NRT, Tarakan : Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi melalui Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian melakukan Giat Operasi Pengawasan Orang Asing serentak WIRAWASPADA di seluruh Kantor Imigrasi yang ada di Indonesia pada tanggal 15 -17 Juli 2025.
“Dengan lalulintas Orang Asing yang masuk dan keluar Wilayah Indonesia khususnya Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Tarakan di Kalimantan Utara, Operasi WIRAWASPADA Tahun 2025 yang di gelar berfokus pada keberadaan dan kegiatan Orang Asing,” ungkap Kepala Seksi Inteldakim Kantor Imigrasi Tarakan, Rinaldi.
Lebih lanjut Rinaldi menjelaskan bahwa sasaran utama Operasi Wirawaspada ditujukan kepada Orang Asing yang berkegiatan tidak sesuai Izin Tinggalnya, Orang Asing yang berada di Indonesia melebihi waktu Izin Tinggalnya, Orang Asing yang melanggar peraturan perundang undangan yang berlaku dan Orang Asing yang tidak memiliki Izin Tinggal.
Dasar dari Target Operasi WIRAWASPADA Tahun 2025 yaitu antara lain Target Operasi yang sudah ditentukan oleh Kantor Imigrasi, Target Operasi Direktorat Jenderal Imigrasi dan Laporan dari Masyarakat.
Harapan dari dilaksanakannya Operasi WIRAWASPADA Tahun 2025 adalah agar terjaganya stabilitas Nasional, memberikan efek cegah dan meminimalisir agar tidak terjadi pelanggaran keimigrasian yang dilakukan oleh Orang Asing. (*)
Discussion about this post