Kamis, 9 Juli 2026
  • Kontak
  • Redaksi & Manajemen
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
NARATALK ID
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Berau
      • Samarinda
    • IKN
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Berau
      • Samarinda
    • IKN
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
NARATALK ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
Home Daerah Kalimantan Utara

Pansus Dua Perketat Aturan Main Investasi dalam Perda Pertanian Berkelanjutan 

by Admin
23 Mei 2026
in Kalimantan Utara
A A
0
Pansus Dua Perketat Aturan Main Investasi dalam Perda Pertanian Berkelanjutan 

NRT, Tarakan : Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bergerak cepat memperketat aturan main investasi dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanian Berkelanjutan. Langkah ini diambil demi memastikan kehadiran investor tidak menggilas hak-hak masyarakat lokal dan hukum adat.

Dalam pembahasan intensif bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kantor Badan Penghubung (Banhub) Provinsi Kaltara di Kota Tarakan, Kamis (21/5/26), Pansus II membedah pasal demi pasal.

Fokus utama tertuju pada perlindungan masyarakat, tata kelola usaha, hingga penyelesaian konflik agraria yang kerap menjadi bom waktu di daerah.

Wakil Ketua Pansus II DPRD Kaltara, Muhammad Nasir, S.Pi, MM, menegaskan pihaknya tidak ingin Raperda ini hanya menjadi dokumen formalitas yang mandul di lapangan. Salah satu poin krusial yang ditekankan adalah kejelasan manajemen konflik di sektor perkebunan dan pertanian skala besar.

“Kita melihat perlu ada penguatan klausul terkait manajemen penyelesaian konflik. Harus jelas siapa yang memimpin dan bertanggung jawab ketika terjadi gesekan antara perusahaan dan masyarakat. Jangan sampai masyarakat bingung harus mengadu ke mana, sementara konflik terus berlarut-larut,” ujar Nasir.

Selama ini, menurut Nasir, banyak persoalan di lapangan membesar dan berkepanjangan karena absennya mekanisme penyelesaian yang cepat, tegas, dan terkoordinasi. Oleh karena itu, Pansus II mendesak Pemerintah Daerah mengambil peran lebih kuat sebagai mediator utama dengan membentuk tim penyelesaian konflik terpadu.

“Kita ingin konflik diselesaikan dengan mengedepankan musyawarah dan keadilan bagi masyarakat setempat serta masyarakat hukum adat. Namun di saat yang sama, kita tetap menjaga kepastian usaha dan iklim investasi yang sehat,” tambahnya.

Tak hanya soal konflik, politisi PKS ini juga menyoroti celah dalam proses perizinan. Ia menuntut penerapan tiga prinsip utama secara ketat: persetujuan bebas, didahulukan, dan diinformasikan secara transparan sejak awal (Free, Prior, and Informed Consent).

“Jangan sampai hanya ada sosialisasi formal, lalu sepihak dianggap masyarakat sudah setuju. Itu formalitas administratif saja. Kita ingin masyarakat benar-benar memahami dampak, manfaat, dan hak-hak mereka sebelum roda industri berjalan di wilayah mereka,” kata Nasir tegas.

Sentilan keras juga diarahkan Nasir pada Pasal 14 dan Pasal 58 terkait kewajiban perusahaan untuk memberikan porsi kemitraan sebesar 20 persen kepada masyarakat. Menurutnya, konsep yang bagus ini sering kali berujung menjadi “kemitraan semu” di atas kertas.

“Kita tidak ingin kemitraan itu hanya pelengkap dokumen agar izin perusahaan keluar. Perusahaan wajib melakukan pembinaan teknis, membuka akses pembiayaan, melakukan pendampingan kelembagaan, hingga memberi kepastian pasar. Tujuan kita adalah bagaimana masyarakat benar-benar naik kelas dan merasakan manfaat ekonomi secara nyata,” tuturnya.

