Minggu, 11 Mei 2025
  • Kontak
  • Redaksi & Manajemen
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
NARATALK ID
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
NARATALK ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Motoris Speedboat Kosmetik Ilegal Ditetapkan Tersangka, Koordinator dan Pemilik Barang dalam Penyelidikan BPOM

by Admin
30 September 2024
in Hukum & Kriminal, Tarakan
A A
0
Penyelundupan Kosmetik Ilegal Senilai Ratusan Juta Milik Haji Hasyim Digagalkan Satrol Lantamal XIII

NRT, Tarakan : Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tarakan resmi menetapkan satu tersangka penyelundupan kosmetik ilegal berinisial Aswar (30).

Diberitakan sebelumnya, Tim SFQR Lantamal XIII Tarakan menyingkap pengiriman kosmetik ilegal dari Perairan Sebatik ke wilayah Pelabuhan Ancam pada Rabu, 11 September 2024.

Dari 3 orang yang diamankan pertama kali yakni Aswar selaku motoris, kemudian Asman dan Irfan selaku ABK, namun Aswar yang dianggap memenuhi alat dan barang bukti untuk ditetapkan sebagai tersangka.

“Saat ini Aswar di tahan di Polda Kaltara, kita akan terus kembangkan kasus tersebut berdasarkan saksi dan bukti yang ada,” ujar Kepala BPOM Tarakan, Harianto Ba’an saat dijumpai, Jumat (27/9/2024).

Ia melanjutkan, peran Aswar sendiri adalah motoris yang bertanggungjawab dalam setiap kali pengiriman barang dari Sebatik ke Ancam. Disinggung soal kepemilikan kosmetik tersebut, Harianto menyebut pihaknya masih mendalami siapa pemilik kosmetik berbahaya tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Berdasarkan keterangan tiga orang ini, pengembangan mengarah ke seseorang bernama Hediryanto sebagai koordinator lapangan Penyelundupan kosmetik ilegal. Setelah diamankan, Hedriyanto memberikan keterangan bahwa pemilik kosmetik ilegal ini merupakan Haji Hasyim sehingga Satrol Lantamal melakukan penangkapan dan penjemputan di rumah Haji Hasyim.

“Kalau Aswar ini terbukti karena ada keterangan saksi, ahli dan surat petunjuk. Menurut penyidik kami sudah sesuai dengan unsur-unsur yang harus terpenuhi,” lanjutnya.

Sementara untuk dua ABK, pihaknya belum menemukan dua alat bukti penunjang penetapan tersangka dari kasus ini. Sehingga pihaknya melepaskan. Termasuk penjelasan dari saksi ahli dan uji sampel kosmetik dari BPOM Tarakan.

Apalagi berdasarkan keterangan Aswar, ia sudah melakukan penyelundupan tak hanya kosmetik melainkan barang ilegal lainnya sebanyak 24 kali.

“Tujuannya sama ke Ancam juga, tapi itu masih dalam tahap penyidikan,” tuturnya.

Dalam membawa kosmetik illegal tersebut, dikatakan Harianto, Aswar membawa 4 jenis perawatan wajah, diantaranya, toner, sabun, krim dan serum. Atas tindakannya, Aswar disangkakan Undang-undang Kesehatan Nomor 17 2023 Pasal 435 dengan ancaman paling lama 12 tahun denda Rp 5 Miliar

“Modus operandinya kemarin itu mengambil barang dari Sebatik itu malam-malam, lalu dibawa ke Pelabuhan Ancam. Pelabuhan Ancam kan bukan pelabuhan resmi jadi jauh dari pengawasan. (Nrt)

Tags: Kosmetik ilegalLantamalXIII
ShareSendShareTweetSend
Previous Post

Larasati Moriska Cetak Sejarah Buat Kalimantan Utara

Next Post

Sosialisasi dengan Warga Kecamatan Tanjung Selor, Ingkong Ala Paparkan Program Kerja Ziap

Related Posts

Petani Tambak Alami Penganiayaan, Pelaku Diduga Oknum Petugas Lantamal XIII Tarakan
Hukum & Kriminal

Kuasa Hukum Hasruddin Laporkan Oknum Anggota Lantamal XIII Tarakan ke Puspomal 

5 Oktober 2024
Penyelundupan Kosmetik Ilegal Senilai Ratusan Juta Milik Haji Hasyim Digagalkan Satrol Lantamal XIII
Hukum & Kriminal

