Jumat, 10 Oktober 2025
  • Kontak
  • Redaksi & Manajemen
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
NARATALK ID
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
NARATALK ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
Home Daerah Kalimantan Utara

Jelang Implementasi KUHP Baru, Bapas Gelar FGD dengan APH 

by Admin
7 Oktober 2025
in Kalimantan Utara, Tarakan
A A
0
Jelang Implementasi KUHP Baru, Bapas Gelar FGD dengan APH 

NRT, Tarakan : Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Tarakan mengambil langkah proaktif dengan menginisiasi sosialisasi terkait berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru. Sosialisasi ini bertujuan menyinergikan peran seluruh Aparat Penegak Hukum (APH) menjelang implementasi KUHP baru pada 2 Januari 2026.

Kepala Bapas Kelas II Tarakan, Rita Ribawati menjelaskan, KUHP baru akan membawa perubahan signifikan, khususnya pada peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas.

“Di Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 itu ada peran Pembimbing Kemasyarakatan yang signifikan. Kami harus bersinergi antara Kejaksaan, Kepolisian, dan Pengadilan dengan Bapas Tarakan, sekaligus penguatan untuk PK kami mengenai teknis pidana pengawasan dan pidana kerja sosial,” ujar Rita Ribawati, Selasa (7/10).

Menurut Rita, tujuan utama KUHP baru adalah mengubah sistem pemidanaan dari yang semula berorientasi pada pembalasan menjadi sistem pembinaan. Pidana penjara akan menjadi langkah terakhir (ultimum remedium).

Rita memaparkan, dalam KUHP baru terdapat empat jenis pidana pokok, di mana pidana pengawasan dan pidana kerja sosial menjadi fokus utama. Peran Bapas sangat krusial dalam dua jenis pemidanaan ini.

“Nanti misalnya divonis pidana pengawasan, kami harus sinergi dengan Kejaksaan. Pun demikian dengan pidana kerja sosial. Bapas yang akan melakukan pengawasan, sementara Kejaksaan yang mengeksekusi,” jelasnya.

Selain itu, KUHP baru juga memperkuat konsep Restorative Justice (RJ) untuk tindak pidana tertentu, terutama yang ancaman hukumannya di bawah 5 tahun, seperti kasus pencurian ringan, asalkan ada kesepakatan damai dengan korban. Sementara kasus narkoba tidak bisa dilakukan RJ.

“Kalau di KUHP yang lama, semua orang harus dipenjara. Di KUHP yang baru tidak. Tidak semua harus masuk penjara, dan di sinilah peran Bapas hadir mendampingi,” tegas Rita.

Rita menyebut, saat ini Bapas Tarakan memiliki 13 Pembimbing Kemasyarakatan (PK) yang harus menangani sekitar 1.400 klien yang tersebar di empat kabupaten dan satu kota se-Kalimantan Utara (Kaltara). Khusus di Tarakan, jumlah klien mencapai lebih dari 600 orang.

Jangkauan wilayah yang luas menjadi kendala, sebab 1 PK harus menangani 80 hingga 90 klien, termasuk yang berada di wilayah terpencil seperti Sebatik dan Malinau. Pihaknya mengoptimalkan anggaran untuk pengawasan, termasuk memanfaatkan teknologi.

“Kami sudah melalui WA Group untuk wajib lapor bagi klien yang tidak punya uang atau anggaran. Jadi bisa video call atau wajib lapor di WA Group,” ungkapnya.

Sosialisasi yang diinisiasi Bapas ini menjadi yang pertama di antara APH lain di Kaltara, tujuannya agar para PK siap dan memiliki wawasan luas sebelum regulasi baru ini benar-benar berjalan.

