NRT, Tarakan : Seorang mahasiswa berinisial SP diamankan oleh unit Reskrim Polsek Tarakan Barat karena diduga mencuri sebuah sepeda motor (Curanmor) di daerah Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Tarakan Barat, pada bulan Desember 2025.
Kapolsek Tarakan Barat, IPDA Niger Andian Bunga mengatakan, aksi Curanmor terjadi di Kelurahan Karang Anyar, di mana satu unit sepeda motor merek Yamaha Xeon berwarna merah hitam dengan nomor polisi KU 5490 GU menjadi target pencurian. Pelaku, yang diketahui berinisial SP, memiliki status sebagai seorang mahasiswa.
“Jadi Awalnya, pelaku ini melewati rumah korban dan melihat motor yang kondisinya ditinggalkan dengan kunci masih terpasang. Diduga, hal tersebut memicu niat pelaku untuk mengambil motor tersebut. Pelaku sempat menyadari adanya CCTV di sekitar lokasi dan berusaha mencari cara untuk melancarkan aksinya. Motor tersebut berada di halaman rumah dengan kondisi pagar tidak terkunci. Pelaku kemudian menyalakan motor, namun saat bersamaan korban yang baru bangun dari tidurnya mendengar suara pagar dibuka serta suara motor dinyalakan. Korban segera keluar dan mendapati motornya telah hilang, lalu segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek,” ujarnya, Jumat (20/2/2026).
IPDA Niger menjelaskan, Setelah menerima laporan, Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku berdasarkan ciri-ciri, identitas, serta lokasi sepeda motor yang dicuri.
“Pada bulan Januari 2026, keberadaan pelaku berhasil diketahui di Jalan Aki Balak. Saat itu, pelaku tengah berada di rumah keluarganya sambil membawa sepeda motor curian. Tim Reskrim segera menuju TKP dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Sepeda motor sebagai barang bukti kemudian dibawa ke Polsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kerugian akibat insiden ini diperkirakan mencapai Rp 6 juta rupiah,” pungkasnya. (*)






















Discussion about this post