Kamis, 6 Agustus 2026
  • Kontak
  • Redaksi & Manajemen
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
NARATALK ID
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Berau
      • Samarinda
    • IKN
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Berau
      • Samarinda
    • IKN
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
NARATALK ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
Home Politik

Laporan Video Bagi-Bagi Uang Oleh Khairul Tak dapat Diteruskan ke Tingkat Penyidikan Gakkumdu

by Admin
28 Oktober 2024
in Politik, Tarakan
A A
0
Laporan Video Bagi-Bagi Uang Oleh Khairul Tak dapat Diteruskan ke Tingkat Penyidikan Gakkumdu

NRT, Tarakan : Setelah melalui rapat pembahasan kedua pada Senin (28/10/2024) dini hari, Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) yang terdiri dari Bawaslu Tarakan, Polisi dan Kejaksaan, memutuskan untuk menghentikan laporan dugaan money politik yang dilakukan Khairul.

 

Gakkumdu menyimpulkan bahwa perkara tidak cukup bukti untuk dapat diteruskan ke tingkat penyidikan dikarenakan tidak memiliki fakta-fakta hukum sesuai dengan pasal yang disangkakan.

 

“Kami sudah mengklasifikasi pihak-pihak baik pelapor kemudian terlapor dan saksi-saksi. Kemudian hasil pembahasan kami bahwa kasus ini  tidak dapat ditindaklanjuti ke tahap penyidikan,” ucap Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Tarakan, Johnson, Senin (28/10/2024)

 

Johnson lanjut menjelaskan, dalam laporan ini, ada 12 saksi yang diperiksa Gakkumdu. Kemudian ditambah dua saksi ahli.

 

Dari pemeriksaan ke sejumlah pihak, Gakkumdu tak menemukan unsur pelanggaran sehingga pihaknya menghentikan laporan yang dilayangkan tim relawan kotak kosong tersebut.

 

“Kalau alasannya bahwa unsur-unsur yang ada dalam Pasal 187 a kemudian Junto Pasal 73 Ayat 4 Undang-undang Pilkada itu tidak terpenuhi dan juga alat bukti yah alat buktinya itu tidak dapat dibuktikan oleh para pihak yang telah kita undang untuk klarifikasi,” terangnya.

 

Dijelaskannya, ada perbedaan antara Undang-undang Pemilu dan Pilkada. Dalam Undang-undang Pilkada, disebut money politik ketika calon membagikan sejumlah uang disertai penyampaian visi misi dan program. Namun pada  Undang-undang Pemilu, cukup dengan menggunakan citra diri seperti nomor urut dan gambar paslon, maka dapat disebut money politik.

Dalam video yang dilaporkan, Gakkumdu tidak menemukan bahwa Khairul menyampaikan visi misi sehingga tidak termasuk money politik. Oleh karena itu,pihaknya menghentikan laporan tersebut. (*)

Tags: Bawaslu tarakanGakkumdu
ShareSendShareTweetSend
Previous Post

Perbaikan Jalan hingga Gas Elpiji, Dikeluhkan Warga Tarakan Timur dalam Reses H Sapar

Next Post

Hadir di Kampanye ZIAP, Hj Rahmawati : Zainal-Ingkong Sudah Teruji dalam Memimpin Daerah

Related Posts

Unsur Tak Terpenuhi, Laporan Pidana Pemilu Caleg EH Dihentikan
Politik

Unsur Tak Terpenuhi, Laporan Pidana Pemilu Caleg EH Dihentikan

20 Maret 2024
Apel Siaga Bawaslu, Pemkot Ajak Jaga Integritas Pilkada
Politik

Apel Siaga Bawaslu, Pemkot Ajak Jaga Integritas Pilkada

26 November 2024
Putusan Bawaslu terhadap Caleg EH Dinilai Prof Yahya Sulit Dieksekusi
Kalimantan Utara

Putusan Bawaslu terhadap Caleg EH Dinilai Prof Yahya Sulit Dieksekusi

4 April 2024
Kawal Hak Pilih, Bawaslu Tarakan Ingatkan Belum Terdaftar Sebagai Pemilih Lapor
Politik

Kawal Hak Pilih, Bawaslu Tarakan Ingatkan Belum Terdaftar Sebagai Pemilih Lapor

19 September 2024
Tindaklanjuti Laporan Video Mengandung Fitnah, Gakkumdu Laporkan Dua Orang Pemilik Akun
Hukum & Kriminal

Tindaklanjuti Laporan Video Mengandung Fitnah, Gakkumdu Laporkan Dua Orang Pemilik Akun

