Kamis, 5 Februari 2026
  • Kontak
  • Redaksi & Manajemen
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
NARATALK ID
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Berau
      • Samarinda
    • IKN
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Berau
      • Samarinda
    • IKN
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
NARATALK ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
Home Daerah Tarakan

Buktikan Dugaan Pencemaran, DPRD segera Uji Limbah PT.PRI

by Admin
15 September 2025
in Tarakan
A A
0
Buktikan Dugaan Pencemaran, DPRD segera Uji Limbah PT.PRI

NRT, Tarakan : Kabar dugaan pencemaran lingkungan dari aktivitas pabrik kertas PT Phoenix Resources International (PRI) menjadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan. Melalui Komisi III akan memastikan uji sampel secara independen sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah atas isu limbah yang mencemari lingkungan, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Tarakan pada Senin (15/9/2025).

Ketua Komisi III DPRD Tarakan, Randy Rahmadhana Erdian menyebut, meski pihak perusahaan bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah memaparkan hasil uji laboratorium yang dinilai aman, DPRD tetap perlu mengambil langkah pembanding.

Menurutnya, laporan yang beredar di masyarakat harus direspons dengan data nyata, bukan sekadar opini. “Besok kami akan turun melakukan pengambilan sampel bersama DLH, lalu diuji di Sucofindo Tarakan. Laboratorium ini independen dan sudah bersertifikasi. Jadi kami ingin hasil yang benar-benar objektif,” ungkapnya.

Ia menegaskan, jika hasil uji menunjukkan kondisi baik, maka masyarakat perlu mendapat informasi bahwa PT PRI sudah melakukan pengelolaan limbah sesuai aturan. Namun jika sebaliknya, DPRD akan memberikan teguran keras dan berkoordinasi dengan pihak berwenang terkait sanksi.

“Kami tidak punya kewenangan menjatuhkan sanksi, tapi bisa memberikan rekomendasi. Yang jelas, semuanya harus by data,” ucapnya.

Di sisi lain, Kepala DLH Tarakan, Andry Rawung, mengakui hasil uji pada Maret–April memang di atas ambang batas. Namun laporan terbaru yang masuk melalui aplikasi kementerian menunjukkan kondisi limbah sudah sesuai dengan baku mutu.

“Kami dengar bersama saat RDP tadi, data terbaru yang dilaporkan PT PRI sudah sesuai aturan. Besok kita ikut turun bersama DPRD agar transparan dan masyarakat bisa melihat langsung kondisi di lapangan,” jelasnya.

Andry menambahkan, DLH Kota tidak memiliki kewenangan penuh dalam pengawasan. Tugas utama terkait dokumen lingkungan berada di Kementerian. Sementara DLH Kota berperan melakukan pengawasan insidentil, verifikasi lapangan, dan melaporkan hasilnya ke pusat.

“Kalau ada laporan masyarakat, kami bisa langsung turun, kumpulkan data, lalu laporkan ke kementerian. Jadi kalau menunggu pusat kadang lama, kami di daerah bisa lebih cepat merespons,” ujarnya.

Terkait anggapan kurang transparan, Andry menyebut hal itu lebih kepada keterbatasan kewenangan. Ia berkomitmen membuka informasi sesuai aturan tanpa melampaui kewenangan.

“Selama ini hasil uji lab yang diambil tetap kami serahkan ke kementerian. Kalau kami merilis tanpa dasar, itu bisa dianggap maladministrasi,” ujarnya.

Sementara itu, Humas PT PRI, Eko menjelaskan pada pengambilan sampel bulan Maret dan April lalu, hasilnya memang sempat melampaui baku mutu. Hal itu terjadi saat pabrik masih dalam tahap uji coba (commissioning). Atas temuan itu, PT PRI sudah menerima sanksi administratif dari pemerintah.

“Setelah itu kami lakukan banyak perbaikan. Sejak Mei sampai tiga bulan terakhir, hasil uji sudah berada di bawah baku mutu. Itu rutin kami laporkan ke kementerian melalui sistem,” terangnya.

Kendati demikian, Eko belum bisa merinci bentuk sanksi administratif yang dijatuhkan, apakah berupa denda atau ganti rugi. Ia menambahkan, perusahaan sejatinya memiliki kewajiban melapor ke Kementerian Lingkungan Hidup dan DLH, sehingga tidak semua data bisa dibuka ke publik.

“Untuk internal, kami hampir setiap empat jam melakukan pengujian. Periode pelaporan resminya ada yang per tiga bulan dan per enam bulan,” akunya. (*)

Tags: Dprd Tarakan
ShareSendShareTweetSend
Previous Post

FGD di Nunukan Dorong Percepatan Daerah Otonomi Baru di Kaltara

Next Post

Ratusan prajurit Batalyon Infantri 614/RJP kembali dari Satgas, Gubernur Harap Inovasi PLTMH Diterapkan di Kaltara

