberikan penjelasan melalui Dewan Pers apabila masih terdapat keraguan terhadap klarifikasi yang disampaikannya.
“Saya menegaskan bahwa tidak pernah ada niat ataupun kata-kata dari saya yang dapat diasumsikan sebagai bentuk merendahkan atau menghina profesi wartawan,” tegasnya.
Melalui klarifikasi tersebut, Deddy berharap polemik yang berkembang dapat segera berakhir sehingga masyarakat memperoleh pemahaman yang utuh mengenai duduk persoalan yang sebenarnya. (*)















Discussion about this post