NRT, Tarakan : Laporan yang dilayangkan puluhan pekerja Perumda PDAM Tirta Alam terkait video diduga hoax kepada Polres Tarakan, pada Selasa (8/10/2024) lalu, memasuki babak baru. Dalam video berdurasi 2 menit 40 detik tersebut menyebut BUMD di Tarakan sebagai benalu.
Kapolres Tarakan, AKBP Adi Saptia Sudirna melalui Kasat Reskrim, AKP Randhya Sakthika Putra menegaskan laporan itu tengah berproses di Polres Tarakan.
Polisi pun tengah mengumpulkan alat bukti serta menjadwalkan pemanggilan sejumlah pihak untuk dimintai keterangan. Mulai dari terlapor hingga admin grup WhatsApp, yang diduga menjadi tempat awal disebarluaskannya video tersebut.
“Untuk proses penyelidikan akan kami panggil dulu terkait siapa-siapa saja yang ada dalam grup tersebut. Kemudian akan kami panggil untuk klarifikasi kepada terlapornya, maksud dan tujuannya seperti apa,” ucap Randhya di Tarakan, pada Senin (14/10/2024).
Kendati demikian, dirinya belum bisa memastikan kapan mereka akan dipanggil. “akan kami jadwalkan dan sesuaikan jadwal penyidik. Karena kita ketahui Polres Tarakan menangani banyak kasus. Mungkin pemanggilan Klarifikasi dilakukan bertahap,” tuturnya.
Sementara itu, Manager Humas PDAM Tarakan Sunarto, menjelaskan kedatanganya ke Polres Tarakan untuk menanyakan kelanjutan dari laporan yang dilayangkan pada Selasa lalu. Pihaknya pun mengapresiasi kinerja polisi yang dinilainya sangat responsif.
“Alhamdulillah sudah ditemui langsung pak Kasat Randhya. Luar biasa saya rasa polisi gerakannya cepat karena ternyata prosesnya berjalan. Jadi tinggal dipanggil-panggil, terutama akan memanggil adminnya dulu. Nanti dari admin mungkin dari insial terlapor nya,” kata Sunarto.
Sunarto mengungkap berdasarkan informasi dari Kasat Reskrim Polres Tarakan, pihak-pihak tersebut akan dipanggil pada Rabu mendatang. Dia pun menyerahkan sepenuhnya terkait hasil pemeriksaan kepada kepolisian.
Menurutnya, tujuan pelaporan ke Polres Tarakan merupakan wujud pembelaan hukum atas video yang diduga telah mencoreng nama lima BUMD, khususnya Perumda PDAM Tirta Alam Tarakan yang selama ini aktif memberikan pelayanan dan keuntungan ke Pemkot Tarakan.
Dalam laporan tersebut, PDAM Tarakan menuntut tiga poin yakni meminta Polres mencari siapa orang pertama yang pembuat video. Kedua mengungkap siapa yang mengunggah pertama, dan ketiga mempertanggungjawabkan kalimat benalu yang ada di video tersebut. (*)
Discussion about this post