“Kami inisiasi penguatan ini agar PK kami tidak kaget. Kami hanya tinggal menunggu undangan dari APH lain untuk mensinergikan lagi peran masing-masing ke depannya,” pungkas Rita.(*)

Tags: Bapas Tarakan
ShareSendShareTweetSend
Previous Post

Tinjau Kondisi SPN Polda Kaltara

Next Post

Bakal Dikucurkan Rp150 Miliar dari Kemenkeu, Gubernur Target Bangun Jembatan Malinau-Binuang Selesai 2026

Related Posts

Cegah Klien Terpapar Narkotika, Bapas bersama BNNK lakukan Tes Urine Dadakan
Tarakan

Cegah Klien Terpapar Narkotika, Bapas bersama BNNK lakukan Tes Urine Dadakan

10 Oktober 2025
Dorong Reintegrasi Sosial Klien Pemasyarakatan, Bapas Gelar Aksi Sosial GERNASPAS Peduli 2025
Kalimantan Utara

Dorong Reintegrasi Sosial Klien Pemasyarakatan, Bapas Gelar Aksi Sosial GERNASPAS Peduli 2025

17 Juni 2025
Next Post
Bakal Dikucurkan Rp150 Miliar dari Kemenkeu, Gubernur Target Bangun Jembatan Malinau-Binuang Selesai 2026

Bakal Dikucurkan Rp150 Miliar dari Kemenkeu, Gubernur Target Bangun Jembatan Malinau-Binuang Selesai 2026

Kapolda Pimpin Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV

Kapolda Pimpin Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV

Perkara Penambangan Batu Bara Ilegal PT.PMJ Tahap Dua, Juliet Ditahan di Lapas Tarakan

Perkara Penambangan Batu Bara Ilegal PT.PMJ Tahap Dua, Juliet Ditahan di Lapas Tarakan

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diduga Terlibat Peredaran Sabu 74 Kg, Seorang Konten Kreator Tarakan Ditangkap

Diduga Terlibat Peredaran Sabu 74 Kg, Seorang Konten Kreator Tarakan Ditangkap

29 Oktober 2024
Penyelundupan Kosmetik Ilegal Senilai Ratusan Juta Milik Haji Hasyim Digagalkan Satrol Lantamal XIII

Penyelundupan Kosmetik Ilegal Senilai Ratusan Juta Milik Haji Hasyim Digagalkan Satrol Lantamal XIII

14 September 2024
Kompak! Tokoh Masyarakat Jawa di Tarakan Dukung Zainal Paliwang Lanjut Dua Periode

Kompak! Tokoh Masyarakat Jawa di Tarakan Dukung Zainal Paliwang Lanjut Dua Periode

2 Oktober 2024
Lanud Anang Busra Berduka, Kolonel Pnb Bambang Sudewo Tutup Usia

Lanud Anang Busra Berduka, Kolonel Pnb Bambang Sudewo Tutup Usia

23 Maret 2024
Penjabat (Pj) Wali Kota Tarakan menyambangi kantor PLN Tarakan (Foto : Humas Tarakan)

Tinjau PLN Tarakan, Pastikan Tak Ada Pemadaman Selama Ramadhan

0
Krisis Air Meresahkan Pengusaha Laundry di Nunukan

Krisis Air Meresahkan Pengusaha Laundry di Nunukan

0
Beredar Poster, Datu Iman Niat Maju di Pilbup Bulungan

Beredar Poster, Datu Iman Niat Maju di Pilbup Bulungan

0
Gempa Bumi Magnitudo 4,7 Guncang Kabupaten Tana Tidung

Gempa Bumi Magnitudo 4,7 Guncang Kabupaten Tana Tidung

0
Cegah Klien Terpapar Narkotika, Bapas bersama BNNK lakukan Tes Urine Dadakan

Cegah Klien Terpapar Narkotika, Bapas bersama BNNK lakukan Tes Urine Dadakan

10 Oktober 2025
Perkara Penambangan Batu Bara Ilegal PT.PMJ Tahap Dua, Juliet Ditahan di Lapas Tarakan

Perkara Penambangan Batu Bara Ilegal PT.PMJ Tahap Dua, Juliet Ditahan di Lapas Tarakan

8 Oktober 2025
Kapolda Pimpin Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV

Kapolda Pimpin Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV

8 Oktober 2025
Bakal Dikucurkan Rp150 Miliar dari Kemenkeu, Gubernur Target Bangun Jembatan Malinau-Binuang Selesai 2026

Bakal Dikucurkan Rp150 Miliar dari Kemenkeu, Gubernur Target Bangun Jembatan Malinau-Binuang Selesai 2026

8 Oktober 2025
NARATALK ID

Media online Kalimantan Utara, semakin dekat dan terpercaya

Ikuti Kami

Kanal Berita

  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kalimantan Utara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Kontak
  • Redaksi & Manajemen
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2024 naratalk.id. All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini

© 2024 naratalk.id. All Right Reserverd