Senin, 9 Juni 2025
  • Kontak
  • Redaksi & Manajemen
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
NARATALK ID
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
NARATALK ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Sebanyak 5 WNA Bermasalah di Tindakan Tegas Imigrasi Tarakan

by Admin
1 Agustus 2024
in Hukum & Kriminal, Tarakan
A A
0
Sebanyak 5 WNA Bermasalah di Tindakan Tegas Imigrasi Tarakan

NRT, Tarakan : Melakukan pelanggaran, sebanyak 5 Warga Negara Asing (WNA) di 2024 ini harus dilakukan penindakan oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan. Dari lima WNA itu, tiga orang dilimpahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Balikpapan lantaran tak memiliki kewarganegaraan yang jelas. Sementara dua WNA lainnya yaknk warga negara Malaysia dan Korea di deportasi.

“Yang tiga ini, sebelumnya limpahan dari PSDKP Tarakan. Jadi dikurung sebulan di Lapas, kemudian di lepas dan kembali ke kita untuk kepulangannya. Diduga kewarganegaraan Filipina, jadi selama 30 hari itu kita koordinasi ke limpahan Filipina, Malaysia, karena belum ada jawaban kita pindahkan ke Balikpapan,” kata Kasubsi Penindakan Keimigrasian Kota Tarakan, Eko Prasetyo Wahyu Wibowo, Kamis (1/8/2024).

Sementara untuk WNA asal Filipina melakukan pelanggaran administrasi soal izin tinggal yakni over stay. Berdasarkan Undang-undang Nomor 6 tahun 2011 Pasal 78 ayat 1, bagi WNA yang over stay dan masih di bawah 60 hari diharuskan membayar denda sebesar Rp 1 juta per harinya.

“Bisa diberangkatkan, tapi kalau tidak bisa bayar di bawah 60 hari, dia akan dilakukan tindakan admistrasi keimigrasian, berupa pemulangan dan di masukan ke daftar cekal,” lanjutnya.

Pun dengan satu WNA asal Korea melakukan penyalahgunaan izin tinggal. Diketahui WNA tersebut bekerja menjadi koki di salah satu restoran yang ada di Tarakan. Pihaknya pun rutin melakukan pengawasan terhadap perusahaan yang mempekerjakan WNA. Pengawasan yang dilakukan pun tak terjadwal. Biasanya pihaknya menyusun startegi intelijen dengan mengumpulkan data-data TKA yang bekerja disuatu perusahaan.

“Untuk memenuhi target tersebut kita membuat semacam kegiatan pengawasan di tempat-tempat tertentu yang menjadi target operasi kita. Dari perusahaan itu sendiri wajib melaporkan, bahkan sekelas hotel juga wajib melaporkan jika ada WNA yang menginap,” pungkasnya. (Nrt20)

Tags: Imigrasi TarakanWna bermasalah
ShareSendShareTweetSend
Previous Post

Bahas Cikal Bakal Perjalanan Suku Bangsa Kalimantan Kedepan, Murut Indonesia – Malaysia Gelar Pertemuan Bilateral

Next Post

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Perluas Pendataan QR Code Pertalite dalam Program Subsidi Tepat

Related Posts

Dirjen Imigrasi, Silmy Karim Kunjungi Imigrasi Tarakan: Fokus pada Pengamanan Keimigrasian dan Pelayanan yang Berkualitas
Tarakan

Dirjen Imigrasi, Silmy Karim Kunjungi Imigrasi Tarakan: Fokus pada Pengamanan Keimigrasian dan Pelayanan yang Berkualitas

16 Mei 2024
Gelar Operasi Jagratara Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Tarakan Periksa 6 Perusahaan di Kota Tarakan
Hukum & Kriminal

Gelar Operasi Jagratara Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Tarakan Periksa 6 Perusahaan di Kota Tarakan

7 Mei 2024
Imigrasi Jaring 170 WNA dalam Operasi Wira Waspada 
Hukum & Kriminal

Imigrasi Jaring 170 WNA dalam Operasi Wira Waspada 

17 Mei 2025
Tingkatkan Sinergitas, Kantor Imigrasi Tarakan Tandatangani PKS Bersama Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan
Tarakan

Tingkatkan Sinergitas, Kantor Imigrasi Tarakan Tandatangani PKS Bersama Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan

