Selasa, 21 Juli 2026
  • Kontak
  • Redaksi & Manajemen
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
NARATALK ID
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Berau
      • Samarinda
    • IKN
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Berau
      • Samarinda
    • IKN
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
NARATALK ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
Home Daerah Tarakan

Belum Didukung Listrik dan Air, Rusus Juata Permai Baru Terisi 22 Unit

by Admin
19 Juli 2026
in Tarakan
A A
0
Belum Didukung Listrik dan Air, Rusus Juata Permai Baru Terisi 22 Unit

NRT, Tarakan : Tingkat hunian Rumah Susun Khusus (Rusus) Juata Permai masih jauh dari kapasitas yang tersedia. Dari 100 unit hunian yang dibangun, hingga kini baru 22 unit yang terisi. Belum tersedianya fasilitas listrik dan air menjadi kendala utama yang membuat minat masyarakat untuk menempati kawasan tersebut masih rendah.

Kepala UPTD Rusunawa dan Rusus Tarakan, Sahidah, mengatakan Rusus Juata Permai sebenarnya memiliki fasilitas yang cukup memadai. Namun belum tersambungnya layanan listrik dan air membuat sebagian besar unit belum diminati calon penghuni.

“Di sana itu baru sekitar 22 unit yang terisi. Baru 22, karena di Juata Permai itu belum dilengkapi fasilitas listrik sama air,” ujarnya.

Menurut dia, kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi pengelola dalam meningkatkan tingkat hunian. Padahal rusus yang berada di kawasan Juata itu dibangun dengan fasilitas pendukung yang cukup lengkap dan memiliki area yang lebih luas dibanding sejumlah hunian serupa lainnya.

“Sebetulnya sudah lengkap, malah ada taman bermain. Lebih luas juga. Cuma kendalanya di fasilitas listrik sama air,” katanya.

Sahidah menjelaskan, Rusus Juata Permai diproyeksikan untuk memenuhi kebutuhan hunian masyarakat di wilayah Juata dan sekitarnya. Namun karena fasilitas dasar belum tersedia, minat masyarakat untuk menempati unit yang tersedia masih terbatas.

Kondisi tersebut membuat sejumlah penghuni yang sudah menempati rusus harus memasang sambungan listrik secara mandiri dengan biaya sendiri. Untuk meringankan beban penghuni, UPTD Rusunawa dan Rusus Tarakan kemudian mengambil kebijakan pembebasan biaya sewa selama tiga bulan.

“Nah, yang terisi sekarang mereka pasang sendiri. Karena mereka mengeluarkan biaya sendiri untuk listrik, akhirnya kami gratiskan sewanya selama tiga bulan,” jelasnya.

Ia menuturkan, kebijakan tersebut diputuskan setelah pihaknya melakukan pembahasan dan mencari solusi bersama jajaran dinas agar unit yang tersedia dapat segera dihuni.

Langkah itu sekaligus dilakukan untuk mencegah bangunan yang terlalu lama kosong mengalami kerusakan.

“Kalau terlalu lama kosong, bangunan bisa rusak. Makanya kami berupaya mencari solusi supaya unit-unit itu bisa terisi,” ujarnya.

Sahidah mengungkapkan, Rusus Juata Permai juga sempat menunggu proses serah terima dalam waktu yang cukup panjang sebelum akhirnya dikelola pemerintah daerah. Pihaknya berupaya memaksimalkan pemanfaatan aset tersebut agar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus mendukung peningkatan pendapatan daerah dari sektor sewa hunian.

“Kendala utama memang listrik dan air. Kalau dua fasilitas itu sudah ada, kami optimistis tingkat hunian di Rusus Juata Permai akan terus bertambah,” pungkasnya.  (*)

Tags: hunian vertikaljuata tarakanPemkot Tarakanperkim tarakanperumahan rakyatrusun tarakanrusus juata permaiuptd rusunawa
ShareSendShareTweetSend
Previous Post

APPSI Dorong Revisi Regulasi Fiskal, Gubernur Ikut Rumuskan Rekomendasi

Next Post

Pakar: Penetapan Febrie sebagai Tersangka Tanpa Diperiksa Bertentangan dengan Konstitusi dan Langgar HAM

Related Posts

Gerak cepat Walikota Tarakan Atasi Persoalan Banjir, Masjid Darul Faizin akan Direlokasi 
Politik

Gerak cepat Walikota Tarakan Atasi Persoalan Banjir, Masjid Darul Faizin akan Direlokasi 

7 Maret 2025
Pemkot Apresiasi LCC ACE yang Diselenggarakan BI Kaltara
Tarakan

Pemkot Apresiasi LCC ACE yang Diselenggarakan BI Kaltara

25 Oktober 2025
Buka Turnamen Mini Soccer, Wakil Walikota Komitmen Mendukung Event Olahraga di Tarakan
Tarakan

Buka Turnamen Mini Soccer, Wakil Walikota Komitmen Mendukung Event Olahraga di Tarakan

