NRT, Tarakan : Pengurus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Provinsi Kalimantan Utara didampingi kuasa hukumnya membuat laporan ke Polres Tarakan, Senin (12/8/2024) siang.
Kedatangan pengurus Gerindra Kaltara ke Mapolres Tarakan sekitar pukul 11.30 Wita ini terkait dengan adanya pengunaan logo partai dan foto Ketum Gerindra Prabowo Subianto di salah satu Flayer pasangan bakal calon Gubernur Kaltara.
Belum diketahui motif pembuat flayer tersebut, namun Gerindra tegaskan bahwa sejauh ini belum ada arahan dari DPP Gerindra untuk mengusung salah satu Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara di Pilkada 2024.
“Terkait dengan pencatutan logo dan nama partai Gerindra hari ini kami membuat laporan kepolisian dalam hal ini Polres Tarakan, terkait dengan kelanjutannya kami serahkan ke pihak kepolisian untuk proses kelanjutannya,” ujar Jufri Budiman selaku Ketua OKK Gerindra Kaltara.
Lebih lanjut, Jufri mengungkapkan, flayer tersebut sudah tersebar di media sosial, semua bukti sudah dikumpulkan untuk melengkapi laporan.
Awalnya, pengurus Gerindra Kaltara mendapatkan flayer tersebut di group internal DPC Gerindra Tarakan. Selanjutnya ketua DPD Gerindra memberikan perintah kepada jajaran untuk membuat laporan ke pihak berwajib.
“Kami membawa bukti berupa print flayer, ada juga video sudah kami serahkan ke Polres Tarakan. Yang di flayer itu ada logo partai Gerindra. Kami tadi dari SPKT (Polres Tarakan) kemudian di serahkan ke Reskrim untuk laporan. Laporannya sudah diterima,” ungkapnya.
Jufri Budiman selaku ketua OKK Gerindra Kaltara tegaskan bahwa, sampai saat ini di daerah belum ada perintah dari DPP terkait mengusung Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara. Dan terkait flayer yang mencatut nama partai Gerindra hingga saat ini menjadi atensi dari pimpinan untuk melaporkan hal tersebut.
“Pada prinsipnya kita dari Gerindra merasa dirugikan dengan adanya logo di salah satu pasangan calon ini menimbulkan kekisruhan di internal kami dan juga mengganggu jalannya pilkada,” imbuh Marihot GT Sihombing, kuasa hukum Gerindra Kaltara.
Ia menegaskan, adapun tindakan Gerindra ini dilakukan sebenarnya langkah pencegahan sebagai bentuk dukungan dalam mensukseskan Pilkada 2024. (Nrt20)
Discussion about this post