NRT, Nunukan : Mencegah tindak pungutan liar (pungli) serta gratifikasi yang mungkin terjadi di seluruh layanan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Tarakan, Pembimbing Pemasyarakatan (PK) Bapas Tarakan sosialisasikan gerakan anti pungli dan gratifikasi kepada perwakilan WBP Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nunukan.
Bertempat di Balai Pengayoman Lapas Kelas IIB Nunukan, lima orang perwakilan PK Bapas didampingi Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka.PLP), Subud Pramuditya, beserta Kepala Seksi Bimbingan Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik dan Giatja), Aliful Humam, laksanakan giat pada Kamis (16/05) sejak pukul 16.00 WITA.
“PK adalah pegawai yang membantu kepengurusan hak integrasi, pembimbingan, hingga pengawasan kalian (WBP) nantinya. Seluruh prosesnya tidak dibutuhkan biaya sepersenpun atau nol rupiah. Selain itu, Bapas Tarakan juga punya inovasi yang bisa kalian (WBP) gunakan saat sudah menjalani integrasi,” ujar Humam.
Dalam kegiatan kali ini, PK Bapas Tarakan juga menyampaikan inovasi utama yang juga diusulkan dalam Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Si Wali Klien, Anterin Donk, dan Siap Pak menjadi inovasi utama Bapas Tarakan. Kemudahan untuk wajib lapor bagi Klien Pemasyarakatan nyata dituang dalam inovasi Si Wali Klien. Anterin Donk merupakan inovasi bagi Klien Pemasyarakatan yang memiliki kendala transportasi dalam mengantarkan berkas maupun pulang ke kediaman setelah mendapat hak integrasi sedangkan Siap Pak adalah inovasi yang memudahkan klien untuk melakukan izin ke luar kota.Ketiganya dapat diakses melalui media sosial Bapas Tarakan dan website resmi yaitu bapastarakan.com. Tak luput, PK Bapas Tarakan juga menekankan kembali hak dan kewajiban sebagai Klien Pemasyarakatan.
Pelaksanaan anti Pungli dan Gratifikasi serta implementasi inovasi akan terus dilaksanakan untuk mewujudkan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK). (*)
Discussion about this post