NRT, Tarakan : Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day tahun 2026 di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) diwarnai dengan pendekatan baru yang lebih humanis.
Anggota DPRD Provinsi Kaltara, Supa’ad Hadianto, memberikan apresiasi tinggi terhadap pergeseran cara para pekerja dalam menyampaikan aspirasi.
Alih-alih melakukan unjuk rasa turun ke jalan atau aksi membakar ban yang lazim ditemui pada masa lalu, para pekerja kini cenderung memilih kegiatan sosial dan kemanusiaan. Supa’ad menilai, langkah ini merupakan sebuah lompatan positif yang patut didukung.
“Pertama tentu ini satu kehormatan dan satu lompatan yang positif ya. Kan tidak harus semua usulan-usulan atau harapan-harapan kita itu harus turun ke jalan, membakar ban, dan lain sebagainya. Kenapa harus seperti itu pada era yang berbeda? Sekarang walaupun para pekerja ini tidak ke jalan, kita bisa berdemo lewat media, lewat media sosial,” ujarnya.
Politisi NasDem itu memberikan apresiasi dan kebanggaan kepada Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) yang telah membuat satu upaya mendekatkan ke kemanusiaan dalam peringatan May Day 2026.
Menurut legislator dari Komisi IV DPRD Kaltara yang membidangi tenaga kerja, kesehatan, dan pendidikan ini, gerakan berbagi yang dilakukan serikat buruh adalah bentuk aksi nyata yang sangat bermanfaat, terutama di tengah tekanan ekonomi yang masih dirasakan oleh masyarakat kelas bawah.
“Berbagi itu adalah kemanusiaan. Tidak semua orang, tidak semua organisasi mampu berbagi. Saya yakin, gerakan ini harus dilakukan terus oleh KSBSI. Jadi kesannya nanti KS BSI itu berdemo untuk kemanusiaan, dengan membagi macam-macam konsumsi yang dinikmati masyarakat,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Supa’ad juga menyinggung salah satu tuntutan utama buruh di Kaltara, yakni percepatan pembentukan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI). Ia menegaskan bahwa DPRD dan Pemerintah Provinsi Kaltara memiliki komitmen kuat untuk mewujudkan hal tersebut demi mempermudah akses keadilan bagi pekerja.
“PHI pada saat itu sudah membentuk satu tim untuk menyiapkan semua perangkat aturan. Karena ini untuk memperpendek jalur birokrasi tentang perselisihan hukum bagi pekerja. Kita terus dorong secara terus-menerus supaya PHI ini segera ada di Provinsi Kalimantan Utara,” jelas Supa’ad.
Ia menambahkan lokasi yang direncanakan untuk PHI tersebut nantinya berada di Kawasan Siap Bangun (Kasiba) di Kota Baru Mandiri, Tanjung Selor.
Terkait kesejahteraan buruh, Supa’ad menekankan pentingnya komunikasi dua arah antara pihak perusahaan dan pekerja. Ia mengingatkan agar para pengusaha tidak hanya melihat buruh sebagai faktor produksi, melainkan sebagai aset vital perusahaan.
“Kalau kita mau memenuhi semua itu (UMK/UMR), tentu kita harus juga melihat dari sisi pengusahanya. Pekerja ini sebenarnya adalah bagian daripada pemilik perusahaan. Kalau mereka tidak bekerja, perusahaan juga bisa macet. Jadi harus ada keterbukaan dan komunikasi, jangan sampai tertutup sehingga muncul kesan negatif,” tutupnya.
Supa’ad berkomitmen untuk terus mendukung setiap gerakan yang menggugah hati pemerintah, legislatif, dan pihak terkait agar sinergi antar elemen dalam pembangunan Kaltara tetap terjaga dengan semangat kemanusiaan yang kuat.(*)






















Discussion about this post