NRT, Tanjung Selor : Rapat Koordinasi (Rakor) Swasembada Pangan dan Pembentukan Koperasi Desa / Kelurahan Merah Putih Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) resmi digelar di Ruang Serbaguna Kantor Gubernur Kaltara, Senin (2/6).
Rakor yang digelar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara ini dihadiri Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum, Tenaga Ahli Menteri Prof. Ir. Muhammad Arsyad, S.P., M.Si, Ph.D., dan Ir. Hendri Sosiawan, CESA, Ketua Satgas Swasembada Pangan Kaltara, Dr. Inneke Kusumawaty, S.TP., M.P., serta Wakil Walikota Tarakan, Ibnu Saud Is.
Dalam rakor tersebut, Gubernur menyampaikan dukungannya terhadap program swasembada pangan, khususnya terkait Luas Tambah Tanam (LTT) melalui tanam Optimasi Lahan, tanam reguler dan tanam padi gogo, serta pembentukan koperasi desa / kelurahan merah putih di Kaltara.
“Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Provinsi Kalimantan Utara berkomitmen penuh mendukung upaya percepatan swasembada pangan nasional,” kata Gubernur.
Dalam upaya dukungan percepatan pencapaian swasembada beras tahun 2025 – 2026 tersebut, provinsi Kaltara telah menetapkan target tanam padi pada tahun 2025 seluas 32.549 hektar yang tersebar di 5 (lima) kabupaten/kota.
“Dengan rincian target tanam reguler seluas 18.011 hektar, target tanam oplah 10.258 hektar, dan target tanam padi gogo 4.280 hektar,” ujarnya.
Dia juga mengungkapkan, strategi ini merujuk pada lahan sawah yang potensial serta pengembangan padi gogo pada lahan kering yang direncanakan penanamannya pada periode September hingga November 2025.
Terangnya, provinsi Kaltara telah melaksanakan instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Yakni sebanyak 447 desa dan 35 kelurahan di Kaltara sudah melaksanakan musyawarah khusus pembentukan koperasi desa / kelurahan merah putih.
“Jumlah koperasi desa / kelurahan yang sudah terbentuk adalah sebanyak 406 koperasi desa / kelurahan merah putih. Sampai saat ini penerbitan akta pendirian koperasi menjadi badan hukum masih berproses,” beber Gubernur Zainal.
Gubernur berharap rakor ini dapat melahirkan langkah konkret dalam mempercepat pencapaian target tanam, panen dan produksi beras di Kaltara demi terwujudnya swasembada beras nasional pada tahun 2025 – 2026.
“Mari jadikan momentum ini sebagai pemantik semangat bersama menjadikan Kaltara sebagai provinsi yang tangguh di bidang pertanian dan ketahanan pangan, serta sebagai upaya kita mewujudkan Kalimantan Utara yang Maju, Makmur dan Berkelanjutan serta mendukung tercapainya Swasembada Beras Nasional dan Visi Indonesia Emas 2045,” pungkasnya. (dksip)
Discussion about this post