Sabtu, 7 Maret 2026
  • Kontak
  • Redaksi & Manajemen
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
NARATALK ID
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Berau
      • Samarinda
    • IKN
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Berau
      • Samarinda
    • IKN
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
NARATALK ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
Home Daerah Kalimantan Utara

Dorong Regulasi Raperda Cara Perizinan Pengusahaan dan Persetujuan Penggunaan Sumber Daya Air di Wilayah Sungai Kayan Naik ke Tahap paripurna 

by Admin
6 Maret 2026
in Kalimantan Utara
A A
0
Dorong Regulasi Raperda Cara Perizinan Pengusahaan dan Persetujuan Penggunaan Sumber Daya Air di Wilayah Sungai Kayan Naik ke Tahap paripurna 

NRT, Tarakan : Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tata Cara Perizinan Pengusahaan dan Persetujuan Penggunaan Sumber Daya Air di Wilayah Sungai Kayan menunjukkan progres signifikan.

Pansus III DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) terus melakukan akselerasi guna memastikan regulasi ini segera naik ke tahap paripurna.

Dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Penghubung (Banhub) Kaltara, Kota Tarakan, Kamis (5/3/26), tim pansus melaporkan pembahasan telah melampaui kerangka normatif dan kini resmi memasuki bedah substansi.

Ketua Pansus III DPRD Kaltara, Arming, menyatakan dinamika dalam rapat menunjukkan kemajuan besar, terutama dalam menyelaraskan dasar hukum nasional dengan kebutuhan lokal.

“Kami telah berhasil membedah urgensi peraturan ini dan mengorelasikannya dengan Permen PU Nomor 4 Tahun 2015. Progres hari ini sangat penting karena kita sudah mengunci batasan kewenangan wilayah Sungai Kayan, namun tetap membuka ruang fleksibilitas untuk pengembangan ke depan,” ujar Arming.

Beberapa titik kemajuan yang dicapai dalam pertemuan ini meliputi penyesuaian poin-poin izin pengusahaan agar tidak tumpang tindih dengan Perda yang sudah lahir sebelumnya.

Pansus telah menyepakati bahwa fokus utama retribusi atau pajak air adalah perusahaan skala besar, sementara usaha kecil milik masyarakat atau desa mendapatkan pengecualian.

Kehadiran DPMPTSP dan Bapenda memastikan sisi teknis perizinan dan potensi PAD sudah selaras dengan draf regulasi.

Setelah mengamankan poin-poin substansial pada rapat hari ini, Pansus III tidak mengulur waktu. Arming menegaskan agenda telah disusun secara ketat untuk mencapai kesepakatan final.

“Substansi sudah mulai kita urai hari ini. Untuk memastikan semuanya komprehensif, kami sudah menjadwalkan pertemuan lanjutan yang lebih detail pada tanggal 8, 9, dan 10 Maret mendatang. Itu akan menjadi fase krusial bagi anggota pansus untuk memasukkan kebutuhan daerah secara lebih terperinci,” jelasnya.

Rapat yang juga dihadiri Wakil Ketua Pansus III Rismanto, serta anggota Yancong dan Hendri Tuwi ini, menargetkan agar Perda ini lahir sebagai instrumen hukum yang mampu menolong daerah.

“Harapan kita, dengan progres yang cepat ini, Perda bisa segera lahir untuk mendorong PAD demi kesejahteraan masyarakat Kaltara tanpa membebani warga kecil. Kami berkomitmen untuk mengawal ini hingga tuntas di meja sidang paripurna,” pungkas Arming.(*)

Tags: Dprd kaltara
ShareSendShareTweetSend
Previous Post

Tingkat Kualitas Hidup menjadi Inti dalam Raperda Pemberdayaan Masyarakat Desa

Next Post

Rismanto Tekankan dalam Raperda Pemberdayaan Masyarakat Desa harus menjadi Solusi Persoalan Riil yang Dihadapi Masyarakat

Related Posts

Matangkan Raperda Kesejahteraan Sosial,  Pansus IV DPRD Kaltara Kunker ke Dinsos DIY
Kalimantan Utara

Matangkan Raperda Kesejahteraan Sosial,  Pansus IV DPRD Kaltara Kunker ke Dinsos DIY

21 April 2025
DPRD Kaltara Dukung Penuh Pencangan Zona Integritas WBK dan WBBM di Lingkungan Pengadilan Tinggi
Kalimantan Utara

DPRD Kaltara Dukung Penuh Pencangan Zona Integritas WBK dan WBBM di Lingkungan Pengadilan Tinggi

22 Januari 2026
Ranperda Pengelolaan Kawasan Perbatasan dan Ketenagakerjaan Kaltara di Setujui DPRD dan Pemerintah
Kalimantan Utara

Ranperda Pengelolaan Kawasan Perbatasan dan Ketenagakerjaan Kaltara di Setujui DPRD dan Pemerintah

22 Januari 2026
Upaya Deteksi Dini HIV/AIDS, Tamara Moriska Minta Pemda Berkolaborasi melakukan Skrining di THM
Kalimantan Utara

Upaya Deteksi Dini HIV/AIDS, Tamara Moriska Minta Pemda Berkolaborasi melakukan Skrining di THM

