NRT, Tarakan : Komisi III DPRD Kota Tarakan terus mendorong pengelolaan parkir yang lebih profesional melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT Urbanpark Nusantara Jaya sebagai pihak ketiga pengelola, Perumda Tarakan Aneka Usaha, serta Dinas Perhubungan (Dishub) Tarakan. Fokus RDP adalah evaluasi sistem parkir untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan kenyamanan masyarakat.
Ketua Komisi III DPRD Tarakan, Randy Ramadhana Erdian, menyampaikan harapannya agar pengelolaan parkir oleh swasta lebih optimal.
“Kita melakukan RDP dengan pihak ketiga yang ditunjuk oleh pemerintah dalam mengelola parkir. Harapan kita tentu ketika ini di pihak ketiga harus lebih profesional, dan sudah pasti harus ada peningkatan,” ujar Randy.
Ia menyoroti lonjakan setoran PAD dari Rp 75 juta per bulan saat dikelola Perumda menjadi Rp 102 juta pada Januari dan Februari di bawah PT Urban Park Nusantara Jaya.
“Itu kan sudah adanya peningkatan ya, prestasi lah untuk pengelolaan parkir di Kota Tarakan,” tambahnya.
Randy juga menekankan inovasi seperti perbedaan warna karcis bulanan untuk menutup kebocoran dan penerapan QRIS.
“Karena kita juga sudah smart city, kalau bisa semua jukir itu difasilitasi dengan QRIS. Karena uangnya langsung bisa masuk ke kas mereka dan tidak bisa dicurangi oleh jukir-jukir itu sendiri,” jelasnya.
Lebih lanjut, Randy menekankan perlunya sosialisasi kepada masyarakat dan juru parkir (jukir).
“Perlu kita sosialisasikan kepada masyarakat yang pertama, jukir itu bukan hanya sekedar mengambil uang parkir. Harapan kita mereka bertanggung jawab terhadap keamanan kendaraan. Mereka bisa memarkirkan kendaraan kita, misalkan kita datang posisi mungkin terburu-buru, tidak bisa rapi, ya mereka yang memarkirkan,” katanya.
Ia menambahkan tanggung jawab jukir meliputi menjaga helm dan memberikan kenyamanan.
“Yang kedua, menjaga keamanan helm kita. Kalau sukur-sukur lagi mereka dibekali dengan misalkan ada karton tuh, misalkan kalau panas mereka kasih karton. Jadi kan ada timbal baliknya untuk kita nih, anda menerima uang dari kita, anda memberikan kenyamanan kepada kita. Jangan ujuk-ujuk kita mau pulang, kita bayar. Harapan kita kan nggak seperti itu. Rapikan, gantungkan helm kita,” tegas Randy.
Randy berharap ada sosialisasi khusus untuk jukir agar lebih bertanggung jawab.
“Nah itu makanya yang harapan kita mereka tuh kepada jukir-jukir ini ada semacam sosialisasinya juga lah kepada jukir-jukir kita untuk lebih kepada bertanggung jawab atas apa yang menjadi pekerjaan mereka,” jelasnya.
Terkait penambahan titik parkir, Randy menyebutkan masih ada komunikasi dengan tempat usaha.
“Nah kalau terkait jumlah titik parkir tadi, kita tidak menentu kemungkinan. Masih berkomunikasi kepada tempat-tempat usaha juga. Kalau merasa butuh jukir, ya segera berkomunikasi dengan pihak ketiga, biar nanti pihak ketiga berkomunikasi dengan pemerintah untuk segera dieskakan menjadi tempat parkir. Ya biar bisa diadakan jukir di situ,” ungkap Randy.
Sementara itu, Wakil Direktur PT Urban Park Nusantara Jaya, Erick Hendrawan, menyambut masukan DPRD. Setoran PAD Januari dan Februari mencapai Rp 102.619.000 per bulan, dengan target minimal Rp 120 juta.
“Kami menyadari bahwa ini masa transisi, apalagi di bulan dua kemarin terpotong oleh bulan Ramadan, tapi kami mengupayakan agar target itu dalam setiap bulannya itu akan meningkat,” kata Erick.
Perusahaan menerapkan QRIS dan ganti warna karcis bulanan, serta mengimbau pelaporan karcis palsu. Erick juga meminta waktu untuk menangani parkir liar melalui koordinasi dengan Dishub. Layanan aduan dengan bukti foto disediakan untuk keluhan seperti jukir tidak memberikan karcis.
RDP ini diharapkan mendorong inovasi dan sosialisasi lebih lanjut, sehingga pengelolaan parkir di Tarakan tidak hanya meningkatkan PAD tapi juga memberikan kenyamanan bagi masyarakat. (*)



















Discussion about this post