NRT, Tarakan : PT. Urbanpark Nusantara Jaya selaku pihak ketiga Pemerintah kota Tarakan dalam pengelola retribusi parkir mengumumkan pencapaian luar biasa dalam pengumpulan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp102.619.000 dalam kurun waktu satu bulan di tahun 2026 ini.
Manager PT. Urbanpark Nusantara Jaya, Muhammad razqi chudari mengatakan, Pencapaian ini merupakan buah dari sinergi seluruh stakeholder terkait dan masyarakat Tarakan.
“Melalui reformasi, digitalisasi layanan pembayaran, dan pengawasan ketat terhadap pungutan retribusi parkir dalam kurun satu bulan terakhir kami berhasil menyetorkan PAD sebesar Rp 102.619.000 ke Pemerintah daerah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, apabila besaran retribusi setiap bulan ini dapat di pertahankan dan ditingkatkan, maka dalam satu tahun pihaknya dapat mencapai 100 persen dari target PAD yang telah ditentukan.
“Kami juga terus berupaya menekan potensi kebocoran dari oknum-oknum di lapangan yang mencoba melakukan pungutan liar serta turut menghimbau masyarakat agar selalu mengambil karcis parkir setelah membayar,” pungkasnya. (*)















Discussion about this post