Kritik tajam juga menyasar Pasal 2 dan Pasal 3 mengenai asas dan tujuan pembangunan berkelanjutan yang dinilai terlalu teoritis. Pansus II mempertanyakan indikator konkret dari kata “berkelanjutan” tersebut.

Bagi DPRD, keberhasilan perda ini harus terukur, yang mencakup keseimbangan pertumbuhan ekonomi, kelestarian lingkungan, peningkatan kesejahteraan, serta minimnya konflik sosial.

Terakhir, demi memastikan Kaltara tidak hanya menjadi penonton yang dieksploitasi, Pansus II mempertegas kewajiban perusahaan untuk berkantor resmi dan memiliki NPWP di daerah. Sanksi tegas disiapkan bagi korporasi yang membangkang.

“Kalau perusahaan beroperasi dan mengeruk keuntungan di Kaltara, maka daerah harus mendapatkan manfaat ekonominya secara langsung melalui pajak daerah, bukan semuanya lari ke pusat. Ini bukan sekadar urusan administrasi, tapi soal tanggung jawab moral perusahaan terhadap wilayah tempat mereka berusaha,” cetus Nasir.

Melalui Raperda ini, Pansus II DPRD Kaltara berkomitmen melahirkan regulasi yang adil dan berimbang.

“Kita ingin Raperda ini nantinya mampu melindungi masyarakat, menguntungkan Kalimantan Utara, memperkuat tata kelola daerah, tetapi pada saat yang sama tidak memberatkan investor,” pungkasnya.(*)

Tags: Dprd kaltara
ShareSendShareTweetSend
Previous Post

Pengamat Kebijakan Publik: Energi Driver Ojol Lebih Baik untuk Kawal Regulasi Potongan Biaya Layanan, Bukan Nadiem

Next Post

Wakapolda Kaltara Laksanakan Kunjungan Kerja ke Nunukan, Cek Lokasi Tanah Hibah Pembangunan Kantor Polairud

Related Posts

Ranperda Pengelolaan Kawasan Perbatasan dan Ketenagakerjaan Kaltara di Setujui DPRD dan Pemerintah
Kalimantan Utara

Ranperda Pengelolaan Kawasan Perbatasan dan Ketenagakerjaan Kaltara di Setujui DPRD dan Pemerintah

22 Januari 2026
Pemprov bersama DPRD Sepakati Percepatan Penyusunan Rancangan Pergub Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS
Kalimantan Utara

Pemprov bersama DPRD Sepakati Percepatan Penyusunan Rancangan Pergub Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS

9 Februari 2026
Reses bersama Kelompok Nelayan, Muddain Soroti Kendala Penyaluran Bantuan Bagi Para Nelayan
Kalimantan Utara

Reses bersama Kelompok Nelayan, Muddain Soroti Kendala Penyaluran Bantuan Bagi Para Nelayan

21 Februari 2026
Raperda Koperasi dan UMKM, Muhammad Nasir Tekankan Pentingnya Integrasi Antar-OPD
Kalimantan Utara

Pansus II Matangkan Persepsi Raperda Perkebunan Berkelanjutan

27 Februari 2026
Reses Jufri Budiman, Masyarakat Suarakan Kebutuhan Infrastruktur Dasar
Kalimantan Utara

Reses Jufri Budiman, Masyarakat Suarakan Kebutuhan Infrastruktur Dasar

12 Mei 2026
Integrasi Mekanisme Pokir, Achmad Djufrie : Wadah Menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi dalam Perencanaan Pembangunan
Kalimantan Utara

Penerapan WFH ASN Didukung DPRD Kaltara

1 Maret 2026
Next Post
Wakapolda Kaltara Laksanakan Kunjungan Kerja ke Nunukan, Cek Lokasi Tanah Hibah Pembangunan Kantor Polairud

Wakapolda Kaltara Laksanakan Kunjungan Kerja ke Nunukan, Cek Lokasi Tanah Hibah Pembangunan Kantor Polairud