24 April 2024
Rapat Tim Pora KTT, Tekankan Urgensi Pengawasan WNA untuk Keamanan Wilayah
Tana Tidung

Rapat Tim Pora KTT, Tekankan Urgensi Pengawasan WNA untuk Keamanan Wilayah

26 Juni 2024
Sebanyak 828 Kedatangan dan 656 Keberangkatan Internasional Sepanjang Libur Lebaran
Daerah

Sebanyak 828 Kedatangan dan 656 Keberangkatan Internasional Sepanjang Libur Lebaran

10 April 2025
Next Post
Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Perluas Pendataan QR Code Pertalite dalam Program Subsidi Tepat

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Perluas Pendataan QR Code Pertalite dalam Program Subsidi Tepat

Bangun Momentum Gerakan Kolaborasi Multipihak untuk Nusantara Baru

Bangun Momentum Gerakan Kolaborasi Multipihak untuk Nusantara Baru

Karena Keilmuannya, Yansen TP Jadi Pembicara Utama Seminar Internasional di Kalbar

Karena Keilmuannya, Yansen TP Jadi Pembicara Utama Seminar Internasional di Kalbar

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diduga Terlibat Peredaran Sabu 74 Kg, Seorang Konten Kreator Tarakan Ditangkap

Diduga Terlibat Peredaran Sabu 74 Kg, Seorang Konten Kreator Tarakan Ditangkap

29 Oktober 2024
Penyelundupan Kosmetik Ilegal Senilai Ratusan Juta Milik Haji Hasyim Digagalkan Satrol Lantamal XIII

Penyelundupan Kosmetik Ilegal Senilai Ratusan Juta Milik Haji Hasyim Digagalkan Satrol Lantamal XIII

14 September 2024
Kompak! Tokoh Masyarakat Jawa di Tarakan Dukung Zainal Paliwang Lanjut Dua Periode

Kompak! Tokoh Masyarakat Jawa di Tarakan Dukung Zainal Paliwang Lanjut Dua Periode

2 Oktober 2024
Lanud Anang Busra Berduka, Kolonel Pnb Bambang Sudewo Tutup Usia

Lanud Anang Busra Berduka, Kolonel Pnb Bambang Sudewo Tutup Usia

23 Maret 2024
Penjabat (Pj) Wali Kota Tarakan menyambangi kantor PLN Tarakan (Foto : Humas Tarakan)

Tinjau PLN Tarakan, Pastikan Tak Ada Pemadaman Selama Ramadhan

0
Krisis Air Meresahkan Pengusaha Laundry di Nunukan

Krisis Air Meresahkan Pengusaha Laundry di Nunukan

0
Beredar Poster, Datu Iman Niat Maju di Pilbup Bulungan

Beredar Poster, Datu Iman Niat Maju di Pilbup Bulungan

0
Gempa Bumi Magnitudo 4,7 Guncang Kabupaten Tana Tidung

Gempa Bumi Magnitudo 4,7 Guncang Kabupaten Tana Tidung

0
Ditsamapta Polda Kaltara Gelar Patroli Dialogis R4 di Wilayah Tanjung Selor

Ditsamapta Polda Kaltara Gelar Patroli Dialogis R4 di Wilayah Tanjung Selor

8 Juni 2025
Makna Idul Adha, Kapolda Kaltara Serahkan 4 Ekor Sapi Kurban untuk Warga SP 6 hingga SP 9 Tanjung Buka

Makna Idul Adha, Kapolda Kaltara Serahkan 4 Ekor Sapi Kurban untuk Warga SP 6 hingga SP 9 Tanjung Buka

7 Juni 2025
Masjid LDII Nur Hasan Bagikan Daging Qurban ke Ribuan Masyarakat

Masjid LDII Nur Hasan Bagikan Daging Qurban ke Ribuan Masyarakat

6 Juni 2025
Wujud Komitmen Kapolda Dukung Swasembada Pangan Nasional

Wujud Komitmen Kapolda Dukung Swasembada Pangan Nasional

6 Juni 2025
NARATALK ID

Media online Kalimantan Utara, semakin dekat dan terpercaya

Ikuti Kami

Kanal Berita

  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kalimantan Utara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Kontak
  • Redaksi & Manajemen
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2024 naratalk.id. All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini

© 2024 naratalk.id. All Right Reserverd