NRT, Tarakan : Komisi III DPRD Kota Tarakan melakukan kunjungan kerja dan silaturahmi ke Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tarakan, Senin (2/2/26).
Dalam pertemuan tersebut, pihak legislatif menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan proyek fisik, terutama yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.
Rombongan DPRD dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tarakan, Herman Hamid, didampingi Ketua Komisi III, Randy Ramadhana Erdian, Wakil Ketua Komisi III, Dapot Sinaga, Sekretaris Komisi III, Harjo Solaika, Anggota Komisi III, Sukir, Umar Rafiq, Hiyatul Cani Rahman dan Asrin Saleh. Kedatangan mereka disambut langsung oleh Kepala Dinas PUPR Tarakan, Fandariansyah.
Wakil Ketua Komisi III, Dapot Sinaga, menyoroti persoalan klasik mengenai mepetnya waktu pengerjaan proyek di akhir tahun.
Ia meminta Dinas PUPR mencari formula agar pekerjaan bisa dimulai lebih awal sehingga tidak terjadi penumpukan proyek yang terburu-buru.
“Kami berharap pengerjaan bisa dilakukan lebih cepat agar tidak kejar-kejaran dengan waktu di akhir tahun. Jika bisa dimulai lebih awal, kualitas pekerjaan tentu akan lebih baik dan manfaatnya segera dirasakan masyarakat,” ujar Dapot.
Politisi Hanura itu menegaskan percepatan proyek, khususnya paket Penunjukan Langsung (PL) dan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) yang tersebar di wilayah RT, memiliki efek domino bagi ekonomi lokal. Proyek-proyek berskala lingkungan ini, dinilai efektif sebagai instrumen pendorong daya beli masyarakat di tingkat bawah.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas PUPR Kota Tarakan, Fandariansyah, menjelaskan pihaknya terus berupaya mengoptimalkan sistem administrasi agar proses pekerjaan bisa berjalan sesuai jadwal. Saat ini, sistem pengadaan telah dilakukan secara online guna menjaga transparansi dan akuntabilitas.
“Prinsipnya kami setuju, lebih cepat lebih baik. Terutama untuk paket-paket yang menyentuh lingkungan masyarakat. Kami sedang merapikan administrasi agar ratusan paket pekerjaan ini bisa segera diproses,” ungkap Fandariansyah.
Namun, Fandariansyah juga memaparkan sejumlah dinamika di lapangan yang sering menghambat kecepatan kerja, mulai dari masalah lahan hingga perbedaan persepsi pengurus Masjid yang akan dibangun membuat pembangunan tidak bisa dilaksanakan.
“Persoalan lainnya masih ditemukan kendala pada pembangunan rumah ibadah atau fasilitas umum di mana internal kepengurusan belum satu suara, sehingga proyek terpaksa tertunda,”
Fanda menjelaskan setiap pekerjaan harus dipastikan bebas secara administrasi dan lahan sebelum fisik dimulai untuk menghindari masalah hukum di kemudian hari. Dengan jumlah paket yang mencapai lebih dari 500 hingga 600 item, Dinas PUPR harus bekerja ekstra teliti dalam verifikasi.
“Kami minta doa dan dukungannya agar proses ini lancar. Jika administrasi beres, kami siap tancap gas. Fokus kami adalah bagaimana anggaran yang ada segera berubah menjadi bangunan atau jalan yang bisa membantu aktivitas harian dan pertumbuhan ekonomi warga Tarakan,” tutup Fandariansyah.(*)






















Discussion about this post