NRT, Tarakan : Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Opini WTP itu diterima atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Ini merupakan opini WTP keenam yang diraih secara berturut-turut sejak tahun 2020 atau LKPD 2019.
Capaian ini disampaikan dalam acara penyerahan LHP LKPD Tarakan di Kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Kaltara di Tarakan, Sabtu (31/5/2025).
Uniknya capaian ini diraih tepat 100 hari kepemimpinan dr. H. Khairul M.Kes – Ibnu Saud IS memimpin Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan. Capaian ini pun menjadi kado spesial di momentum 100 hari kerja.
“Iya, ini kado karena enam kali berturut-turut,” ujar Wali Kota Khairul kepada awak media.
Meski demikian, mantan Sekretaris Daerah Tarakan ini menilai sudah menjadi kewajiban Pemkot Tarakan untuk menyampaikannya setiap tahun kepada BPK.
Menurut Wali Kota Khairul, Opini WTP menjadi gambaran bahwa Pemkot Tarakan telah berupaya melaksanakan tata kelola pemerintahan dengan baik dan benar. Meskipun belum 100 persen sempurna.
Tata kelola pemerintahan yang dimaksud seperti manajemen pengelolaan keuangan, manajemen pengelolaan aset dan lain-lain.
Wali Kota Khairul mengakui masih terdapat sejumlah catatan dari BPK. Seperti terkait kelebihan pembayaran pekerjaan, kekurangan volume pekerjaan serta aset tanah yang belum disertifikatkan.
Meski demikian, menurut Wali Kota Khairul, sejumlah catatan itu tidak mempengaruhi penilaian BPK secara prinsip untuk memberikan opini WTP kepada Pemkot Tarakan.
Lebih membanggakan lagi, beber Wali Kota Khairul, Pemkot Tarakan menjadi pemerintah daerah dengan capaian tertinggi tindaklanjut catatan dari BPK.
“Disampaikan oleh BPK, kita paling bagus tindaklanjutnya di antara se-Kaltara ini. Posisi di 87 persen dan itupun yang tidak bisa kita tindaklanjuti bukan temuan sekarang, tapi yang dulu-dulu,” ungkap Wali Kota Khairul.
Sementara itu, Ketua DPRD Tarakan, Muhammad Yunus, turut memberikan apresiasi atas capaian ini. Menurutnya, penghargaan tersebut bukan hanya sekadar simbol keberhasilan administratif, melainkan menjadi pemacu semangat untuk memperkuat kolaborasi dalam membangun daerah.
“Kami ucapkan terima kasih atas penganugerahan opini WTP oleh BPK kepada Pemkot Tarakan. Semoga ini menjadi pemacu semangat kolaborasi dalam bersama-sama membangun daerah, khususnya di Bumi Paguntaka,” ujarnya.
Opini WTP merupakan opini tertinggi yang diberikan BPK terhadap laporan keuangan pemerintah daerah. Opini ini menunjukkan bahwa laporan keuangan telah disusun secara wajar, bebas dari salah saji material, dan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku di lingkungan pemerintahan. (*)
Discussion about this post