NRT, Tangerang Selatan : Pihak SMK Waskito menyesalkan terkait adanya dugaan pelecehan yang dialami seorang siswinya. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala SMK Waskito, Hartono S.Si M.Pd dalam keterangan persnya pada Rabu 7 Mei 2025.
“Kami mewakili pihak sekolah menyesalkan terjadinya peristiwa tersebut dan mendukung aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti proses hukumnya,” kata Hartono.
Adapun langkah-langkah yang sudah dilakukan pihak sekolah yakni terhadap oknum terduga pelaku pelecehan sudah diambil tindakan sanksi tegas berupa drop out/dikeluarkan dari sekolah. “Keputusan ini diambil sesuai dengan tata tertib dan peraturan yang berlaku di SMK Waskito, namun demikian kami tetap memberikan kesempatan pada terduga pelaku untuk mengikuti ujian akhir secara online,” ujarnya.
Pihak sekolah juga sudah melaporkan kejadian ini dan berkoordinasi dengan pihak KCD (Kantor Cabang Dinas Pendidikan) Provinsi Banten serta Kementerian Pendidikan sebagaimana rekomendasi Dinas Pendidikan Provinsi Banten. Hartono menegaskan bahwa SMK Waskito memiliki komitmen untuk mengatasi masalah ini dan berfokus pada korban.
“Bagi kami keselamatan dan kesejahteraan siswa, staf, dan sekolah secara keseluruhan adalah yang utama. Oleh karenanya, kami menangani masalah ini dengan sangat serius dan secara aktif berupaya mengatasinya dengan menyeluruh dan tepat,” ujarnya lagi,
SMK Waskito juga turut serta melakukan penyelidikan komprehensif atas masalah tersebut. Selain itu juga secara khusus membentuk tim pengumpul fakta, khususnya untuk memastikan bahwa tindakan yang tepat telah diambil. “Adapun fokus utama SMK Waskito saat ini adalah memberikan dukungan kepada korban dan menerapkan langkah-langkah untuk mencegah kejadian serupa terjadi lagi.”
Sementara itu pengamat hukum Fajar Trio mengatakan agar semua pihak menghormati proses penegakan hukum kasus pelecehan siswi SMK Waskito. Hal ini perlu dilakukan untuk mencegah adanya pelanggaran hukum baru akibat polemik tersebut.
“Persoalan hukum terkait pelecehan siswi SMK Waskito tersebut khan masih berproses di kepolisian. Oleh karenanya, seluruh pihak diminta untuk mentaati dan menghormati proses hukum hingga ada putusan pengadilan,” kata Fajar.
Ia juga menyatakan apa yang sudah dilakukan pihak SMK Waskito sudah sesuai yaitu berkoordinasi dan menjalankan instruksi dari Dinas Pendidikan dalam menjalankan aturan sekolah. “Saya rasa apa yang sudah dilakukan pihak sekolah sudah tepat dalam menindaklanjuti perkara pelecehan siswinya dengan membentuk tim pengumpul fakta yang fokus pada korban. Ini membuktikan bahwa SMK Waskito mengecam keras tindakan tercela yang terjadi di lingkungan sekolah atau yang ditimbulkan para siswanya,” ujarnya.
Fajar melihat framing yang terjadi di media sosial bahkan sampai ada anggota DPR RI ikut memviralkan, justru bisa mengalihkan fokus dari fakta ke opini, mengganggu penyidikan, membingungkan publik, dan merusak proses penegakan hukum dalam kasus ini.
“Framing yang muncul di media sosial justru memperkeruh suasana, bahkan juga mengaburkan fokus utama: mencari keadilan korban pelecehan. Kondisi ini juga dapat membuat publik pun terbelah, penyelidikan bisa terhambat, dan kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum perlahan luntur. Ini begitu berbahaya bagi penegakan hukum,” ujarnya.
Discussion about this post