NRT, Tarakan: Ketua Komisi III DPRD Kaltara, Jufri Budiman menegaskan bahwa PT Phoenix Resources Internasional (PRI) telah menangani dugaan pencemaran lingkungan yang diduga dari limbah perusahaan.
Hal itu disampaikannya usai melakukan sidak ke perusahaan bubur kertas PT PRI, Kamis (10/4/2025).
Kegiatan ini dilakukan untuk menindaklanjuti laporan terkait dugaan limbah perusahaan yang mencemari lingkungan sekitar.
Turut hadir perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) Kaltara serta manajemen dari PT PRI.
“Kami beberapa pekan yang lalu menerima laporan dari masyarakat terkait dengan pembuangan limbah tersebut. Sehingga hari ini kami jadwalkan datang ke PT Phoenix dan bertanya serta melihat langsung terkait limbah ini,” tegas Ketua Komisi III DPRD Kaltara, Jufri Budiman kepada awak media usai kegiatan.
“Menurut PT Phoenix, produksi mereka melebihi hingga tahapan pembuangan limbah ini overload sehingga terjadilah pembuangan limbah ini dan mereka stop, tidak melakukan produksi yang melewati standar yang menampung air limbah ini. Intinya dari pihak PT Phoenix langsung menangani dan tidak ada lagi masalah,” tegas Jufri Budiman.
Lebih lanjut politisi Partai Gerindra ini mengaku pihaknya juga mengecek dokumen perusahaan. Seperti Amdal dan lain-lain. Ia memastikan semua dokumennya lengkap.
Pihaknya juga mempertanyakan terkait Corporate Social Responsibility (CSR) PT PRI. Jufri Budiman memastikan bahwa pihak perusahaan sangat peduli dengan daerah dan telah menyalurkan CSR sebelum perusahaan melakukan produksi.
Jufri Budiman menegaskan sidak yang dilakukan pihaknya bukan untuk mencari kesalahan. Akan tetapi mengawal agar perusahaan tetap berproduksi dan bermanfaat bagi masyarakat Kaltara. (*)
Discussion about this post