NRT, Tanjung Selor : Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Tinggi Kalimantan Lakukan Penggeledahan Di Empat Kantor Dinas Provinsi dan Kantor Perwakilan Pengawasan Pertambangan Mineral dan Batubara Kementerian ESDM pada Rabu (11/2/2026) dari pukul 09.00 Wita hingga pukul 17.30 Wita.
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kaltara, Samiaji Zakaria, S.H.,M.H membenarkan telah melakukan Penggeledahan di empat Kantor Dinas Provinsi Kaltara dan Kantor Perwakilan Pengawasan Pertambangan Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Provinsi Kaltara, guna mencari dan menemukan alat bukti maupun barang bukti terkait Indikasi Tindak Pidana Korupsi pada sektor Pertambangan di wilayah Provinsi Kaltara.
“Kegiatan penggeledahan tersebut dilakukan di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kantor Dinas Kehutanan (Dishut), Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kaltara,” urainya.
Ia menuturkan, dari kelima tempat tersebut, Penyidik mengambil dan mengamankan beberapa dokumen tertulis maupun dokumen elektronik yang berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani. (*)




















Discussion about this post