Kamis, 7 Mei 2026
  • Kontak
  • Redaksi & Manajemen
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
NARATALK ID
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Berau
      • Samarinda
    • IKN
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Berau
      • Samarinda
    • IKN
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
NARATALK ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
Home Daerah Bulungan

Rapat RTRW, Pansus DPRD Kaltara Dorong Tuntaskan Lima Syarat Kementerian ATR/BPN

by Admin
4 Mei 2026
in Bulungan, Kalimantan Utara
A A
0
Rapat RTRW, Pansus DPRD Kaltara Dorong Tuntaskan Lima Syarat Kementerian ATR/BPN

NRT, Tanjung Selor : DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar rapat kerja Panitia Khusus (Pansus) Sinkronisasi Substansi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kaltara, khususnya terkait kawasan permukiman eksisting di Tanah Kuning–Mangkupadi yang masuk dalam Kawasan Peruntukan Industri (KIPI), Senin (4/5/26).

Rapat dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Kaltara, H. Muddain, ST., dan turut dihadiri Wakil Ketua DPRD H. Muhammad Nasir, SE., M.M., CSL, anggota Pansus seperti Pdt. Robenson Tadem, Hj. Aluh Berlian, SH., M.Si., Moh. Nafis, Rakyat Sewa, tim pakar, serta perwakilan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara, Pemerintah Kabupaten Bulungan, DPRD Kabupaten Bulungan, dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dalam pembahasan disampaikan terdapat lima persyaratan utama dari Kementerian ATR/BPN di Jakarta yang harus dipenuhi sebelum persetujuan lintas sektor diberikan. Di antaranya adalah pengamanan batas wilayah lintas negara serta pemenuhan kebutuhan pangan daerah sebesar 37 persen.

Pansus juga menyoroti terhambatnya investasi akibat belum adanya payung hukum terkait aktivitas galian C dalam RTRW. Saat ini, sebagian besar pelaku usaha galian C dinilai melanggar Perda RTRW kabupaten maupun provinsi, sehingga izin yang telah ada tidak dapat diperpanjang.

“Investor mundur karena RTRW kita tidak memberikan ruang. Padahal RTRW mengatur jauh lebih besar dibanding kepentingan lain,” tegas Pdt Robenson.

Selain itu, Anggota Pansus , Hj. Alih Berlian menekankan pentingnya pelaksanaan public hearing guna memastikan masyarakat dapat menyampaikan aspirasi dan tidak dirugikan oleh penetapan tata ruang.

Permasalahan utama yang mencuat adalah keberadaan KKPR PT KIPI yang masuk ke area permukiman seluas 112,33 hektare. KKPR tersebut diketahui akan berakhir pada 31 Desember dan direncanakan diperpanjang pada 2026.

Pemerintah Kabupaten Bulungan telah mengajukan permohonan agar area tersebut dikeluarkan dari kawasan industri, namun belum diakomodasi kementerian.

Kepala Bidang Tata Ruang PUPR menjelaskan bahwa dalam rancangan RTRW, kawasan tersebut tetap dipertahankan sebagai area permukiman, meskipun kewenangan penetapan kawasan industri berada di pemerintah pusat.⁣

“Ini kewenangan pusat, namun kami tetap wajib mengakomodir usulan dari Bupati, DPRD, dan aspirasi masyarakat,” jelasnya.⁣

Pihak Kementerian ATR/BPN menyatakan bahwa Proyek Strategis Nasional (PSN) harus terintegrasi dengan peraturan daerah. Namun, Pemprov Kaltara meminta agar kebijakan tersebut dievaluasi kembali.⁣⁣

“Jangan sampai karena kehadiran PSN, masyarakat justru terisolasi,” tegas anggota DPRD, Moh. Nafis.⁣

Pansus RTRW menegaskan permohonan persetujuan lintas sektor baru akan diajukan setelah seluruh permasalahan diselesaikan, termasuk data dan aspirasi masyarakat Tanah Kuning dan Mangkupadi.⁣

Sementara itu, DPRD Kabupaten Bulungan meminta agar tata ruang dikaji ulang dengan melibatkan survei lapangan secara langsung. Mereka mengusulkan alokasi sekitar 1.700 hektare untuk kawasan permukiman di Tanah Kuning, bahkan muncul opsi minimal 900 hektare.⁣

“Jika tetap dipaksakan oleh pemerintah pusat, akan muncul gejolak. Ketika masyarakat dikelilingi kawasan industri, bagaimana mereka mencari nafkah sebagai nelayan dan petani,” ujar Andhika anggota DPRD Kabupaten Bulungan. ⁣

DPRD Bulungan juga mendorong adanya nota kesepahaman (MoU) atau Perda khusus untuk memperkuat perlindungan masyarakat lokal, termasuk penguatan pelaku usaha setempat.⁣

Kepala Desa Tanah Kuning, Budi Rahman menegaskan bahwa masyarakat pada dasarnya mendukung program pemerintah, namun tidak ingin kehilangan hak dan mata pencaharian.⁣

“Kami mendukung program pemerintah, tetapi jangan sampai kami harus mengemis di tanah sendiri. Kami memiliki bukti dan telah melalui berbagai proses. Harapan kami, pertemuan ini menghasilkan kepastian,” tegasnya.(*)

Tags: Dprd kaltara
ShareSendShareTweetSend
Previous Post

Sigap! Brimob Polda Kaltara Jinakkan Karhutla di Jelaral Hulu

Next Post

Aksi Tanam Pohon di RTH, Komitmen Kodim Jaga Lingkungan

Related Posts

Raperda SDA Dibuat Lebih Fleksibel
Kalimantan Utara

Raperda SDA Dibuat Lebih Fleksibel

11 April 2026
Tinjau Sejumlah Proyek Tahun Anggaran 2025 di Tarakan, Pansus LKPj Cek Kualitas Infrastruktur
Kalimantan Utara

