NRT, Tarakan : Calon Wali Kota Tarakan Nomor Urut 1, Khairul menanggapi video tuduhan yang menyebut dirinya melakukan nepotisme dalam rekrutmen Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Menurut Khairul, rekrutmen Direktur BUMD melalui proses panjang melibatkan panitia seleksi (pansel), terdiri dari akademisi dan pejabat struktural yang kompeten. Oleh karena itu, tuduhan itu dinilainya sebagai bentuk ketidakpercayaan terhadap pansel.
“Kalau mengatakan nepotisme mengangkat calon tidak kompeten berarti sama juga melecehkan menurut saya tim pansel yang terdiri dari akademisi para S-3 dan dosen-dosen. Itu kan bukan saya yang pilih itu dipilih tim pansel,” kata Khairul di Tarakan, Selasa (15/10/2024).
Lanjut Khairul, prosedur dalam rekrutmen Direktur BUMD telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP), Perpres, dan Permendagri. Dia pun menegaskan telah melakukan rekrutmen sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Termasuk dalam Perda kita juga sudah diatur itu bagaimana tata cara pemilihan berapa masa jabatannya, apa kualifikasinya,” tuturnya.
Diminta tanggapan terkait kasus video yang telah bergulir di Polres Tarakan, dia enggan berbicara banyak. Khairul tak ingin mengintervensi dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan.
Discussion about this post