11 Februari 2026
Sidak ke PRI, DPRD Kaltara Harap Perusahaan Bawa Manfaat untuk Masyarakat
Kalimantan Utara

Sidak ke PRI, DPRD Kaltara Harap Perusahaan Bawa Manfaat untuk Masyarakat

12 April 2025
Tindaklanjuti Isu Krusial PSN, Dino Andrian sampaikan Aspirasi Masyarakat ke Deputi V Kemenko Bidang Perekonomian 
Kalimantan Utara

Tindaklanjuti Isu Krusial PSN, Dino Andrian sampaikan Aspirasi Masyarakat ke Deputi V Kemenko Bidang Perekonomian 

26 November 2025
Next Post
Rismanto Tekankan dalam Raperda Pemberdayaan Masyarakat Desa harus menjadi Solusi Persoalan Riil yang Dihadapi Masyarakat

Rismanto Tekankan dalam Raperda Pemberdayaan Masyarakat Desa harus menjadi Solusi Persoalan Riil yang Dihadapi Masyarakat

Pertamina Patra Niaga Pastikan Pasokan BBM Nasional Aman untuk Layanan Ramadan dan Idul Fitri di Tengah Dinamika Geopolitik Global

Pertamina Patra Niaga Pastikan Pasokan BBM Nasional Aman untuk Layanan Ramadan dan Idul Fitri di Tengah Dinamika Geopolitik Global

Pererat Sinergitas di Bulan Suci, Kapolda Kaltara Buka Puasa Bersama Lintas Tokoh dan Elemen Masyarakat

Pererat Sinergitas di Bulan Suci, Kapolda Kaltara Buka Puasa Bersama Lintas Tokoh dan Elemen Masyarakat

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diduga Terlibat Peredaran Sabu 74 Kg, Seorang Konten Kreator Tarakan Ditangkap

Diduga Terlibat Peredaran Sabu 74 Kg, Seorang Konten Kreator Tarakan Ditangkap

29 Oktober 2024
Penyelundupan Kosmetik Ilegal Senilai Ratusan Juta Milik Haji Hasyim Digagalkan Satrol Lantamal XIII

Penyelundupan Kosmetik Ilegal Senilai Ratusan Juta Milik Haji Hasyim Digagalkan Satrol Lantamal XIII

14 September 2024
Kompak! Tokoh Masyarakat Jawa di Tarakan Dukung Zainal Paliwang Lanjut Dua Periode

Kompak! Tokoh Masyarakat Jawa di Tarakan Dukung Zainal Paliwang Lanjut Dua Periode

2 Oktober 2024
Lanud Anang Busra Berduka, Kolonel Pnb Bambang Sudewo Tutup Usia

Lanud Anang Busra Berduka, Kolonel Pnb Bambang Sudewo Tutup Usia

23 Maret 2024
Penjabat (Pj) Wali Kota Tarakan menyambangi kantor PLN Tarakan (Foto : Humas Tarakan)

Tinjau PLN Tarakan, Pastikan Tak Ada Pemadaman Selama Ramadhan

0
Krisis Air Meresahkan Pengusaha Laundry di Nunukan

Krisis Air Meresahkan Pengusaha Laundry di Nunukan

0
Beredar Poster, Datu Iman Niat Maju di Pilbup Bulungan

Beredar Poster, Datu Iman Niat Maju di Pilbup Bulungan

0
Gempa Bumi Magnitudo 4,7 Guncang Kabupaten Tana Tidung

Gempa Bumi Magnitudo 4,7 Guncang Kabupaten Tana Tidung

0
Warnai Ramadan dengan Kebaikan, PT PRI Buka Puasa Bersama Puluhan Jurnalis

Warnai Ramadan dengan Kebaikan, PT PRI Buka Puasa Bersama Puluhan Jurnalis

7 Maret 2026
Pererat Sinergitas di Bulan Suci, Kapolda Kaltara Buka Puasa Bersama Lintas Tokoh dan Elemen Masyarakat

Pererat Sinergitas di Bulan Suci, Kapolda Kaltara Buka Puasa Bersama Lintas Tokoh dan Elemen Masyarakat

6 Maret 2026
Pertamina Patra Niaga Pastikan Pasokan BBM Nasional Aman untuk Layanan Ramadan dan Idul Fitri di Tengah Dinamika Geopolitik Global

Pertamina Patra Niaga Pastikan Pasokan BBM Nasional Aman untuk Layanan Ramadan dan Idul Fitri di Tengah Dinamika Geopolitik Global

6 Maret 2026
Rismanto Tekankan dalam Raperda Pemberdayaan Masyarakat Desa harus menjadi Solusi Persoalan Riil yang Dihadapi Masyarakat

Rismanto Tekankan dalam Raperda Pemberdayaan Masyarakat Desa harus menjadi Solusi Persoalan Riil yang Dihadapi Masyarakat

6 Maret 2026
NARATALK ID

Media online Kalimantan Utara, semakin dekat dan terpercaya

Ikuti Kami

Kanal Berita

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • IKN
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Samarinda
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Kontak
  • Redaksi & Manajemen
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2024 naratalk.id. All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Berau
      • Samarinda
    • IKN
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini

© 2024 naratalk.id. All Right Reserverd