Tinjau Sejumlah Proyek Tahun Anggaran 2025 di Tarakan, Pansus LKPj Cek Kualitas Infrastruktur

22 April 2026
Ranperda Pengelolaan Kawasan Perbatasan dan Ketenagakerjaan Kaltara di Setujui DPRD dan Pemerintah
Kalimantan Utara

Ranperda Pengelolaan Kawasan Perbatasan dan Ketenagakerjaan Kaltara di Setujui DPRD dan Pemerintah

22 Januari 2026
Nota Pengantar empat Ranperda prakarsa dan Ranperda inisiatif DPRD di Bahas Tuntas dalam Rapat Paripurna ke-3 DPRD Kaltara 
Kalimantan Utara

Nota Pengantar empat Ranperda prakarsa dan Ranperda inisiatif DPRD di Bahas Tuntas dalam Rapat Paripurna ke-3 DPRD Kaltara 

22 Januari 2026
Sidak Proyek 2025 di Nunukan, sejumlah Proyek jadi Perhatian Pansus LKPj DPRD Kaltara
Kalimantan Utara

Sidak Proyek 2025 di Nunukan, sejumlah Proyek jadi Perhatian Pansus LKPj DPRD Kaltara

20 April 2026
Raperda SDA Sungai Kayan Diharap Achmad Djufrie sebagai “Game Changer” PAD Kaltara
Kalimantan Utara

Raperda SDA Sungai Kayan Diharap Achmad Djufrie sebagai “Game Changer” PAD Kaltara

30 April 2026
Next Post
Aksi Tanam Pohon di RTH, Komitmen Kodim Jaga Lingkungan

Aksi Tanam Pohon di RTH, Komitmen Kodim Jaga Lingkungan

DPRD–Pemprov Kaltara Studi Pengelolaan Kratom ke Kukar, Dorong Peningkatan PAD dan Kesejahteraan Petani

DPRD–Pemprov Kaltara Studi Pengelolaan Kratom ke Kukar, Dorong Peningkatan PAD dan Kesejahteraan Petani

Kolaborasi Buruh dan Pemerintah Sukseskan May Day 2026 di Kota Tarakan

Kolaborasi Buruh dan Pemerintah Sukseskan May Day 2026 di Kota Tarakan

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diduga Terlibat Peredaran Sabu 74 Kg, Seorang Konten Kreator Tarakan Ditangkap

Diduga Terlibat Peredaran Sabu 74 Kg, Seorang Konten Kreator Tarakan Ditangkap

29 Oktober 2024
Penyelundupan Kosmetik Ilegal Senilai Ratusan Juta Milik Haji Hasyim Digagalkan Satrol Lantamal XIII

Penyelundupan Kosmetik Ilegal Senilai Ratusan Juta Milik Haji Hasyim Digagalkan Satrol Lantamal XIII

14 September 2024
Kompak! Tokoh Masyarakat Jawa di Tarakan Dukung Zainal Paliwang Lanjut Dua Periode

Kompak! Tokoh Masyarakat Jawa di Tarakan Dukung Zainal Paliwang Lanjut Dua Periode

2 Oktober 2024
Lanud Anang Busra Berduka, Kolonel Pnb Bambang Sudewo Tutup Usia

Lanud Anang Busra Berduka, Kolonel Pnb Bambang Sudewo Tutup Usia

23 Maret 2024
Penjabat (Pj) Wali Kota Tarakan menyambangi kantor PLN Tarakan (Foto : Humas Tarakan)

Tinjau PLN Tarakan, Pastikan Tak Ada Pemadaman Selama Ramadhan

0
Krisis Air Meresahkan Pengusaha Laundry di Nunukan

Krisis Air Meresahkan Pengusaha Laundry di Nunukan

0
Beredar Poster, Datu Iman Niat Maju di Pilbup Bulungan

Beredar Poster, Datu Iman Niat Maju di Pilbup Bulungan

0
Gempa Bumi Magnitudo 4,7 Guncang Kabupaten Tana Tidung

Gempa Bumi Magnitudo 4,7 Guncang Kabupaten Tana Tidung

0
Akselerasi Pemerataan Ekonomi, Wali Kota Tangsel Targetkan 329 Unit Rumah Layak Huni di Tahun 2026

Akselerasi Pemerataan Ekonomi, Wali Kota Tangsel Targetkan 329 Unit Rumah Layak Huni di Tahun 2026

7 Mei 2026
Airin Raih Penghargaan Leader Regional Development, Wali Kota Benyamin Davnie: Beliau Adalah Arsitek Kemajuan Tangsel

Airin Raih Penghargaan Leader Regional Development, Wali Kota Benyamin Davnie: Beliau Adalah Arsitek Kemajuan Tangsel

7 Mei 2026
Tinjau SPPG TNI AD, Dandim Tekankan IPAL yang Memadai

Tinjau SPPG TNI AD, Dandim Tekankan IPAL yang Memadai

7 Mei 2026
JPU Pertanyakan Independensi Ahli Eks Ketua BPK yang Dihadirkan Nadiem

JPU Pertanyakan Independensi Ahli Eks Ketua BPK yang Dihadirkan Nadiem

6 Mei 2026
NARATALK ID

Media online Kalimantan Utara, semakin dekat dan terpercaya

Ikuti Kami

Kanal Berita

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • IKN
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Samarinda
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Kontak
  • Redaksi & Manajemen
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2024 naratalk.id. All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Berau
      • Samarinda
    • IKN
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini

© 2024 naratalk.id. All Right Reserverd