14 Oktober 2024
Awasi Tahapan Coklit, Bawaslu Launching Posko Kawal Hak Pilih
Politik

Awasi Tahapan Coklit, Bawaslu Launching Posko Kawal Hak Pilih

27 Juni 2024
Next Post
Hadir di Kampanye ZIAP, Hj Rahmawati : Zainal-Ingkong Sudah Teruji dalam Memimpin Daerah

Hadir di Kampanye ZIAP, Hj Rahmawati : Zainal-Ingkong Sudah Teruji dalam Memimpin Daerah

Ada Simbol Jari Diduga Dukungan ke Paslon dalam Konser Slank HUT Pemkab Malinau

Ada Simbol Jari Diduga Dukungan ke Paslon dalam Konser Slank HUT Pemkab Malinau

Banjir Dukungan, Zainal: Kami Bukan Siapa-siapa Tanpa Masyarakat 

Banjir Dukungan, Zainal: Kami Bukan Siapa-siapa Tanpa Masyarakat 

Discussion about this post

NARATALK ID

Media online Kalimantan Utara, semakin dekat dan terpercaya

Ikuti Kami

Kanal Berita

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • IKN
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Samarinda
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diduga Terlibat Peredaran Sabu 74 Kg, Seorang Konten Kreator Tarakan Ditangkap

Diduga Terlibat Peredaran Sabu 74 Kg, Seorang Konten Kreator Tarakan Ditangkap

29 Oktober 2024
Penyelundupan Kosmetik Ilegal Senilai Ratusan Juta Milik Haji Hasyim Digagalkan Satrol Lantamal XIII

Penyelundupan Kosmetik Ilegal Senilai Ratusan Juta Milik Haji Hasyim Digagalkan Satrol Lantamal XIII

14 September 2024
Dugaan Cemarkan Nama Baik LDII, Pemilik Akun Tiktok Info Kaltara Dilaporkan ke Polisi

Dugaan Cemarkan Nama Baik LDII, Pemilik Akun Tiktok Info Kaltara Dilaporkan ke Polisi

28 Mei 2026
Kompak! Tokoh Masyarakat Jawa di Tarakan Dukung Zainal Paliwang Lanjut Dua Periode

Kompak! Tokoh Masyarakat Jawa di Tarakan Dukung Zainal Paliwang Lanjut Dua Periode

2 Oktober 2024
Imbas melakukan Aksi Curanmor, Seorang Mahasiswa Meringkuk Dijeruji Besi 

Imbas melakukan Aksi Curanmor, Seorang Mahasiswa Meringkuk Dijeruji Besi 

0
Penjabat (Pj) Wali Kota Tarakan menyambangi kantor PLN Tarakan (Foto : Humas Tarakan)

Tinjau PLN Tarakan, Pastikan Tak Ada Pemadaman Selama Ramadhan

0
Krisis Air Meresahkan Pengusaha Laundry di Nunukan

Krisis Air Meresahkan Pengusaha Laundry di Nunukan

0
Beredar Poster, Datu Iman Niat Maju di Pilbup Bulungan

Beredar Poster, Datu Iman Niat Maju di Pilbup Bulungan

0
Pengaduan di Media Sosial Masih Tinggi, DKISP Gencarkan SPAN-LAPOR

Pengaduan di Media Sosial Masih Tinggi, DKISP Gencarkan SPAN-LAPOR

5 Agustus 2026
Hadiri Benuanta Economic Forum 2026, DPRD Kaltara Dorong Transformasi Ekonomi Berkelanjutan

Hadiri Benuanta Economic Forum 2026, DPRD Kaltara Dorong Transformasi Ekonomi Berkelanjutan

5 Agustus 2026
Kapolda Kaltara Terima Kunjungan Kakanwil ATR/BPN, Perkuat Sinergi Penanganan Persoalan Pertanahan

Kapolda Kaltara Terima Kunjungan Kakanwil ATR/BPN, Perkuat Sinergi Penanganan Persoalan Pertanahan

4 Agustus 2026
Pengamat Intelijen Nilai Penguntitan dan Penggeledahan Aset Eks Jampidsus Cerminkan Celah Kontra-Intelijen Kejagung

Pengamat Intelijen Nilai Penguntitan dan Penggeledahan Aset Eks Jampidsus Cerminkan Celah Kontra-Intelijen Kejagung

4 Agustus 2026
  • Kontak
  • Redaksi & Manajemen
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2024 naratalk.id. All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Berau
      • Samarinda
    • IKN
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini

© 2024 naratalk.id. All Right Reserverd