Senin, 9 Juni 2025
  • Kontak
  • Redaksi & Manajemen
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
NARATALK ID
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
NARATALK ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Satreskrim Tetapkan 7 Orang Tersangka Tindak Pidana Pemilu

by Admin
21 Maret 2024
in Hukum & Kriminal, Tarakan
A A
0
Satreskrim Tetapkan 7 Orang Tersangka Tindak Pidana Pemilu

NRT, TARAKAN : Setelah mangkir sebanyak 2 kali dari panggilan polisi, Tujuh orang pemilih ganda yang mencoblos di 2 TPS berbeda akhirnya ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kasus ini mencuat setelah pengawas TPS menemukan adanya indikasi pemilih yang sudah terdaftar di TPS lain, namun ikut melakukan pencoblosan di TPS 57 Karang Anyar.

“Setelah Bawaslu membuat laporan ke Polres Tarakan, kami melakukan penyidikan dan menemukan beberapa alat bukti dan beberapa barang bukti. Ada daftar pemilih tetap, daftar hadir pemilih tetap dan juga daftar hadir pemilih khusus di TPS 56, TPS 57 dan TPS 58,” terang Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona TPP Siregar, melalui Kasat Reskrim, AKP Randhya Sakthika Putra.

Penyidik melakukan pencocokan NIK serta tandatangan, pada lembar daftar hadir serta DPT dari TPS 56, TPS 57 dan TPS 58. Hasilnya ditemukan kesamaan identitas 7 orang pelaku tersebut.

“Kita cocokkan NIK, kita cocokkan tandatangan, ditemukan kesamaan identitas,” imbuh AKP Randhya.

Tujuh orang pelaku terancam pasal dalam undang-undang pemilu dengan ancaman pidana 2 Tahun penjara. Sejak H+1 hari pemungutan suara, 7 orang pelaku tersebut sudah tidak berada di alamat domisili tempat tinggalnya.

“Para pelaku ini sudah kita terbitkan panggilan sebanyak 2 kali namun tidak hadir, akhirnya kami terbitkan DPO,” tukas Kasat Reskrim. (Nrt20)

Tags: Satreskrim Polres TarakanTindak pidana pemilu
ShareSendShareTweetSend
Previous Post

Ciptakan Pendidikan yang Menyenangkan dalam Keragaman, Kemendikbudristek Luncurkan Modul Pelatihan Berjenjang Pendidikan Inklusif

Next Post

Kapolda Bagikan Sembako di Kabupaten Nunukan

Related Posts

Polisi akan Panggil Saksi dan Terlapor Berkaitan Video Hoax yang Dilaporkan PDAM Tirta Alam
Hukum & Kriminal

Dua Penyebar Video Mengandung Hasutan dan Fitnah Ditetapkan Tersangka

31 Oktober 2024
Nekat, Uang Rp68 Juta Hasil Penjualan Toko di Gelapkan untuk Judi Slot
Hukum & Kriminal

Nekat, Uang Rp68 Juta Hasil Penjualan Toko di Gelapkan untuk Judi Slot

6 April 2024
Next Post
Kapolda Bagikan Sembako di Kabupaten Nunukan

Kapolda Bagikan Sembako di Kabupaten Nunukan

Mengakseklerasi Ekonomi Syariah, BI Kaltara Gelar KaSHaFa

Mengakseklerasi Ekonomi Syariah, BI Kaltara Gelar KaSHaFa

50 Kg Sabu Tujuan Sulsel Digagalkan Tim Gabungan

50 Kg Sabu Tujuan Sulsel Digagalkan Tim Gabungan

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diduga Terlibat Peredaran Sabu 74 Kg, Seorang Konten Kreator Tarakan Ditangkap

Diduga Terlibat Peredaran Sabu 74 Kg, Seorang Konten Kreator Tarakan Ditangkap

29 Oktober 2024
Penyelundupan Kosmetik Ilegal Senilai Ratusan Juta Milik Haji Hasyim Digagalkan Satrol Lantamal XIII

Penyelundupan Kosmetik Ilegal Senilai Ratusan Juta Milik Haji Hasyim Digagalkan Satrol Lantamal XIII

14 September 2024
Kompak! Tokoh Masyarakat Jawa di Tarakan Dukung Zainal Paliwang Lanjut Dua Periode

Kompak! Tokoh Masyarakat Jawa di Tarakan Dukung Zainal Paliwang Lanjut Dua Periode

2 Oktober 2024
Lanud Anang Busra Berduka, Kolonel Pnb Bambang Sudewo Tutup Usia

Lanud Anang Busra Berduka, Kolonel Pnb Bambang Sudewo Tutup Usia

23 Maret 2024
Penjabat (Pj) Wali Kota Tarakan menyambangi kantor PLN Tarakan (Foto : Humas Tarakan)

Tinjau PLN Tarakan, Pastikan Tak Ada Pemadaman Selama Ramadhan

0
Krisis Air Meresahkan Pengusaha Laundry di Nunukan

Krisis Air Meresahkan Pengusaha Laundry di Nunukan

0
Beredar Poster, Datu Iman Niat Maju di Pilbup Bulungan

Beredar Poster, Datu Iman Niat Maju di Pilbup Bulungan

0
Gempa Bumi Magnitudo 4,7 Guncang Kabupaten Tana Tidung

Gempa Bumi Magnitudo 4,7 Guncang Kabupaten Tana Tidung

0
Ditsamapta Polda Kaltara Gelar Patroli Dialogis R4 di Wilayah Tanjung Selor

Ditsamapta Polda Kaltara Gelar Patroli Dialogis R4 di Wilayah Tanjung Selor

8 Juni 2025
Makna Idul Adha, Kapolda Kaltara Serahkan 4 Ekor Sapi Kurban untuk Warga SP 6 hingga SP 9 Tanjung Buka

Makna Idul Adha, Kapolda Kaltara Serahkan 4 Ekor Sapi Kurban untuk Warga SP 6 hingga SP 9 Tanjung Buka

7 Juni 2025
Masjid LDII Nur Hasan Bagikan Daging Qurban ke Ribuan Masyarakat

Masjid LDII Nur Hasan Bagikan Daging Qurban ke Ribuan Masyarakat

6 Juni 2025
Wujud Komitmen Kapolda Dukung Swasembada Pangan Nasional

Wujud Komitmen Kapolda Dukung Swasembada Pangan Nasional

6 Juni 2025
NARATALK ID

Media online Kalimantan Utara, semakin dekat dan terpercaya

Ikuti Kami

Kanal Berita

  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kalimantan Utara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Kontak
  • Redaksi & Manajemen
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2024 naratalk.id. All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini

© 2024 naratalk.id. All Right Reserverd