Related Posts

DPRD Soroti Penyaluran Bantuan Alat Tangkap Nelayan dan Pembudidaya
Tarakan

DPRD Soroti Penyaluran Bantuan Alat Tangkap Nelayan dan Pembudidaya

12 Oktober 2025
Warga Harapkan Normalisasi Tanah Longsor hingga Pemasangan JPU Baru
Tarakan

Warga Harapkan Normalisasi Tanah Longsor hingga Pemasangan JPU Baru

16 November 2025
DPRD Tarakan Kunker ke Lapas, Tindaklanjuti Gejolak Pasca Insiden Pembunuhan 
Tarakan

DPRD Tarakan Kunker ke Lapas, Tindaklanjuti Gejolak Pasca Insiden Pembunuhan 

2 Oktober 2025
Usai Lawatan di Kemendagri, DPRD Tarakan Jadwalkan Kunjungan ke BKN
Politik

Ketua DPRD Ajak Masyarakat Tidak Golput di Pilkada

21 November 2024
DPRD bersama Stakeholder Siapkan Langkah Ini untuk Cegah Kasus Open BO
Tarakan

DPRD bersama Stakeholder Siapkan Langkah Ini untuk Cegah Kasus Open BO

23 Desember 2024
Sampel Limbah PT PRI telah Diambil, DPRD akan Uji di Laboratorium Sucofindo
Tarakan

Sampel Limbah PT PRI telah Diambil, DPRD akan Uji di Laboratorium Sucofindo

16 September 2025
Next Post
Ratusan prajurit Batalyon Infantri 614/RJP kembali dari Satgas, Gubernur Harap Inovasi PLTMH Diterapkan di Kaltara

Ratusan prajurit Batalyon Infantri 614/RJP kembali dari Satgas, Gubernur Harap Inovasi PLTMH Diterapkan di Kaltara

Momen HUT TNI Ke – 80, Kodim 0907/Tarakan Berbagi Sembako

Momen HUT TNI Ke - 80, Kodim 0907/Tarakan Berbagi Sembako

Hargai Nilai Kemerdekaan Bagi Masa Depan Indonesia, PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur Kunjungi Veteran Pejuang Kemerdekaan 

Hargai Nilai Kemerdekaan Bagi Masa Depan Indonesia, PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur Kunjungi Veteran Pejuang Kemerdekaan 

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diduga Terlibat Peredaran Sabu 74 Kg, Seorang Konten Kreator Tarakan Ditangkap

Diduga Terlibat Peredaran Sabu 74 Kg, Seorang Konten Kreator Tarakan Ditangkap

29 Oktober 2024
Penyelundupan Kosmetik Ilegal Senilai Ratusan Juta Milik Haji Hasyim Digagalkan Satrol Lantamal XIII

Penyelundupan Kosmetik Ilegal Senilai Ratusan Juta Milik Haji Hasyim Digagalkan Satrol Lantamal XIII

14 September 2024
Kompak! Tokoh Masyarakat Jawa di Tarakan Dukung Zainal Paliwang Lanjut Dua Periode

Kompak! Tokoh Masyarakat Jawa di Tarakan Dukung Zainal Paliwang Lanjut Dua Periode

2 Oktober 2024
Lanud Anang Busra Berduka, Kolonel Pnb Bambang Sudewo Tutup Usia

Lanud Anang Busra Berduka, Kolonel Pnb Bambang Sudewo Tutup Usia

23 Maret 2024
Penjabat (Pj) Wali Kota Tarakan menyambangi kantor PLN Tarakan (Foto : Humas Tarakan)

Tinjau PLN Tarakan, Pastikan Tak Ada Pemadaman Selama Ramadhan

0
Krisis Air Meresahkan Pengusaha Laundry di Nunukan

Krisis Air Meresahkan Pengusaha Laundry di Nunukan

0
Beredar Poster, Datu Iman Niat Maju di Pilbup Bulungan

Beredar Poster, Datu Iman Niat Maju di Pilbup Bulungan

0
Gempa Bumi Magnitudo 4,7 Guncang Kabupaten Tana Tidung

Gempa Bumi Magnitudo 4,7 Guncang Kabupaten Tana Tidung

0
Pansus IV DPRD Kaltara Rapat bersama OPD Membahas Ranperda Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah

Pansus IV DPRD Kaltara Rapat bersama OPD Membahas Ranperda Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah

5 Februari 2026
Gubernur Audiensi dengan Mensos, Dorong Percepatan Program Kesejahteraan  

Gubernur Audiensi dengan Mensos, Dorong Percepatan Program Kesejahteraan  

5 Februari 2026
Kurun Waktu Satu Bulan, PT Urbanpark Kumpulan PAD sebesar Rp102.619.000

Kurun Waktu Satu Bulan, PT Urbanpark Kumpulan PAD sebesar Rp102.619.000

4 Februari 2026
Lantik Asintel dan Aspidum, Kajati Harapkan Dedikasi dan Penuh Tanggungjawab 

Lantik Asintel dan Aspidum, Kajati Harapkan Dedikasi dan Penuh Tanggungjawab 

4 Februari 2026
NARATALK ID

Media online Kalimantan Utara, semakin dekat dan terpercaya

Ikuti Kami

Kanal Berita

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • IKN
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Samarinda
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Kontak
  • Redaksi & Manajemen
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2024 naratalk.id. All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Berau
      • Samarinda
    • IKN
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini

© 2024 naratalk.id. All Right Reserverd