NRT, NUNUKAN : Soal terjegalnya dana pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Nunukan dari Partai Perindo belum menemui titik terang, pasca Arif Sudarwan melayangkan surat keberatan kepada aparat penegak hukum di tingkat daerah maupun Pusat.
Saat dikonfirmasi, Arif mengatakan, ia telah berupaya mengirim surat keberatan ke sejumlah lembaga, termasuk Kejari Nunukan dan berjenjang hingga ke Kemendagri. Akan tetapi belum mendapatkan tanggapan.
“Dana pokir milik Partai Perindo yang telah digabung dengan dengan dana pokir Partai Bulan Bintang (PBB), dan dua partai lainnya kurang lebih Rp 4,8 miliar tidak dapat dipecah kembali. Informasinya masih ngotot nda mau pecah itu. Nda mau kembalikan punya Perindo sekitar Rp 1,2 Miliar. Dari keuangan juga menyebutkan pembahasan SK manajemen sudah selesai,” ungkap Arif.
Ketika ditanya mengenai upaya hukum lain yang telah dilakukan untuk mengembalikan haknya, Arif menyebutkan hanya melayangkan surat keberatan.
“Seharusnya kalau sudah ada terusan ke Tipikor maka pihak sana yang bergerak. Dari Kejaksaan juga tidak ada informasi. Pihak Tipikor Polres Nunukan sempat menghubungi minggu lalu tapi hanya kroscek saja apakah ada ada tanggapan dari pemda. Saya menegaskan tidak ada tanggapan mereka,” ujarnya.
Dikatakan Arif, sejak surat keberatan masuk ke Tipikor, ia telah mendapatkan telpon sebanyak dua kali untuk konfirmasi. Akan tetapi, untuk pemanggilan pemeriksaan belum ada sama sekali.
“Belum ada perkembangan yang signifikan. Kemungkinan kalau mereka mau aturkan mungkin di perubahan atau anggaran murni 2025 akan tetapi sudah lewat. Itu sudah Dewan baru,” tukasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Arif Sudarwan merupakan anggota DPRD dari Partai Perindo yang telah dilantik pada tanggal 18 Desember 2023 sebagai pengganti antar waktu (PAW) atas nama Amrin Sitanggang.
Meski telah dilantik, Arif tidak dapat menggunakan dana pokir dari Partai Perindo. Akhirnya ia berkomunikasi dengan Pemkab Nunukan melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah terkait hal ini.
“Dana pokir Partai Perindo telah dijual di bawah tangan sebelum pelantikan oleh anggota Dewan sebelumnya yaitu Amrin Sitanggang kepada Andre Pratama yang juga sebagai anggota DPRD dari PBB,” ulasnya.
Sehingga pada sistem telah terinput dana pokir Partai Perindo digabungkan dengan dana pokir Partai Bulan Bintang (PBB), dan dua partai lainnya kurang lebih Rp 4,8 miliar.
Anggota DPRD Partai PBB Andre Pratama saat dikonfirmasi terkait masalah ini belum memberikan tanggapan. Namun Andre mengaku akan melakukan Konfrensi Pers atas statment pak Arif Sudarwan.
“Nanti saya kabari yah. Liat situasi lah mas,” ujarnya saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp. (NRT20)
Discussion about this post