13 November 2025
Ratusan Siswa Tarakan Terima Bantuan Sekolah, Wali Kota Tekankan Pemerataan Akses Pendidikan
Tarakan

Ratusan Siswa Tarakan Terima Bantuan Sekolah, Wali Kota Tekankan Pemerataan Akses Pendidikan

6 November 2025
Rapat Koordinasi, Walikota Minta Pedagang Buah di Jalan Keramat segera di Relokasi 
Tarakan

Rapat Koordinasi, Walikota Minta Pedagang Buah di Jalan Keramat segera di Relokasi 

22 Januari 2026
Wakil Walikota Apresiasi Perhatian Komisi V DPR RI terhadap Pengembangan Infrastruktur di Tarakan
Tarakan

Wakil Walikota Apresiasi Perhatian Komisi V DPR RI terhadap Pengembangan Infrastruktur di Tarakan

30 Oktober 2025
Next Post
Pakar: Penetapan Febrie sebagai Tersangka Tanpa Diperiksa Bertentangan dengan Konstitusi dan Langgar HAM

Pakar: Penetapan Febrie sebagai Tersangka Tanpa Diperiksa Bertentangan dengan Konstitusi dan Langgar HAM

UU Perampasan Aset Belum Disahkan, Praktisi: Penyitaan Kafe De Clan dan Rumah Sentul Prematur dan Langgar Hak Konstitusi

UU Perampasan Aset Belum Disahkan, Praktisi: Penyitaan Kafe De Clan dan Rumah Sentul Prematur dan Langgar Hak Konstitusi

Sekprov Buka PKA Angkatan IX Kaltara 2026, Tekankan Peran Administrator sebagai Penggerak Perubahan

Sekprov Buka PKA Angkatan IX Kaltara 2026, Tekankan Peran Administrator sebagai Penggerak Perubahan

Discussion about this post

NARATALK ID

Media online Kalimantan Utara, semakin dekat dan terpercaya

Ikuti Kami

Kanal Berita

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • IKN
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Samarinda
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diduga Terlibat Peredaran Sabu 74 Kg, Seorang Konten Kreator Tarakan Ditangkap

Diduga Terlibat Peredaran Sabu 74 Kg, Seorang Konten Kreator Tarakan Ditangkap

29 Oktober 2024
Penyelundupan Kosmetik Ilegal Senilai Ratusan Juta Milik Haji Hasyim Digagalkan Satrol Lantamal XIII

Penyelundupan Kosmetik Ilegal Senilai Ratusan Juta Milik Haji Hasyim Digagalkan Satrol Lantamal XIII

14 September 2024
Dugaan Cemarkan Nama Baik LDII, Pemilik Akun Tiktok Info Kaltara Dilaporkan ke Polisi

Dugaan Cemarkan Nama Baik LDII, Pemilik Akun Tiktok Info Kaltara Dilaporkan ke Polisi

28 Mei 2026
Kompak! Tokoh Masyarakat Jawa di Tarakan Dukung Zainal Paliwang Lanjut Dua Periode

Kompak! Tokoh Masyarakat Jawa di Tarakan Dukung Zainal Paliwang Lanjut Dua Periode

2 Oktober 2024
Imbas melakukan Aksi Curanmor, Seorang Mahasiswa Meringkuk Dijeruji Besi 

Imbas melakukan Aksi Curanmor, Seorang Mahasiswa Meringkuk Dijeruji Besi 

0
Penjabat (Pj) Wali Kota Tarakan menyambangi kantor PLN Tarakan (Foto : Humas Tarakan)

Tinjau PLN Tarakan, Pastikan Tak Ada Pemadaman Selama Ramadhan

0
Krisis Air Meresahkan Pengusaha Laundry di Nunukan

Krisis Air Meresahkan Pengusaha Laundry di Nunukan

0
Beredar Poster, Datu Iman Niat Maju di Pilbup Bulungan

Beredar Poster, Datu Iman Niat Maju di Pilbup Bulungan

0
Nobar Tarakan HIBOT Berakhir dengan Meriah

Nobar Tarakan HIBOT Berakhir dengan Meriah

20 Juli 2026
Wakapolda Kaltara Berikan Arahan Kepada Personel Polres Malinau

Wakapolda Kaltara Berikan Arahan Kepada Personel Polres Malinau

20 Juli 2026
Sekprov Buka PKA Angkatan IX Kaltara 2026, Tekankan Peran Administrator sebagai Penggerak Perubahan

Sekprov Buka PKA Angkatan IX Kaltara 2026, Tekankan Peran Administrator sebagai Penggerak Perubahan

20 Juli 2026
UU Perampasan Aset Belum Disahkan, Praktisi: Penyitaan Kafe De Clan dan Rumah Sentul Prematur dan Langgar Hak Konstitusi

UU Perampasan Aset Belum Disahkan, Praktisi: Penyitaan Kafe De Clan dan Rumah Sentul Prematur dan Langgar Hak Konstitusi

20 Juli 2026
  • Kontak
  • Redaksi & Manajemen
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2024 naratalk.id. All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Berau
      • Samarinda
    • IKN
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini

© 2024 naratalk.id. All Right Reserverd