NRT, Tarakan : Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tarakan mengamankan 14 orang Calon Pekerja Migran Ilegal (CPMI) yang akan berangkat dari Tarakan ke Tawau Malaysia melalui Pelabuhan Malundung Tarakan, pada Rabu (9/7/2025) kemarin, sekira jam 12.00 wita.
Kapolres Tarakan AKBP Erwin Syahputra Manik melalui Kepala KSKP Tarakan , IPTU Yazwar mengatakan, pihaknya mencurigai adanya dugaan CPMI yang tidak dilengkapi dengan dokumen sah saat melintas di Pelabuhan Malundung Tarakan, sehingga dilakukan pengecekan.
“Kami temukan sebanyak 14 orang akan berangkat dari pelabuhan Malundung ini rencananya ke tawau menggunakan SB. Indomaya Tiga. Mereka awalnya mengaku hanya kunjungan keluarga. Saat diamankan dan dilaksanakan pemeriksaan di Polsek, akhirnya mengaku akan bekerja di Tawau Malaysia,” ujarnya.
Ia menjelaskan, menurut pihak imigrasi sebanyak 14 orang itu menyalahi ketentuan, Sehingga pada saat dilakukan pendalaman terkait unsur pidana perdagangan orang, pihaknya tidak menemukannya.
“Agar mendapat solusi terhadap 14 CPMI tersebut, Pada hari kamis, 10 juli 2025. Kami telah serahkan terimakan 14 CPMI tersebut kepada BP3MI Nunukan dan dibuatkan BA serah terima yang langsung diterima oleh kepala BP3MI Nunukan KBP Andi Ichsan,” terangnya. (*)
Discussion about this post