NRT, Balikpapan : Pemerintah Kota Balikpapan menegaskan pentingnya menjaga situasi tetap kondusif setelah penetapan Upah Minimum Kota (UMK) Balikpapan tahun 2026 sebesar Rp3.856.694,43. UMK tersebut resmi berlaku mulai 1 Januari hingga 31 Desember 2026 dan diharapkan menjadi titik temu antara kepentingan pekerja dan keberlangsungan dunia usaha.
Kebijakan ini ditetapkan di tengah kondisi ekonomi global dan nasional yang masih menghadapi berbagai tantangan. Oleh karena itu, Pemkot Balikpapan berharap seluruh pihak dapat menyikapi keputusan tersebut secara bijak dan proporsional.
Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo menyampaikan bahwa penetapan UMK 2026 telah melalui proses panjang dan mempertimbangkan banyak aspek, mulai dari kemampuan dunia usaha hingga kebutuhan hidup pekerja. Pemerintah daerah, kata dia, berupaya mengambil kebijakan yang adil dan seimbang.
“Penetapan UMK ini sudah melalui berbagai pertimbangan. Kami berharap para pekerja dapat menerimanya dengan baik. Apalagi di Balikpapan juga telah diterapkan upah sektoral, khususnya di sektor migas, yang menjadi nilai tambah bagi perlindungan tenaga kerja,” ujar Bagus di Balai Kota Balikpapan, Rabu (31/12/2025).
Ia menambahkan, keberadaan upah sektoral migas menunjukkan komitmen Pemkot Balikpapan dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja tanpa mengabaikan keberlangsungan usaha. Menurutnya, kenaikan UMK patut disyukuri di tengah situasi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil.
Bagus juga mengingatkan bahwa keamanan dan stabilitas kota merupakan tanggung jawab bersama. Kondisi yang tidak kondusif justru akan merugikan semua pihak, baik pekerja maupun pengusaha.
“Kalau situasi tidak aman, pekerja tidak bisa bekerja dengan optimal dan pengusaha pun akan terdampak. Padahal, kesejahteraan pekerja sangat bergantung pada keberlangsungan usaha,” jelasnya.
Pemkot Balikpapan pun mengajak seluruh elemen, mulai dari pekerja, pengusaha, hingga masyarakat, untuk terus membangun komunikasi yang sehat. Dengan sinergi yang terjaga, diharapkan iklim ketenagakerjaan di Balikpapan semakin kondusif, dunia usaha tetap tumbuh, dan kesejahteraan masyarakat dapat meningkat secara berkelanjutan.(*)



















Discussion about this post