Senin, 22 September 2025
  • Kontak
  • Redaksi & Manajemen
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
NARATALK ID
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
NARATALK ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
Home Daerah Kalimantan Utara

Seberat 7 Gram Barang Bukti Sabu Dicuri Oknum Polisi, Polda Kaltara Langkahkan ke Proses Hukum

by Admin
19 Juni 2025
in Kalimantan Utara
A A
0
Seberat 7 Gram Barang Bukti Sabu Dicuri Oknum Polisi, Polda Kaltara Langkahkan ke Proses Hukum

NRT, Bulungan : Media sosial sempat dihebohkan dengan kabar bahwa barang bukti narkotika seberat 12 kilogram yang ditangani Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Utara (Kaltara) berubah menjadi tawas dan gula batu.

Namun, Polda Kaltara dengan tegas membantah narasi tersebut dan mengungkap fakta sebenarnya, yaitu terjadi pencurian barang bukti sabu seberat 7 gram.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kaltara, Kombes Pol Yudhistira Midyahwan, menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial tidak benar.

“Tadi sudah dibantah oleh Kabid Humas, saya menerangkan lagi selaku Direktur Reskrimum Polda Kaltara bahwa yang benar adalah peristiwa pengrusakan ruang barang bukti dan pencurian,” ujarnya kepada awak media, Kamis (19/6/2025).

Menurut Yudhistira, kasus ini melibatkan tindak pidana perusakan barang sebagaimana diatur dalam Pasal 406 KUHP dan pencurian dengan pemberatan berdasarkan Pasal 363 KUHP. Pelaku diduga merusak pintu atau jendela ruang penyimpanan barang bukti untuk mencuri sabu seberat 7 gram.

Dua tersangka telah ditetapkan dalam kasus ini, yaitu Bripda AA dan Bripda DR, yang merupakan anggota Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Kaltara.

“Keduanya sudah ditahan sejak 17 Juni 2025 setelah penyelidikan dimulai pada 6 Juni 2025,” ungkap mantan Kapolres Bulungan ini.

Polda Kaltara tengah menyelidiki kasus ini setelah informasi viral tersebut mencuat. Yudhistira menegaskan bahwa pihaknya sedang mendalami motif di balik aksi pencurian dan pengrusakan tersebut.

“Kami sedang melakukan penyidikan untuk mengungkap kasus ini secara tuntas,” tegasnya.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan oknum anggota kepolisian, yang seharusnya menjaga integritas dalam penegakan hukum. Publik kini menantikan perkembangan lebih lanjut dari penyelidikan yang dilakukan Polda Kaltara. (*)

Tags: Polda kaltara
ShareSendShareTweetSend
Previous Post

Terjadi Tumpang Tindih Alas Hak, Warga RT 30 Karang Anyar Pantai Minta BPN Klarifikasi

Next Post

DPRD Nunukan Soroti Denda Rp1,65 Miliar kepada Pemilik Kapal

Related Posts

Kapolda Kaltara Laksanakan Groundbreaking Pembangunan Gedung SPPG di Kabupaten Malinau
Kalimantan Utara

Kapolda Kaltara Laksanakan Groundbreaking Pembangunan Gedung SPPG di Kabupaten Malinau

30 Juli 2025
Polda Kaltara Resmi Gelar Operasi Patuh Kayan 2025, Kedepankan Kegiatan Edukatif, Persuasif dan Humanis
Kalimantan Utara

Polda Kaltara Resmi Gelar Operasi Patuh Kayan 2025, Kedepankan Kegiatan Edukatif, Persuasif dan Humanis

15 Juli 2025
Polwan Polda Kaltara Gelar Bazaar UMKM
Kalimantan Utara

Polwan Polda Kaltara Gelar Bazaar UMKM

12 September 2025
Kapolri Pimpin Sertijab Kapolda Kaltara di Rupatama Mabes Polri
Kalimantan Utara

Kapolri Pimpin Sertijab Kapolda Kaltara di Rupatama Mabes Polri

19 Agustus 2025
Kapolda terima Kunjungan Silahturahmi Danrem 092/Maharajalila, Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Antar Instansi
Kalimantan Utara