DPRD Dorong Regulasi Khusus Menekan Laju HIV/AIDS di Kaltara

DPRD Dorong Regulasi Khusus Menekan Laju HIV/AIDS di Kaltara

Ranperda Perkebunan Berkelanjutan, OPD Terkait Sampaikan sejumlah Point Penting yang di Tuangkan dalam Regulasi 

Ranperda Perkebunan Berkelanjutan, OPD Terkait Sampaikan sejumlah Point Penting yang di Tuangkan dalam Regulasi 

Discussion about this post

NARATALK ID

Media online Kalimantan Utara, semakin dekat dan terpercaya

Ikuti Kami

Kanal Berita

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • IKN
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Samarinda
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diduga Terlibat Peredaran Sabu 74 Kg, Seorang Konten Kreator Tarakan Ditangkap

Diduga Terlibat Peredaran Sabu 74 Kg, Seorang Konten Kreator Tarakan Ditangkap

29 Oktober 2024
Penyelundupan Kosmetik Ilegal Senilai Ratusan Juta Milik Haji Hasyim Digagalkan Satrol Lantamal XIII

Penyelundupan Kosmetik Ilegal Senilai Ratusan Juta Milik Haji Hasyim Digagalkan Satrol Lantamal XIII

14 September 2024
Dugaan Cemarkan Nama Baik LDII, Pemilik Akun Tiktok Info Kaltara Dilaporkan ke Polisi

Dugaan Cemarkan Nama Baik LDII, Pemilik Akun Tiktok Info Kaltara Dilaporkan ke Polisi

28 Mei 2026
Kompak! Tokoh Masyarakat Jawa di Tarakan Dukung Zainal Paliwang Lanjut Dua Periode

Kompak! Tokoh Masyarakat Jawa di Tarakan Dukung Zainal Paliwang Lanjut Dua Periode

2 Oktober 2024
Imbas melakukan Aksi Curanmor, Seorang Mahasiswa Meringkuk Dijeruji Besi 

Imbas melakukan Aksi Curanmor, Seorang Mahasiswa Meringkuk Dijeruji Besi 

0
Penjabat (Pj) Wali Kota Tarakan menyambangi kantor PLN Tarakan (Foto : Humas Tarakan)

Tinjau PLN Tarakan, Pastikan Tak Ada Pemadaman Selama Ramadhan

0
Krisis Air Meresahkan Pengusaha Laundry di Nunukan

Krisis Air Meresahkan Pengusaha Laundry di Nunukan

0
Beredar Poster, Datu Iman Niat Maju di Pilbup Bulungan

Beredar Poster, Datu Iman Niat Maju di Pilbup Bulungan

0
Lewat Pengadaan Berkualitas, Pemprov Pacu Produk Lokal dan UMK-K 

Lewat Pengadaan Berkualitas, Pemprov Pacu Produk Lokal dan UMK-K 

8 Juli 2026
Buka Konferda Ke-36 GKII, Wagub Ajak Jemaat Bertumbuh Bersama 

Buka Konferda Ke-36 GKII, Wagub Ajak Jemaat Bertumbuh Bersama 

8 Juli 2026
Penyelundupan Sabu 3,1 Kg Digagalkan Ditpolairud Polda Kaltara, Pelaku Dikendalikan Bandar Malaysia

Penyelundupan Sabu 3,1 Kg Digagalkan Ditpolairud Polda Kaltara, Pelaku Dikendalikan Bandar Malaysia

8 Juli 2026
DPRD Kaltara Tekankan Efektivitas Penggunaan Anggaran APBD 2026

DPRD Kaltara Tekankan Efektivitas Penggunaan Anggaran APBD 2026

8 Juli 2026
  • Kontak
  • Redaksi & Manajemen
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2024 naratalk.id. All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Berau
      • Samarinda
    • IKN
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini

© 2024 naratalk.id. All Right Reserverd