Penyelundupan Kosmetik Ilegal Senilai Ratusan Juta Milik Haji Hasyim Digagalkan Satrol Lantamal XIII

14 September 2024
Next Post
Sosialisasi dengan Warga Kecamatan Tanjung Selor, Ingkong Ala Paparkan Program Kerja Ziap

Sosialisasi dengan Warga Kecamatan Tanjung Selor, Ingkong Ala Paparkan Program Kerja Ziap

Pertamina Patra Niaga Kembali Turunkan Harga Pertamax Series dan Dex Series Mulai 1 Oktober 2024

Pertamina Patra Niaga Kembali Turunkan Harga Pertamax Series dan Dex Series Mulai 1 Oktober 2024

Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW dan Milad ke 58, KAHMI Malinau Undang Ustadz Bahas Tauladan Rosulullah 

Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW dan Milad ke 58, KAHMI Malinau Undang Ustadz Bahas Tauladan Rosulullah 

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diduga Terlibat Peredaran Sabu 74 Kg, Seorang Konten Kreator Tarakan Ditangkap

Diduga Terlibat Peredaran Sabu 74 Kg, Seorang Konten Kreator Tarakan Ditangkap

29 Oktober 2024
Penyelundupan Kosmetik Ilegal Senilai Ratusan Juta Milik Haji Hasyim Digagalkan Satrol Lantamal XIII

Penyelundupan Kosmetik Ilegal Senilai Ratusan Juta Milik Haji Hasyim Digagalkan Satrol Lantamal XIII

14 September 2024
Kompak! Tokoh Masyarakat Jawa di Tarakan Dukung Zainal Paliwang Lanjut Dua Periode

Kompak! Tokoh Masyarakat Jawa di Tarakan Dukung Zainal Paliwang Lanjut Dua Periode

2 Oktober 2024
Lanud Anang Busra Berduka, Kolonel Pnb Bambang Sudewo Tutup Usia

Lanud Anang Busra Berduka, Kolonel Pnb Bambang Sudewo Tutup Usia

23 Maret 2024
Penjabat (Pj) Wali Kota Tarakan menyambangi kantor PLN Tarakan (Foto : Humas Tarakan)

Tinjau PLN Tarakan, Pastikan Tak Ada Pemadaman Selama Ramadhan

0
Krisis Air Meresahkan Pengusaha Laundry di Nunukan

Krisis Air Meresahkan Pengusaha Laundry di Nunukan

0
Beredar Poster, Datu Iman Niat Maju di Pilbup Bulungan

Beredar Poster, Datu Iman Niat Maju di Pilbup Bulungan

0
Gempa Bumi Magnitudo 4,7 Guncang Kabupaten Tana Tidung

Gempa Bumi Magnitudo 4,7 Guncang Kabupaten Tana Tidung

0
Pertamina FT Tarakan Gelar Simulasi Kebakaran dan Huru-Hara, Uji Kesiapsiagaan Tim Darurat

Pertamina FT Tarakan Gelar Simulasi Kebakaran dan Huru-Hara, Uji Kesiapsiagaan Tim Darurat

9 Mei 2025
Terduga Pelaku Kasus Pelecehan Sudah Bukan Siswa SMK Waskito Lagi

Terduga Pelaku Kasus Pelecehan Sudah Bukan Siswa SMK Waskito Lagi

8 Mei 2025
Peluncuran Program “PAGI CERAH”, Wujudkan Pemahaman Cinta Rupiah melalui Sektor Pendidikan

Peluncuran Program “PAGI CERAH”, Wujudkan Pemahaman Cinta Rupiah melalui Sektor Pendidikan

7 Mei 2025
Perkuat Sinergitas Antar Sesama, SMSI Kota Tarakan Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri

Perkuat Sinergitas Antar Sesama, SMSI Kota Tarakan Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri

5 Mei 2025
NARATALK ID

Media online Kalimantan Utara, semakin dekat dan terpercaya

Ikuti Kami

Kanal Berita

  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kalimantan Utara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Ikuti Kami

  • Kontak
  • Redaksi & Manajemen
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2024 naratalk.id. All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini

© 2024 naratalk.id. All Right Reserverd