Kapolda terima Kunjungan Silahturahmi Danrem 092/Maharajalila, Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Antar Instansi

4 September 2025
Kapolda Dampingi Kunjungan Kunjungan Kardinal Suharyo
Kalimantan Utara

Kapolda Dampingi Kunjungan Kunjungan Kardinal Suharyo

13 Juni 2025
Next Post
DPRD Nunukan Soroti Denda Rp1,65 Miliar kepada Pemilik Kapal

DPRD Nunukan Soroti Denda Rp1,65 Miliar kepada Pemilik Kapal

Dit Polairud Musnahkan 1,5 Kg Sabu, Dua Orang dalam Penyelidikan 

Dit Polairud Musnahkan 1,5 Kg Sabu, Dua Orang dalam Penyelidikan 

Target 10 Besar Fornas NTB, Kormi Kaltara Matangkan Persiapan

Target 10 Besar Fornas NTB, Kormi Kaltara Matangkan Persiapan

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diduga Terlibat Peredaran Sabu 74 Kg, Seorang Konten Kreator Tarakan Ditangkap

Diduga Terlibat Peredaran Sabu 74 Kg, Seorang Konten Kreator Tarakan Ditangkap

29 Oktober 2024
Penyelundupan Kosmetik Ilegal Senilai Ratusan Juta Milik Haji Hasyim Digagalkan Satrol Lantamal XIII

Penyelundupan Kosmetik Ilegal Senilai Ratusan Juta Milik Haji Hasyim Digagalkan Satrol Lantamal XIII

14 September 2024
Kompak! Tokoh Masyarakat Jawa di Tarakan Dukung Zainal Paliwang Lanjut Dua Periode

Kompak! Tokoh Masyarakat Jawa di Tarakan Dukung Zainal Paliwang Lanjut Dua Periode

2 Oktober 2024
Lanud Anang Busra Berduka, Kolonel Pnb Bambang Sudewo Tutup Usia

Lanud Anang Busra Berduka, Kolonel Pnb Bambang Sudewo Tutup Usia

23 Maret 2024
Penjabat (Pj) Wali Kota Tarakan menyambangi kantor PLN Tarakan (Foto : Humas Tarakan)

Tinjau PLN Tarakan, Pastikan Tak Ada Pemadaman Selama Ramadhan

0
Krisis Air Meresahkan Pengusaha Laundry di Nunukan

Krisis Air Meresahkan Pengusaha Laundry di Nunukan

0
Beredar Poster, Datu Iman Niat Maju di Pilbup Bulungan

Beredar Poster, Datu Iman Niat Maju di Pilbup Bulungan

0
Gempa Bumi Magnitudo 4,7 Guncang Kabupaten Tana Tidung

Gempa Bumi Magnitudo 4,7 Guncang Kabupaten Tana Tidung

0
Limbah Perikanan Disulap Jadi Pakan, Pertamina FT Tarakan Raih Penghargaan Inovasi Sosial ENSIA 2025

Limbah Perikanan Disulap Jadi Pakan, Pertamina FT Tarakan Raih Penghargaan Inovasi Sosial ENSIA 2025

22 September 2025
Terlibat Sindikat TPPO, WNA Asal Cina Diamankan Kanim Tarakan

Terlibat Sindikat TPPO, WNA Asal Cina Diamankan Kanim Tarakan

20 September 2025
Puncak HUT Polwan ke-77, Gelar Olahraga dan Bazaar

Puncak HUT Polwan ke-77, Gelar Olahraga dan Bazaar

19 September 2025
Gubernur Buka Turnamen Basket Pelajar Kaltara 2025, Harapkan Lahir Banyak Atlet Berprestasi

Gubernur Buka Turnamen Basket Pelajar Kaltara 2025, Harapkan Lahir Banyak Atlet Berprestasi

17 September 2025
NARATALK ID

Media online Kalimantan Utara, semakin dekat dan terpercaya

Ikuti Kami

Kanal Berita

  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kalimantan Utara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Kontak
  • Redaksi & Manajemen
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2024 naratalk.id. All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini

© 2024 naratalk.id. All Right Reserverd