NRT, Tarakan : Data dari neraca pangan 2026 yang dikeluarkan oleh Dinas Ketahanan Pangan (DPKP) Provinsi Kalimantan Utara beberapa waktu lalu menyebutkan bahwa Kaltara saat ini masuk pada fase defisit telur ayam yang cukup besar. Dimana, jumlah produksi ayam petelur lokal berbanding dengan konsumsi masyarakat tidak seimbang atau lebih tinggi konsumsi masyarakat. Bahkan, angka inflasi tahun 2026 sudah mencapai 23 ribu lebih.
Saat ini, jumlah produksi ayam petelur lokal hanya mampu menghasilkan berkisar 2.108 ton pertahun, dan jumlah kebutuhan sudah mencapai 25.685 ton per tahun. Sehingga, kekurangannya selama ini masih di pasok oleh Provinsi terdekat seperti Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan.
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara yang juga Ketua DPW Tani Merdeka Indonesia (TMI) Provinsi Kalimantan Utara, Jufri Budiman, S.Pd, M.M menyebutkan bahwa petani dan peternak lokal harus bisa maksimal memproduksi telur ayam untuk konsumsi di 4 kabupaten dan 1 kota se-Kaltara.
“Kaltara saat ini sangat membutuhkan kenaikan produksi telur ayam, karena kebutuhan kita di Kaltara cukup tinggi, sehingga pemerintah daerah dan peternak lokal harus saling bekerjasama dan Pemda punya program untuk membantu para peternak lokal dalam menyiapkan infrastuktur atau stimulan lainnya,” tutur Jufri Budiman pada Selasa pagi, (17/03/2026).
Titik-titik lokasi peternakan bisa dilakukan secara mandiri maupun terintegrasi dengan pangan lainnya seperti sapi dan kambing sera bentuk-bentuk pertanian tegintegrasi. Misalkan, setiap Kabupaten Kota diberikan penyuluhan dan informasi serta cara menggunakan dan pengadaan infrastruktur peternakan seperti kandang modern, dengan berbagai sistem perkandangan seperti Kandang baterai (Cage System), Kandang Litter (Deep Litter System), dan Kandang Koloni (Aviary System / Enriched Cage System).
“Jadi saya kira begini, kita siapkan stimulant-nya para peternak, seperti penyiapan kandang, bibit dan pakan, atau bisa menggunakan pertanian terintegrasi dengan pakan peternakan, yang penting unsur protein, vitamin, konsentrat dan karbohidratnya semua terpenuhi atau mendekati unsur pakan pabrikan, dan jika ada hasil maka ada satu unit bisnis dari perusda yang bisa mengambilnya untuk pendistribusian pemasaran se-Kaltara, dan pengembalian biaya pembuatan kandang, bibit serta pakan di potong dari hasil penjualan telur ayam,” tutur Jufri Budiman.
Selain itu, pemerintah melalui OPD terkait menyiapkan semua kelengkapan yang dibutuhkan, artinya melalui koperasi atau lainnya kebutuhan peternakan ayam petelur tersedia, sehingga para peternak dapat membeli dengan mudah untuk kebutuhan para peternak ayam telur. Bahkan, Koperasi juga bisa mengambil telur-telur dari peternak dengan harga pasar.
“Tentu jika koperasi atau Perusda bisa memback-up nya, maka saya kira tidak ada yang sulit, dan tentu walaupun sifatnya koperasi ada keuntungan tapi harganya tidak perlu mahal, karena tujuannya bukan profit oriented,” ujarnya.
Lalu cara ke-tiga adalah pemerintah melalui kepala daerah 100 persen mengambil alih peternakn melalui perusda, misalkan pengadaan kandang, bibit, pakan hingga penjualan dan distribusi ke Masyarakat (End User), bahkan dapat mengendalikan harga jual.
“Tentu dari ke-tiga program tersebut semuanya ada plus minusnya masing-masing dan Kepada Daerah bisa mengkaji yang mana yang terbaik, karena jika kita terus menerus menunggu investor masuk, ini sampai kapan menunggu.” Ujarnya.
Selain untuk peternakan, pemerintah daerah setempat juga bisa membuka peluang investasi melalui unit kerja perusda untuk membuka unit usaha pembuatan pakan ternak, pasalnya selama ini sejumlah peternak selalu mengeluhkan tingginya harga pakan tırnak. Bahkan, biaya operasional peternak bisa mencapai 50 persen dari pakan ternak.
“Kami sering sekali ngobrol-ngobrol dengan para peternak, dan rata-rata mengeluhkan harga pakan yang tinggi dan terus naik, namun jika kita bisa menekan harga dengan membuka usaha pembuatan pakan dengin bahan-bahan yang ada di Kaltara, mudah-mudahan ini bisa menekan harga pakan ternak. Dan tentu kami juga di Dewan dapat menyetujui pos-pos anggaran yang keberpihakan kepada Masyarakat,” tutupnya. (*)






















Discussion about this post