NRT, Tarakan : Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Supa’ad Hadianto mengajak masyarakat memanfaatkan agenda reses maupun sosialisasi rancangan peraturan daerah (Sosranperda) dan sosialisasi peraturan daerah (Sosperda) sebagai ruang untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada wakil rakyat.
Menurut Supa’ad, kehadiran masyarakat dalam kegiatan tersebut sangat penting karena menjadi wadah untuk menyampaikan berbagai kebutuhan maupun persoalan yang dihadapi di lingkungan masing-masing.
Aspirasi yang disampaikan nantinya dapat menjadi bahan bagi DPRD untuk diperjuangkan dan diteruskan kepada pemerintah daerah.
“Kalau ada undangan reses, sosranperda atau sosperda dari anggota DPRD, saya harap masyarakat bisa meluangkan waktu untuk hadir. Di situlah kesempatan menyampaikan aspirasi secara langsung,” ujarnya.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltara itu menambahkan, agenda tersebut tidak hanya menjadi forum penyampaian aspirasi.
Masyarakat juga dapat memperoleh berbagai informasi mengenai program dan kegiatan pemerintah yang sedang maupun akan dilaksanakan.
Selain itu, kata dia, warga juga bisa mengetahui berbagai bentuk bantuan pemerintah beserta mekanisme dan persyaratan untuk mengaksesnya.
Dengan informasi yang tepat, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan program pemerintah secara maksimal.
“Jadi bukan hanya menyampaikan keluhan atau usulan, tetapi masyarakat juga bisa mendapatkan informasi terkait program, kegiatan hingga bantuan pemerintah yang tersedia. Untuk itu, saya berharap partisipasi masyarakat dalam setiap kegiatan DPRD terus meningkat,” tutupnya. (*)






















Discussion about this post