NRT, Tarakan : Satreskrim Polres Tarakan terus berupaya mengungkap kasus dugaan keracunan alkohol (Intoksikasi Alkohol) di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di Jalan Patimura, Kelurahan Pamusian, Tarakan.
Diketahui, dari peristiwa ini Dua pengunjung dilaporkan meninggal dunia yakni inisial RS dan JS, sementara seorang pemandu karaoke atau ladies company (LC) inisial SN juga meninggal dunia. Sedangkan dua Orang LC inisial S dan J masih menjalani perawatan intensif di RSUD dr. Jusuf SK.
Polisi juga telah melakukan autopsi terhadap dua korban yang meninggal dunia dan telah dikirim ke Puslabfor Mabes Polri di Bogor untuk pendalaman penyebab pasti kematian.
KBO Satreskrim Polres Tarakan, IPTU Eko Susilo mengatakan, hingga saat ini pihaknya telah memeriksa sekitar delapan hingga sembilan orang saksi, termasuk teman dari pengunjung yang didapati meninggal dunia.
“Kita sudah periksa teman korban, termasuk saksi dari THM. Informasi sementara dari pemilik THM, minuman tersebut didapat dari temannya yang berada di Balikpapan,” ujarnya.
Penyidik juga akan memanggil saksi-saksi tambahan, termasuk pihak-pihak yang mengetahui kondisi korban sebelum dilarikan ke rumah sakit.
“Fokus kita tidak hanya pada pihak di dalam THM saja, tapi juga terhadap pihak luar yang mengetahui awal mula korban mengalami gejala keracunan,” ungkap Eko.
Meski penyidikan telah berjalan, namun pihak kepolisian masih menunggu hasil uji laboratorium dari sampel minuman dan hasil otopsi untuk menguatkan bukti penyebab kematian para korban.
“Langkah berikutnya, kita masih mencari saksi tambahan dan mendalami hasil uji lab,” pungkasnya. (*)
Discussion about this post