Jumat, 13 Juni 2025
  • Kontak
  • Redaksi & Manajemen
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
NARATALK ID
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
NARATALK ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Empat Tersangka Sindikat Pembuatan SIM Palsu Tertangkap Polres Tarakan

by Admin
11 Juni 2025
in Hukum & Kriminal, Tarakan
A A
0
Empat Tersangka Sindikat Pembuatan SIM Palsu Tertangkap Polres Tarakan

NRT, Tarakan : Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tarakan, Kalimantan Utara, berhasil mengungkap kasus pemalsuan surat izin mengemudi (SIM) pada Senin (9/6/2025). Dalam operasi tersebut, polisi menangkap empat tersangka di dua lokasi berbeda di Kota Tarakan.

Kapolres Tarakan, AKBP Erwin S. Manik, dalam keterangan resminya, Rabu (11/6/2025), menyampaikan bahwa pengungkapan ini berawal dari penyelidikan tim Satreskrim.

“Kami berhasil mengungkap tindak pidana pemalsuan surat berupa SIM di dua tempat kejadian perkara, yakni Toko Usaha Jaya di Jalan Jenderal Sudirman dan sebuah toko di Desa Mekar, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Tarakan Barat,” ujar Erwin.

Keempat tersangka yang diamankan masing-masing berinisial MD (35), LN (43), AP (41), dan YS (28). MD berperan sebagai pembuat SIM palsu, LN bertugas mencetak, AP sebagai pemilik SIM palsu, sedangkan YS berperan sebagai calo yang menawarkan SIM ilegal kepada masyarakat.

Menurut Erwin, modus operandi para pelaku adalah menawarkan SIM palsu kepada pelamar kerja perusahaan dengan harga Rp 1,3 juta per SIM. Dari jumlah tersebut, Rp 400 ribu diserahkan kepada MD untuk mengedit SIM, Rp 50 ribu sebagai jasa kurir, sehingga AP memperoleh keuntungan Rp 850 ribu per SIM. Proses pembuatan SIM palsu dilakukan dengan mencetak data pada kertas PVC card kit, yang kemudian diproses menggunakan mesin press.

“SIM palsu yang mereka edarkan tidak hanya beredar di Tarakan, tetapi juga dikirim ke Berau, Kalimantan Timur. Kami berhasil menghentikan pengiriman tersebut,” kata Kapolres Erwin.

Berdasarkan keterangan tersangka, sindikat ini telah beroperasi sejak 2023, memproduksi berbagai jenis SIM, seperti SIM A, SIM C, SIM B1 Umum, dan SIM B2 Umum.

Kasus ini, lanjut Erwin, turut menjadi salah satu faktor tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Tarakan.

“Banyak SIM palsu yang diberikan kepada masyarakat yang tidak memiliki kewenangan atau kualifikasi mengemudi, termasuk anak-anak di bawah umur,” ungkapnya.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk SIM palsu yang telah dicetak dan peralatan untuk membuat SIM ilegal. Para tersangka dijerat dengan Pasal 263 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHPidana) tentang pemalsuan surat, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Saat ini, penyidik masih mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan lain yang terkait dengan peredaran SIM palsu.

“Kami menduga SIM palsu ini sudah banyak beredar di kalangan masyarakat, sehingga penyelidikan akan terus kami dalami,” tegas Erwin. (*)

Tags: SIM Palsu
ShareSendShareTweetSend
Previous Post

Sat Polairud Ungkap Penyelundupan Beras Ilegal Asal Tawau, Empat Orang Berstatus Saksi

Next Post

Bareskrim Polri Ungkap 5 Kasus Besar Penyalahgunaan BBM dan Gas Subsidi di Berbagai Daerah

Related Posts

No Content Available
Next Post
Bareskrim Polri Ungkap 5 Kasus Besar Penyalahgunaan BBM dan Gas Subsidi di Berbagai Daerah

Bareskrim Polri Ungkap 5 Kasus Besar Penyalahgunaan BBM dan Gas Subsidi di Berbagai Daerah

Bea Cukai Pastikan Percepat Proses Penetapan Pelanggaran Kasus Penyelundupan 1 Ton Beras Malaysia

Bea Cukai Pastikan Percepat Proses Penetapan Pelanggaran Kasus Penyelundupan 1 Ton Beras Malaysia

Gubernur Hadiri Pembukaan ICI 2025

Gubernur Hadiri Pembukaan ICI 2025

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diduga Terlibat Peredaran Sabu 74 Kg, Seorang Konten Kreator Tarakan Ditangkap

Diduga Terlibat Peredaran Sabu 74 Kg, Seorang Konten Kreator Tarakan Ditangkap

29 Oktober 2024
Penyelundupan Kosmetik Ilegal Senilai Ratusan Juta Milik Haji Hasyim Digagalkan Satrol Lantamal XIII

Penyelundupan Kosmetik Ilegal Senilai Ratusan Juta Milik Haji Hasyim Digagalkan Satrol Lantamal XIII

14 September 2024
Kompak! Tokoh Masyarakat Jawa di Tarakan Dukung Zainal Paliwang Lanjut Dua Periode

Kompak! Tokoh Masyarakat Jawa di Tarakan Dukung Zainal Paliwang Lanjut Dua Periode

2 Oktober 2024
Lanud Anang Busra Berduka, Kolonel Pnb Bambang Sudewo Tutup Usia

Lanud Anang Busra Berduka, Kolonel Pnb Bambang Sudewo Tutup Usia

23 Maret 2024
Penjabat (Pj) Wali Kota Tarakan menyambangi kantor PLN Tarakan (Foto : Humas Tarakan)

Tinjau PLN Tarakan, Pastikan Tak Ada Pemadaman Selama Ramadhan

0
Krisis Air Meresahkan Pengusaha Laundry di Nunukan

Krisis Air Meresahkan Pengusaha Laundry di Nunukan

0
Beredar Poster, Datu Iman Niat Maju di Pilbup Bulungan

Beredar Poster, Datu Iman Niat Maju di Pilbup Bulungan

0
Gempa Bumi Magnitudo 4,7 Guncang Kabupaten Tana Tidung

Gempa Bumi Magnitudo 4,7 Guncang Kabupaten Tana Tidung

0
Peringati Hari Kartini, Pemprov Hadirkan 2 Sosok Perempuan Inspiratif

Peringati Hari Kartini, Pemprov Hadirkan 2 Sosok Perempuan Inspiratif

12 Juni 2025
Pemprov Kaltara Luncurkan Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025

Pemprov Kaltara Luncurkan Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025

12 Juni 2025
Pemprov Gelar Lokakarya Penyandang Disabilitas, Sinergikan Renstra Perangkat Daerah

Pemprov Gelar Lokakarya Penyandang Disabilitas, Sinergikan Renstra Perangkat Daerah

12 Juni 2025
Gubernur Hadiri Pembukaan ICI 2025

Gubernur Hadiri Pembukaan ICI 2025

12 Juni 2025
NARATALK ID

Media online Kalimantan Utara, semakin dekat dan terpercaya

Ikuti Kami

Kanal Berita

  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kalimantan Utara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Kontak
  • Redaksi & Manajemen
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2024 naratalk.id. All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini

© 2024 naratalk.id. All Right Reserverd