NRT, Tanjung Selor : Dinas Pertanian (Disperta) Bulungan memberikan pengawasan ketat terhadap hewan kurban yang akan diperjual belikan maupun disembelih.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan kesehatan dan kelayakan hewan kurban, serta mencegah penyebaran penyakit hewan menular.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan pada Disperta Bulungan, Martijie Johanna Loe mengungkapkan, pihaknya telah membentuk tim khusus untuk mengawasi hewan kurban ini.
Tim khusus yang melibatkan penyuluh peternakan ini disebar ke seluruh wilayah kecamatan guna memastikan kesehatan dan kelayakan hewan yang akan disembelih.
“Ada dua tahap pengawasan yang kita lakukan. Yang pertama itu pemeriksaan antemortem meliputi pengecekan kesehatan hewan, kondisi fisik serta usia ternak. Sementara postmortem kami lakukan untuk memastikan karkas, daging dan jeroan benar-benar aman dan layak dikonsumsi,” katanya, Senin (2/6/2025).
Pengawasan hewan kurban ini, lanjut dia, dilakukan di 10 kecamatan se-Kabupaten Bulungan.
Khusus wilayah Tanjung Selor, Disperta Bulungan mewajibkan penyembelihan dilakukan di Rumah Potong Hewan (RPH) yang berlokasi di Jalan Sabanar Lama.
Sementara di sembilan kecamatan lainnya, meskipun penyembelihan tidak dilakukan di RPH, tim pengawas tetap diterjunkan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur dan syariat.
“Fokus kami adalah kesehatan hewan dan keamanan konsumsi masyarakat. Kami tidak ingin ada hewan sakit atau tak layak dikurbankan,” pungkasnya. (*)
Discussion about this post